Para Tawanan Perarng Badar

Ilustrasi musyawarah di Masjid Nabawi tentang tawanan Perang Badar: Nabi Muhammad dari belakang bersama Abu Bakar, Umar, dan para sahabat, dengan beberapa tawanan Quraisy di latar, suasana hangat dan khidmat, tanpa menampilkan wajah Nabi

Tawanan Badar dan Ketegangan di Madinah

Beberapa hari setelah kemenangan besar di Perang Badar, suasana Madinah mulai tenang. Kaum Muslimin baru saja merasakan pertolongan Allah yang luar biasa, sementara di tangan mereka kini ada banyak tawanan dari kaum Quraisy: para pemimpin, bangsawan, dan tokoh-tokoh yang sebelumnya sangat keras memusuhi Islam.

Rasulullah ﷺ mengumpulkan para sahabat untuk bermusyawarah: apa yang harus dilakukan terhadap para tawanan ini?

Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallāhu ‘anhu, yang berhati lembut dan penuh kasih sayang, berkata dengan suara tenang:

“Wahai Rasulullah, mereka ini adalah kaum dan kerabatmu. Menurutku, ambillah tebusan dari mereka. Harta itu akan menjadi kekuatan bagi kita untuk menghadapi orang-orang kafir. Semoga Allah memberikan hidayah kepada mereka, sehingga suatu hari mereka justru menjadi penolong kita.”

Rasulullah ﷺ kemudian menoleh kepada Umar bin Al-Khattab radhiyallāhu ‘anhu:

“Bagaimana pendapatmu, wahai Ibnul Khaththab?”

Umar, yang terkenal tegas dan keras dalam membela kebenaran, menjawab:

“Demi Allah, aku tidak sependapat dengan Abu Bakar. Menurutku, izinkan aku memenggal leher si fulan, kerabat dekatku. Izinkan Ali memenggal leher saudaranya, ‘Aqil. Izinkan Hamzah memenggal leher saudaranya. Dengan begitu Allah mengetahui bahwa di hati kita tidak ada kelembutan terhadap orang-orang musyrik. Mereka ini adalah para tokoh, pemimpin, dan pembesar mereka.”

Abdullah bin Rawahah radhiyallāhu ‘anhu bahkan mengusulkan yang lebih keras:

“Wahai Rasulullah, carilah sebuah lembah yang banyak kayunya. Masukkan mereka ke dalamnya, lalu nyalakan api hingga mereka terbakar di dalamnya.”

Suasana menjadi sangat berat. Pendapat para sahabat terbelah: ada yang setuju dengan Abu Bakar, ada yang condong kepada Umar, dan ada pula yang sependapat dengan Ibnu Rawahah. Rasulullah ﷺ tidak langsung menjawab. Beliau masuk ke rumahnya dan berdiam sebentar, seolah menunggu bimbingan dari Allah.

Tak lama, beliau keluar kembali dan menenangkan mereka dengan ucapan penuh hikmah.

Perumpamaan Abu Bakar dan Umar

Rasulullah ﷺ bersabda bahwa Allah menciptakan manusia dengan tabiat hati yang berbeda-beda:

Beliau menjelaskan bahwa Allah melembutkan hati sebagian orang sehingga lebih lembut dari susu, dan mengeraskan hati sebagian yang lain hingga lebih keras dari batu. Lalu beliau menyebutkan bahwa Abu Bakar dan Umar masing-masing mirip dengan para nabi terdahulu.

Beliau bersabda bahwa perumpamaan Abu Bakar seperti Nabi Ibrahim ‘alaihissalām yang berkata:

فَمَنْ تَبِعَنِي فَإِنَّهُ مِنِّي ۖ وَمَنْ عَصَانِي فَإِنَّكَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ

“Maka barangsiapa yang mengikutiku, maka sesungguhnya orang itu termasuk golonganku; dan barangsiapa yang mendurhakaiku, maka sesungguhnya Engkau, Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

(QS. Ibrāhīm: 36)

Dan seperti Nabi Isa ‘alaihissalām yang berkata:

إِنْ تُعَذِّبْهُمْ فَإِنَّهُمْ عِبَادُكَ ۖ وَإِنْ تَغْفِرْ لَهُمْ فَإِنَّكَ أَنْتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

“Jika Engkau menyiksa mereka, maka sesungguhnya mereka adalah hamba-hamba-Mu; dan jika Engkau mengampuni mereka, maka sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”

(QS. Al-Mā’idah: 118)

Adapun Umar, beliau seperti Nabi Nuh ‘alaihissalām yang berdoa:

رَبِّ لَا تَذَرْ عَلَى الْأَرْضِ مِنَ الْكَافِرِينَ دَيَّارًا

“Ya Tuhanku, janganlah Engkau biarkan seorang pun di antara orang-orang kafir itu tinggal di atas bumi.”

(QS. Nūh: 26)

Dan seperti Nabi Musa ‘alaihissalām yang memohon:

رَبَّنَا اطْمِسْ عَلَىٰ أَمْوَالِهِمْ وَاشْدُدْ عَلَىٰ قُلُوبِهِمْ فَلَا يُؤْمِنُوا حَتَّىٰ يَرَوُا الْعَذَابَ الْأَلِيمَ

“Ya Tuhan kami, binasakanlah harta benda mereka, dan kuncilah mati hati mereka, maka mereka tidak akan beriman hingga mereka melihat azab yang pedih.”

(QS. Yūnus: 88)

Setelah itu Rasulullah ﷺ menegaskan bahwa saat itu kaum Muslimin sedang sangat membutuhkan harta. Maka keputusan beliau: tidak ada seorang pun dari tawanan Quraisy yang dilepaskan kecuali dengan tebusan atau dengan ditebas lehernya.

Di tengah keputusan yang tegas itu, ada satu pengecualian. Abdullah bin Mas‘ud radhiyallāhu ‘anhu berdiri dan berkata:

“Kecuali Sahl bin Baidhā’, wahai Rasulullah. Aku pernah mendengarnya menyebut-nyebut kecondongan kepada Islam.”

Rasulullah ﷺ diam. Abdullah bin Mas‘ud menceritakan bahwa hari itu ia belum pernah merasa sedemikian takut tertimpa batu dari langit selain pada saat itu, karena khawatir salah ucap di hadapan Nabi. Hingga akhirnya Rasulullah ﷺ bersabda:

“Baik, kecuali Sahl bin Baidhā’.”

Saat itulah ketakutan Ibnu Mas‘ud sirna.

Keputusan Rasulullah ﷺ hari itu menguatkan pendapat Abu Bakar: tawanan ditebus, bukan dibunuh secara umum. Itu sejalan dengan watak Abu Bakar yang lembut dan penuh rahmat. Dan itu juga sejalan dengan satu hadis qudsi yang menjadi kaidah agung dalam agama:

إِنَّ رَحْمَتِي سَبَقَتْ غَضَبِي

“Sesungguhnya rahmat-Ku telah mendahului kemurkaan-Ku.”

(Hadis qudsi, riwayat al-Bukhārī dan Muslim)

Kabar Kekalahan Quraisy dan Kematian Abu Lahab

Sementara kaum Muslimin di Madinah bergembira dengan kemenangan dan harta rampasan perang, di Mekah suasannya berbalik. Al-Haisam bin ‘Abdillāh al-Khuza‘ī bergegas kembali ke Mekah. Dialah orang pertama yang membawa kabar kekalahan telak di Badar: banyak pemuka Quraisy terbunuh dan banyak pula yang tertawan.

Pada awalnya, orang-orang Quraisy tidak mempercayai berita itu. Namun setelah kabar demi kabar datang berturut-turut dari berbagai arah, mereka yakin. Seakan-akan petir menyambar dari langit, menghancurkan wibawa dan keangkuhan mereka.

Orang yang paling marah dan paling terpukul adalah Abu Lahab bin ‘Abdul Muththalib, paman Nabi yang sangat keras memusuhi beliau. Tak lama setelah kabar itu, Allah menimpakan kepadanya penyakit menular yang mengerikan, disebut penyakit ‘adasah, hingga ia meninggal dalam keadaan hina.

Karena takut tertular, kedua anaknya membiarkan jasad ayah mereka tergeletak di rumah selama tiga hari, sampai mulai membusuk. Seorang lelaki Quraisy menegur mereka:

“Tidakkah kalian malu? Ayah kalian membusuk di rumahnya, mengapa tidak kalian kuburkan?”

Mereka menjawab takut tertular penyakit. Lelaki itu lalu berkata bahwa ia akan membantu dari jauh. Mereka pun menyiram mayat Abu Lahab dengan air dari jarak aman, lalu mengangkatnya, menaruhnya di tempat yang tinggi di Mekah, menyandarkannya ke dinding, dan menimbunnya dengan batu. Ia berakhir dengan kematian yang sangat buruk, sepadan dengan permusuhannya yang keras terhadap Rasulullah ﷺ dan Islam, meskipun ia adalah kerabat dekat.

Sementara itu, kaum Quraisy terus menangisi orang-orang mereka yang terbunuh di Badar. Namun kemudian mereka saling menasihati:

“Jangan lagi kita menangis keras-keras. Nanti Muhammad dan sahabat-sahabatnya mendengar dan mereka bergembira di atas kesedihan kita.”

Mereka juga saling berpesan untuk tidak terburu-buru membayar tebusan tawanan:

“Jangan tergesa-gesa menebus orang-orang kalian. Biarkan mereka tertawan beberapa waktu, supaya Muhammad dan sahabatnya tidak merasa berkuasa atas kalian dalam urusan tebusan.”

Padahal sebenarnya, penundaan itu justru menambah siksa batin mereka sendiri. Menangis dapat melegakan kesedihan, tetapi mereka menahan tangis sendiri demi gengsi. Al-Aswad bin Al-Muththalib, yang kehilangan tiga orang anaknya sekaligus – Zam‘ah, ‘Aqil, dan Al-Harits – sampai berkata kepada budaknya:

“Apakah kaum Quraisy sudah menangis untuk orang-orang mereka yang terbunuh? Semoga aku juga bisa menangisi anak-anakku, karena perutku terasa terbakar oleh kesedihan ini.”

Penebusan Tawanan Dimulai

Kesepakatan untuk menunda pembayaran tebusan ternyata tidak bertahan lama. Rasa cinta kepada keluarga mengalahkan gengsi. Satu per satu mereka pun mulai menyelinap mengirim tebusan.

Di antara tawanan ada Abu Wada‘ah bin Dhubairah as-Sahmī. Rasulullah ﷺ pernah bersabda kepada para sahabat tentangnya:

“Sesungguhnya ia di Mekah punya seorang putra yang cerdas, pedagang yang kaya. Nampaknya ia akan datang kepada kalian untuk menebus ayahnya.”

Benar saja. Meskipun Quraisy saling menasihati, “Jangan terburu-buru!”, putra itu — Al-Muththalib bin Abu Wada‘ah — justru menjadi orang pertama yang melanggar kesepakatan. Diam-diam pada malam hari ia pergi ke Madinah dan menebus ayahnya dengan empat ribu dirham. Itulah tawanan pertama yang resmi ditebus. Setelah itu, Quraisy mulai mengirim tebusan untuk tawanan mereka yang lain.

Sahl bin ‘Amr dan Kebijaksanaan Nabi

Datanglah Makraz bin Hafsh untuk menebus Sahl bin ‘Amr, seorang tokoh Quraisy yang terkenal pandai berpidato dan sering menyerang Nabi dengan lisannya. Secara fisik, Sahl dikenali dengan ciri pecah pada bibir bawahnya.

Melihat kesempatan itu, Umar bin Al-Khattab radhiyallāhu ‘anhu berkata kepada Rasulullah ﷺ:

“Wahai Rasulullah, izinkan aku mencabut gigi taring Sahl bin ‘Amr. Dengan begitu lidahnya akan terjulur dan ia tidak akan mampu berpidato lagi menentangmu di manapun.”

Permintaan itu sekilas tampak “strategis”: mematahkan kemampuan orator besar musuh. Namun Rasulullah ﷺ menjawab dengan kemuliaan akhlak dan pandangan jauh ke depan:

“Jangan. Aku tidak akan melakukan perbuatan mencincang anggota tubuh. Jika aku melakukannya, Allah akan mencincangku pula, sekalipun aku adalah seorang nabi. Boleh jadi kelak ia akan menempati posisi yang terpuji, bukan tercela.”

Ucapan itu ternyata menjadi kenyataan. Beberapa tahun kemudian, setelah Rasulullah ﷺ wafat dan kembali ke sisi Allah, sebagian penduduk Mekah nyaris tergoda ingin murtad, mengikuti gelombang kemurtadan sebagian orang Arab.

Di saat genting itu, justru Sahl bin ‘Amr yang berdiri di hadapan orang-orang dan berkhutbah. Setelah memuji Allah dan bersalawat kepada Rasul-Nya, ia berkata:

“Wahai manusia, barangsiapa yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah wafat. Dan barangsiapa yang menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan mati.”

Lalu ia membacakan firman Allah:

إِنَّكَ مَيِّتٌ وَإِنَّهُمْ مَيِّتُونَ

“Sesungguhnya engkau akan mati dan sesungguhnya mereka akan mati (pula).”

(QS. Az-Zumar: 30)

Dan ia juga mengingatkan mereka dengan ayat:

وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٌ ۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul; sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul.”

(QS. Āli ‘Imrān: 144)

Kemudian ia berkata dengan tegas:

“Demi Allah, aku tahu bahwa agama ini akan membentang seperti terbitnya matahari. Jangan sampai orang ini (ia menunjuk Abu Sufyan waktu itu) menipu kalian. Ia pun tahu kebenaran ini sebagaimana aku tahu, tetapi hatinya tertutup oleh kedengkian kepada Bani Hasyim. Bertawakallah kepada Tuhan kalian. Agama Allah pasti tegak, dan kalimat-Nya akan sempurna. Allah akan menolong orang yang menolong agama-Nya. Allah telah menyatukan kalian di atas kepemimpinan orang terbaik di antara kalian (yakni Abu Bakar). Itu hanya akan menambah kekuatan Islam. Siapa yang kami lihat murtad, akan kami penggal lehernya.”

Ucapan itu membuat orang-orang menarik kembali niat murtad. Di sinilah tampak kebenaran pandangan jauh Rasulullah ﷺ terhadap masa depan Sahl bin ‘Amr.

Abu Sufyan, Anaknya, dan Tahanan Muslim

Di antara tawanan Badar ada pula ‘Amr bin Abu Sufyan bin Harb. Orang-orang mendesak Abu Sufyan:

“Tebuslah putramu, ‘Amr!”

Namun Abu Sufyan menjawab dengan emosional:

“Darahku dan hartaku tidak akan berkumpul seperti ini. Mereka telah membunuh Handhalah (putranya yang gugur di Badar), lalu aku harus menebus ‘Amr dengan harta? Biarkan saja ia di tangan mereka, sesuka mereka menahannya.”

Beberapa waktu kemudian, ada seorang Muslim tua dari Madinah, Sa‘d bin An-Nu‘mān, pergi ke Mekah untuk menunaikan umrah. Abu Sufyan pun menangkapnya sebagai tawanan, ingin menjadikannya “tukar guling” dengan putranya, ‘Amr.

Kabar penangkapan Sa‘d sampai ke Madinah. Kaumnya mendatangi Rasulullah ﷺ dan memohon:

“Wahai Rasulullah, berikanlah ‘Amr bin Abu Sufyan kepada kami, agar kami bisa menukarnya dengan Sa‘d.”

Rasulullah ﷺ menyetujuinya. Mereka membawa ‘Amr ke Mekah, lalu Abu Sufyan membebaskan Sa‘d sebagai gantinya.

Al-‘Abbas: Antara Kasih Sayang dan Keadilan

Di antara tawanan Quraisy yang paling berat bagi hati Rasulullah ﷺ adalah pamannya sendiri, Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muththalib.

Ibnu Ishaq meriwayatkan bahwa pada malam setelah Perang Badar, ketika para tawanan masih dalam keadaan terikat, Rasulullah ﷺ tidak bisa tidur. Sebagian sahabat bertanya:

“Apa yang membuat engkau tidak tidur, wahai Rasulullah?”

Beliau menjawab:

“Aku mendengar erangan pamanku, Al-‘Abbas, dalam ikatannya.”

Para sahabat pun melepaskan sedikit kekangan pada Al-‘Abbas hingga ia lebih nyaman, lalu suara erangannya berhenti. Setelah itu barulah Rasulullah ﷺ dapat tidur.

Dalam riwayat lain disebutkan, kabar tersebar bahwa sebagian kaum Anshar ingin membunuh Al-‘Abbas karena kebenciannya terhadap para pemuka Quraisy. Rasulullah ﷺ berkata:

“Aku tidak dapat tidur malam ini karena pamanku, Al-‘Abbas. Kaum Anshar menyangka mereka akan membunuhnya.”

Umar pun berkata, “Apakah aku boleh menemui mereka?” Rasulullah ﷺ mengizinkannya. Umar lalu mendatangi mereka dan menyampaikan bahwa Rasulullah ﷺ tidak ridha Al-‘Abbas dibunuh. Mereka pun menyerahkan Al-‘Abbas kepada Umar.

Umar kemudian berkata kepada Al-‘Abbas:

“Masuk Islamlah. Demi Allah, engkau masuk Islam lebih aku sukai daripada Al-Khaththab (ayahku) masuk Islam. Itu karena aku melihat Rasulullah ﷺ sangat bergembira bila engkau beriman.”

Meskipun Rasulullah ﷺ jelas sedih melihat pamannya dalam tawanan, beliau tetap tidak membedakannya dalam urusan tebusan. Al-‘Abbas harus menebus dirinya sendiri, juga dua putra saudaranya, ‘Aqil bin Abu Thalib dan Naufal bin Al-Harith, serta sekutunya, ‘Utbah bin ‘Amr. Tebusannya besar: seratus uqiyah emas.

Ketika Al-‘Abbas mengaku tidak punya harta, Rasulullah ﷺ bersabda mengingatkannya tentang harta yang ia sembunyikan:

“Di mana harta yang engkau dan Ummul Fadhl kuburkan, ketika engkau berkata kepadanya: ‘Jika aku terbunuh dalam perjalanan ini, maka harta ini untuk anak-anakku: Al-Fadhl, ‘Abdullāh, dan Qutsam?’”

Al-‘Abbas terkejut. Tidak ada seorang pun yang mengetahui rahasia itu selain dirinya dan istrinya. Ia pun berkata:

“Demi Allah, sekarang aku benar-benar tahu bahwa engkau adalah utusan Allah. Tidak ada yang mengetahui hal ini kecuali aku dan Ummul Fadhl.”

Al-‘Abbas kemudian menjelaskan bahwa ia sebenarnya keluar ke Badar dalam keadaan terpaksa, bahkan dalam dirinya sudah condong kepada Islam. Namun Rasulullah ﷺ menjawab dengan sangat adil:

“Secara lahir, engkau tampak memerangi kami. Adapun tentang keislamanmu, Allah lebih tahu, dan Dia-lah yang akan membalasmu.”

Kaum Anshar — yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Al-‘Abbas dari jalur ibu — pernah meminta kepada Rasulullah ﷺ agar tebusan Al-‘Abbas dibiarkan saja, alias mereka ingin mengikhlaskannya. Namun Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا تَتْرُكُوا مِنْهُ دِرْهَمًا

“Jangan kalian tinggalkan satu dirham pun (dari tebusannya) untuknya.”

(HR. al-Bukhārī, maknanya)

Inilah puncak keadilan Rasulullah ﷺ. Walaupun Al-‘Abbas adalah pamannya yang sangat beliau kasihi, beliau tidak mau memberikan keistimewaan dalam hukum, sehingga tidak ada yang mengira bahwa kedudukannya sebagai kerabat membuatnya lebih ringan perlakuan.

Abu ‘Azzah Asy-Sya‘ir: Disengat Dua Kali

Di antara tawanan Badar ada seorang penyair Quraisy bernama Abu ‘Azzah. Ia orang miskin dan memiliki banyak tanggungan keluarga. Ia memohon kepada Rasulullah ﷺ:

“Wahai Rasulullah, engkau tahu aku ini tidak punya harta. Aku sangat membutuhkan (harta) dan aku punya keluarga yang harus kutanggung. Berilah aku kemurahan.”

Rasulullah ﷺ pun mengasihaninya dan melepaskannya tanpa tebusan, dengan satu syarat: ia tidak boleh lagi memusuhi Islam atau berperang melawan beliau dalam barisan musyrikin.

Ia berjanji, bahkan memuji Rasulullah ﷺ dengan syair-syairnya.

Namun tak lama kemudian, ia kembali dipengaruhi oleh orang-orang musyrik. Ia menerima bayaran untuk menulis syair-syair yang mencerca Nabi ﷺ dan kaum Muslimin, dan ikut menghasut orang-orang Quraisy untuk berperang. Ia bahkan turut hadir dalam Perang Uhud dan kembali tertawan.

Kali ini ia kembali meminta belas kasihan. Namun Rasulullah ﷺ bersabda kepadanya:

“Aku tidak akan membiarkanmu kembali ke Mekah, lalu engkau mengusap-ngusap kedua pipimu sambil berkata, ‘Aku telah menipu Muhammad dua kali.’”

Dalam riwayat lain dikatakan bahwa Rasulullah ﷺ juga mengucapkan sabdanya yang masyhur:

لَا يُلْدَغُ الْمُؤْمِنُ مِنْ جُحْرٍ وَاحِدٍ مَرَّتَيْنِ

“Seorang mukmin tidak akan disengat dari lubang yang sama dua kali.”

(HR. al-Bukhārī dan Muslim)

Lalu Rasulullah ﷺ memerintahkan agar Abu ‘Azzah dieksekusi. Ini adalah pelajaran bahwa kelembutan dan maaf yang luas bukan berarti membiarkan pengkhianatan diulang berkali-kali.

Al-Walīd bin Al-Walīd: Menunda Demi Keikhlasan

Di antara tawanan lainnya ada Al-Walīd bin Al-Walīd, saudara Khalid bin Al-Walīd. Ia ditebus oleh kedua saudaranya, Khalid dan Hisyām. Setelah dibebaskan dan kembali ke Mekah, tak lama kemudian ia memeluk Islam.

Orang-orang bertanya kepadanya:

“Mengapa engkau tidak masuk Islam sebelum ditebus? Bukankah itu bisa membuatmu bebas tanpa harus mengeluarkan harta?”

Ia menjawab dengan jujur:

“Aku khawatir jika aku menyatakan masuk Islam sebelum ditebus, mereka akan menganggap bahwa aku masuk Islam karena takut (dan demi keselamatan), bukan karena keyakinan.”

Ia berniat hijrah ke Madinah, namun kedua saudaranya menghalanginya. Ia pun tetap tertahan di Mekah sampai akhirnya berhasil melarikan diri dan menyusul Rasulullah ﷺ pada saat Umratul Qadhā’.

Abu al-‘Āsh bin ar-Rabī‘ dan Kalung Khadijah

Di antara tawanan Perang Badar ada satu sosok yang sangat dekat dengan Rasulullah ﷺ: Abu al-‘Āsh bin ar-Rabī‘, suami Zainab radhiyallāhu ‘anhā, putri Rasulullah ﷺ. Ia adalah putra dari saudara perempuan Sayyidah Khadijah radhiyallāhu ‘anhā. Sebelum kenabian, ia telah menikahi Zainab dan dikenal sebagai lelaki yang amanah, jujur, dan pandai berdagang.

Ketika Rasulullah ﷺ diutus membawa Islam, para pemuka Quraisy mendatangi Abu al-‘Āsh dan menawarinya:

“Ceraikan istrimu, Zainab binti Muhammad, dan kami akan menikahkanmu dengan wanita Quraisy mana saja yang engkau mau.”

Namun Abu al-‘Āsh menjawab dengan tegas:

“Tidak, demi Allah! Aku tidak akan menceraikan istriku. Aku tidak mau menggantinya dengan wanita Quraisy mana pun.”

Rasulullah ﷺ suatu hari memujinya dengan sabda:

حَدَّثَنِي فَصَدَقَنِي، وَوَعَدَنِي فَوَفَىٰ لِي

“Ia pernah berbicara kepadaku dan ia membenarkanku. Ia pernah berjanji kepadaku dan ia menepati janjinya untukku.”

(Makna hadis riwayat al-Bukhārī)

Ketika ia tertawan di Badar, penduduk Mekah mengirim tebusan untuk tawanan mereka. Zainab mengirimkan harta untuk menebus suaminya. Di antara barang yang ia kirim terdapat sebuah kalung yang pernah menjadi milik ibunya, Khadijah, lalu diberikan kepadanya saat menikah, dan kini ia serahkan untuk menebus Abu al-‘Āsh.

Saat Rasulullah ﷺ melihat kalung itu, hati beliau terenyuh. Kalung itu membangkitkan kenangan tentang Khadijah radhiyallāhu ‘anhā, istri yang telah memberikan segala dukungan untuk dakwahnya. Wajah beliau berubah, lalu beliau berkata kepada para sahabat:

“Jika kalian berpendapat untuk membebaskan tawanan ini dan mengembalikan kalung itu kepada Zainab, maka lakukanlah.”

Para sahabat yang sangat mencintai Rasulullah ﷺ menjawab tanpa ragu bahwa mereka rela. Abu al-‘Āsh pun dibebaskan, dan kalung itu dikembalikan kepada Zainab.

Rasulullah ﷺ meminta satu hal kepada Abu al-‘Āsh: agar ia membebaskan Zainab dan mengizinkannya hijrah ke Madinah. Abu al-‘Āsh menepati janjinya. Ia mengirim Zainab ke Madinah, dan ia sendiri tetap di Mekah dalam keadaan belum masuk Islam.

Beberapa tahun kemudian, setelah Perjanjian Hudaibiyah, Abu al-‘Āsh ikut dalam satu kafilah dagang Quraisy. Dalam perjalanan, sebagian hartanya dirampas oleh kaum Muslimin. Ia berhasil melarikan diri dan malam-malam memasuki Madinah, lalu datang ke rumah Zainab untuk meminta perlindungan. Zainab mengumumkan di masjid bahwa ia telah memberikan perlindungan kepada Abu al-‘Āsh, dan kaum Muslimin mengakui perlindungan itu.

Abu al-‘Āsh lalu kembali ke Mekah untuk mengembalikan seluruh amanat dagang kepada pemiliknya, tanpa mengambil satu dirham pun. Setelah itu, barulah ia kembali ke Madinah, menyatakan keislamannya secara resmi, dan Rasulullah ﷺ mengembalikan Zainab kepadanya.

Rencana Pembunuhan yang Berbalik Menjadi Hidayah

Di antara tawanan Badar terdapat Wahb bin ‘Umair bin Wahb al-Jumahī. Ayahnya, ‘Umair bin Wahb, adalah salah satu “setan” Quraisy yang sangat keras menyakiti Rasulullah ﷺ dan kaum Muslimin di Mekah.

Suatu hari setelah kekalahan di Badar, ‘Umair duduk bersama Shafwān bin Umayyah di dekat Ka‘bah. Keduanya berbincang pahit tentang kekalahan Quraisy dan orang-orang mereka yang terbunuh.

‘Umair berkata:

“Demi Allah, kalau bukan karena hutangku yang banyak — yang belum bisa kutunaikan — dan keluargaku yang aku khawatirkan nasibnya sepeninggalku, pasti aku sudah pergi membunuh Muhammad. Apalagi anakku kini tertawan di tangannya.”

Shafwān melihat kesempatan:

“Hutangmu biar aku yang tanggung, aku akan melunasinya. Keluargamu akan aku urus bersama keluargaku, selama mereka hidup. Mereka tidak akan kekurangan apa pun selama aku mampu.”

‘Umair berkata:

“Kalau begitu, rahasiakan rencana ini.”

Shafwān menjawab, “Aku akan menjaga rahasia ini.”

Maka ‘Umair pun menyiapkan pedangnya, mengasahnya dan melumuri dengan racun. Ia kemudian berangkat ke Madinah dengan niat tunggal: membunuh Rasulullah ﷺ.

Ketika ‘Umair tiba di pintu masjid Nabawi, Umar bin Al-Khattab radhiyallāhu ‘anhu sedang duduk bersama beberapa sahabat, membicarakan nikmat kemenangan Badar. Tiba-tiba ia melihat ‘Umair datang dengan pedang tersandang di lehernya.

Umar langsung mengenalinya:

“Ini musuh Allah, ‘Umair bin Wahb. Ia dulu yang menghitung jumlah kita di Badar dan menghasut Quraisy agar menyerang. Demi Allah, ia tidak datang kecuali untuk tujuan jahat.”

Umar segera mendatangi Rasulullah ﷺ dan melaporkan kedatangan ‘Umair. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Bawalah ia masuk kepadaku.”

Umar pun mendatangi ‘Umair, memegang tali pedangnya dan mencekikkan tali itu di lehernya, lalu berkata kepada beberapa orang Anshar agar ikut menggiringnya ke hadapan Rasulullah ﷺ.

Ketika masuk, Rasulullah ﷺ bersabda:

“Lepaskan dia, wahai Umar. Mendekatlah, wahai ‘Umair.”

Rasulullah ﷺ lalu bertanya:

“Apa yang membuatmu datang ke sini, wahai ‘Umair?”

Ia menjawab dingin:

“Aku datang untuk urusan tawanan yang berada di tangan kalian. Berbuat baiklah padanya (yakni anakku).”

Rasulullah ﷺ bertanya lagi:

“Lalu apa gunanya pedang yang ada di lehermu itu?”

‘Umair berusaha menutup-nutupi:

“Sial betul pedang-pedang ini. Apakah ia berguna di hari Badar itu?”

Rasulullah ﷺ memandangnya dan bersabda:

“Katakan dengan jujur, wahai ‘Umair. Untuk apa sebenarnya engkau datang?”

‘Umair masih bersikeras:

“Aku tidak datang kecuali untuk (urus) tawanan ini.”

Saat itulah Rasulullah ﷺ mengungkapkan rahasia yang hanya diketahui dua orang di Mekah:

“Sebenarnya, engkau dan Shafwān bin Umayyah duduk di Al-Hijr, lalu kalian berdua menyebut-nyebut orang-orang Quraisy yang mati di sumur Badar. Lalu engkau berkata: ‘Kalau bukan karena hutangku dan keluargaku, pasti aku pergi untuk membunuh Muhammad.’ Kemudian Shafwān menanggung hutangmu dan menjamin keluargamu, dengan syarat engkau membunuhku. Dan Allah telah menghalangi engkau dari maksud itu.”

Mendengar itu, wajah ‘Umair berubah. Ia tertegun. Tak ada orang ketiga di majelis itu selain dirinya dan Shafwān. Ia pun berkata:

“Aku bersaksi bahwa engkau benar-benar utusan Allah. Kami dulu, wahai Rasulullah, mendustakanmu tentang wahyu dari langit. Tapi perkara ini tak ada yang tahu kecuali aku dan Shafwān. Demi Allah, tidak ada yang dapat memberitahukannya kepadamu selain Allah. Segala puji bagi Allah yang telah menunjukkan aku kepada Islam dan membimbingku ke tempat ini.”

Ia lalu mengucapkan dua kalimat syahadat dengan penuh keyakinan.

Rasulullah ﷺ kemudian bersabda kepada para sahabat:

“Ajarkan saudara kalian ini tentang agamanya, ajarkan kepadanya Al-Qur’an, dan bebaskan tawanan (anaknya) Wahb bin ‘Umair.”

Mereka pun melaksanakan perintah itu.

Setelah memeluk Islam, ‘Umair berkata kepada Rasulullah ﷺ:

“Wahai Rasulullah, dulu aku sangat bersungguh-sungguh memadamkan cahaya Allah dan sangat keras menyakiti orang-orang yang berada di atas agama ini. Kini aku berharap engkau mengizinkanku kembali ke Mekah untuk mengajak mereka kepada Allah dan Rasul-Nya. Semoga Allah memberi hidayah kepada mereka. Jika mereka menolak, aku akan menyakiti mereka dalam agama mereka sebagaimana dulu aku menyakiti para sahabatmu dalam agama mereka.”

Rasulullah ﷺ mengizinkannya. Sementara di Mekah, Shafwān bin Umayyah — yang yakin rencananya akan berhasil — sibuk berkata kepada orang-orang:

“Tunggulah kabar baik beberapa hari lagi; suatu kejadian yang akan membuat kalian lupa pada kekalahan Badar!”

Ia bahkan keluar menyambut kafilah-kafilah dagang, menanyakan kabar ‘Umair. Sampai akhirnya ada seorang musafir datang membawa berita yang menghancurkan harapannya: ‘Umair telah masuk Islam di Madinah.

Shafwān pun murka. Ia bersumpah tidak akan berbicara lagi dengan ‘Umair dan tidak akan menolongnya selamanya.

Adapun ‘Umair, ia tiba di Mekah bukan sebagai pembunuh yang berhasil, tetapi sebagai da‘i yang gigih. Ia tinggal di sana, berdakwah kepada Islam, keras terhadap orang-orang yang menentang, hingga banyak orang yang akhirnya masuk Islam melalui tangannya.

Ia berangkat dari Mekah sebagai musuh yang berencana membunuh Nabi ﷺ, dan kembali sebagai seorang mukmin yang tulus, pembela Islam yang kuat.

________________________________________

Penutup

Demikian rangkaian kisah seputar tawanan Perang Badar: musyawarah Nabi ﷺ dengan para sahabat, keputusan tentang tebusan, reaksi kaum Quraisy di Mekah, kematian hina Abu Lahab, penebusan para tawanan satu per satu, hingga kisah-kisah menyentuh seperti Sahl bin ‘Amr, Al-‘Abbas, Abu al-‘Āsh, dan ‘Umair bin Wahb.

Di balik semua itu tampak jelas perpaduan antara rahmat dan ketegasan, antara keadilan dan kelembutan, dalam sikap Rasulullah ﷺ. Beliau memegang teguh prinsip: rahmat Allah mendahului murka-Nya, namun pengkhianatan dan kesombongan tetap mendapatkan balasan yang layak.

________________________________________

Sumber kisah:

As-Sīrah an-Nabawiyyah fī Ḍau’il Qur’ān was-Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #51 Bertemu Sultan Uzbeg Khan: Kemegahan Golden Horde, Khatun, dan Tata Istana Saray

Rihlah Ibnu Bathutah #49 di Kaffa & Krimea: Kisah Muslim di Negeri Nasrani

Rihlah Ibnu Bathutah #52 Kota Bulgar dan Negeri Kegelapan: Kisah Siang-Malam Singkat hingga Jamuan Sultan