Rihlan Ibnu Bathutah #20: Tradisi Ibadah Penduduk Mekkah di Masjidil Haram

 

Suasana malam 27 Rajab di Masjidil Haram abad ke-14, Ka’bah diterangi lampu minyak, jamaah thawaf dan unta berhias menuju umrah Rajab.


Adat Shalat di Masjidil Haram dan Para Imamnya

Di masa itu, ketika aku berkunjung ke Mekkah, aku melihat sebuah pemandangan yang unik di Masjidil Haram, terutama dalam urusan shalat dan posisi para imam empat mazhab.

Imam pertama yang memimpin shalat adalah imam mazhab Syafi’i yang diangkat resmi oleh penguasa. Ia shalat di belakang Maqam Ibrahim Al-Khalil ‘alaihis salam, di dalam sebuah bangunan kayu indah yang khusus disediakan untuknya. Bangunan ini mereka sebut Hatim.

Hatim itu terbuat dari dua batang kayu panjang yang dihubungkan oleh palang-palang menyerupai anak tangga. Di depannya ada dua batang kayu lain dengan bentuk serupa, bertumpu pada tiang-tiang yang diplester. Di bagian paling atas, dipasang lagi kayu memanjang yang diberi pengait-pengait besi tempat menggantungkan lampu-lampu kaca. Saat semua lampu menyala, tempat itu tampak sangat anggun.

Mayoritas penduduk Mekkah bermazhab Syafi’i, sehingga jamaah di belakang imam Syafi’i selalu yang paling banyak. Di depan mihrab imam diletakkan lilin besar yang menerangi tempat imam dan makmum di sekitarnya.

Setelah imam Syafi’i selesai shalat, giliran imam mazhab Maliki, yang shalat di sebuah mihrab yang menghadap Rukun Yamani. Bersamaan dengan imam Maliki, imam Hanbali juga memimpin shalat, menghadap ke arah antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Setelah keduanya, imam Hanafi memimpin shalat di tempat lain, di depan Mizab (talang emas Ka’bah yang mulia), di bawah Hatim khusus untuknya. Di depan mihrab masing-masing imam juga diletakkan lilin besar.

Susunan seperti ini berlaku untuk empat shalat wajib: Zhuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya. Khusus shalat Maghrib, keempat imam memimpinnya bersamaan; masing-masing imam dengan jamaahnya sendiri. Karena itu, sering terjadi kekeliruan dan campur aduk gerakan. Kadang seorang makmum Maliki tiba-tiba ruku’ mengikuti ruku’ imam Syafi’i, atau seorang makmum Hanafi sujud mengikuti sujud imam Hanbali karena terpengaruh suara imam lain.

Para muazin pun sangat berhati-hati mengumandangkan panggilan bagi jamaah mazhab mereka masing-masing, agar orang-orang tidak salah mengikuti gerakan imam yang bukan imam mazhab mereka.

Masjidil Haram pada saat-saat itu benar-benar hidup: suara azan bersahut-sahutan, para imam berdiri di mihrab mereka masing-masing, lampu dan lilin menyala terang di sekitar Ka’bah, dan manusia dari berbagai negeri memenuhi setiap sudut masjid.

Suasana Agung Shalat Jumat

Hari Jumat di Mekkah memiliki keagungan tersendiri. Pada hari itu, mimbar yang mulia dikeluarkan dan ditempelkan ke dinding Ka’bah, di antara Hajar Aswad dan Rukun Iraqi. Khatib berdiri di mimbar itu menghadap ke arah Maqam Ibrahim.

Ketika akan keluar menuju mimbar, khatib mengenakan pakaian serba hitam: jubah, sorban, dan mantel, semuanya dibuat dari kain kiswah hadiah Sultan An-Nashir. Ia berjalan perlahan, penuh wibawa, di antara dua bendera hitam yang dipegang oleh dua orang muazin.

Di depannya berjalan seorang petugas membawa farqa’ah, yaitu tongkat yang ujungnya dari kulit tipis yang dipilin. Petugas ini mengayunkan farqa’ah di udara hingga mengeluarkan suara keras, seperti cambuk yang meletup. Suara itu terdengar ke seluruh sudut Masjidil Haram, baik bagian dalam maupun luar, sebagai tanda bahwa khatib telah keluar dan khutbah akan segera dimulai.

Begitu khatib mendekati mimbar, ia terlebih dahulu mencium Hajar Aswad dan berdoa di sana, lalu naik ke mimbar. Muazin Zamzami – kepala para muazin – berjalan di depannya dengan pakaian hitam dan pedang tersandang di pundaknya. Kedua bendera tadi kemudian ditancapkan di kanan dan kiri mimbar.

Ketika khatib menginjak anak tangga pertama mimbar, muazin menyodorkan pedang kepadanya. Khatib memukulkan pedang itu ke anak tangga pertama hingga terdengar oleh seluruh jamaah, lalu memukulkannya lagi pada anak tangga kedua dan ketiga. Setelah sampai di puncak mimbar, ia memukul sekali lagi untuk keempat kalinya. Suara pukulan pedang ini menjadi tanda kekhusyukan dan perhatian; seolah-olah ia mengajak manusia menyimak dengan sepenuh hati.

Setelah itu khatib membaca doa pelan-pelan menghadap Ka’bah, kemudian berbalik menghadap jamaah, memberi salam ke kanan dan kiri. Jamaah menjawab salamnya, lalu ia duduk. Pada saat itulah para muazin serentak mengumandangkan azan dari atas kubah Zamzam.

Selesai azan, khatib berdiri dan menyampaikan khutbah. Khutbahnya banyak dipenuhi shalawat kepada Nabi صلى الله عليه وسلم. Di tengah khutbah, ia berdoa dengan doa khusus, sambil menunjuk ke arah Ka’bah:

“Allahumma shalli ‘alā Muhammad wa ‘alā āli Muhammad mā tāfa bi-hādzā al-bait tā’if,

Allāhumma shalli ‘alā Muhammad wa ‘alā āli Muhammad mā waqafa bi-‘Arafah wāqif.”

“Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarga beliau selama masih ada orang yang thawaf mengelilingi rumah ini. Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada Nabi Muhammad dan keluarga beliau selama masih ada orang yang berdiri wukuf di Arafah.”

Dalam khutbahnya, ia juga mendoakan empat khalifah yang diridhai, seluruh sahabat Nabi, dua cucu Nabi, ibu mereka, dan Khadijah radhiyallahu ‘anhum ajma’in. Setelah itu ia berdoa khusus untuk Sultan An-Nashir, lalu untuk Sultan Mujahid Nuruddin Ali bin Al-Malik Al-Muyyad Dawud bin Al-Malik Al-Muzaffar Yusuf bin Ali bin Rasul, dan dua syarif keturunan Hasan yang memerintah Mekkah: Saifuddin ‘Utaifah dan Asaduddin Rumaitsah bin Abu Numay. Saifuddin ‘Utaifah disebut lebih dahulu meski lebih muda, karena terkenal dengan keadilannya.

Pernah suatu ketika, ia juga berdoa untuk sultan Irak, namun kebiasaan tersebut kemudian dihentikan.

Selesai khutbah dan shalat Jumat, khatib turun dari mimbar dengan dua bendera di kanan kirinya dan farqa’ah di depan sebagai tanda bahwa shalat Jumat telah selesai. Mimbar kemudian dikembalikan ke tempat penyimpanannya di sisi Ka’bah.

Awal Bulan Qamariyah di Mekkah

Setiap awal bulan qamariyah, hari pertama terlihatnya hilal menjadi hari yang istimewa di Mekkah. Pada hari itu, amir Mekkah datang ke Masjidil Haram bersama para pembesar dan pengiringnya. Ia memakai pakaian putih, sorban, dan pedang di pinggang. Gerak-geriknya tenang, penuh kewibawaan.

Amir memulai dengan shalat dua rakaat di dekat Maqam Ibrahim, lalu mencium Hajar Aswad, kemudian melakukan thawaf tujuh putaran. Sementara itu, kepala muazin (muazin Zamzami) berdiri di atas kubah Zamzam. Setiap kali amir menyelesaikan satu putaran dan mendekati Hajar Aswad untuk menciumnya, kepala muazin berseru dengan suara lantang: mendoakan amir, mengucapkan selamat atas masuknya bulan baru, dan membaca bait-bait syair pujian kepada amir dan leluhurnya. Hal itu berlangsung pada setiap putaran hingga tujuh kali thawaf selesai.

Setelah thawaf, amir shalat dua rakaat di Multazam, lalu dua rakaat lagi di belakang Maqam Ibrahim, baru kemudian ia pulang. Kebiasaan ini juga dilakukan ketika amir hendak bepergian jauh atau ketika baru pulang dari perjalanan, sebagai bentuk syukur dan permohonan perlindungan kepada Allah.

Kegembiraan Menyambut Bulan Rajab

Ketika hilal Rajab terlihat, suasana Mekkah bertambah semarak. Amir memerintahkan agar genderang dan terompet dipukul sebagai tanda masuknya bulan yang mulia ini.

Pada hari pertama Rajab, amir keluar dengan berkuda. Bersamanya, penduduk Mekkah – para kesatria dan prajurit – keluar dalam barisan yang rapi dan menakjubkan. Semuanya memakai senjata. Di hadapan amir, para kesatria bermain senjata: berlari, mengendalikan kuda dengan lincah, melempar tombak ke udara dan menangkapnya kembali, menunjukkan keberanian dan keterampilan.

Amir Rumaitsah dan Amir ‘Utaifah, beserta anak-anak mereka dan para pembesar seperti Muhammad bin Ibrahim, Ali dan Ahmad putra Shabih, Ali bin Yusuf, Syaddad bin Umar, ‘Amir Asy-Syarq, Manshur bin Umar, Musa Al-Muzarriq, serta para pemuka Bani Hasan dan suku Qawar, berbaris sambil membawa bendera, genderang, dan rebana. Meski iring-iringan itu meriah, wajah dan sikap mereka tetap tenang dan berwibawa.

Rombongan itu bergerak menuju miqat, lalu kembali ke Masjidil Haram dengan susunan yang sama. Sesampainya di Haram, amir melakukan thawaf, dan muazin Zamzami kembali mendoakannya pada setiap putaran, sebagaimana kebiasaan di awal bulan.

Selesai thawaf, amir shalat dua rakaat di Multazam, lalu shalat di dekat Maqam Ibrahim sambil mengusap-usapnya. Setelah itu ia keluar menuju jalur sa’i (Mas’a) dengan tetap berkuda, dikelilingi para pembesarnya, tombak-tombak terangkat di depannya, lalu pulang ke rumahnya.

Hari pertama Rajab bagi penduduk Mekkah seperti hari raya. Mereka memakai pakaian terbaik dan saling berlomba dalam keindahan dan kerapian pakaian.

Umrah Rajab yang Penuh Cahaya

Seluruh bulan Rajab di Mekkah adalah bulan kemeriahan ibadah, terutama untuk umrah. Sepanjang siang dan malam, hampir tidak pernah sepi dari orang yang berumrah, terutama pada tiga waktu: hari pertama bulan, tanggal 15, dan yang paling istimewa adalah tanggal 27 Rajab.

Beberapa hari sebelum tanggal 27, penduduk sudah bersiap-siap. Aku menyaksikan sendiri malam 27 Rajab: jalan-jalan Mekkah penuh dengan usungan-usungan (semacam tandu atau kereta tertutup) yang ditutupi kain sutra dan linen halus. Setiap keluarga menyiapkan usungan sesuai kemampuan mereka. Unta-unta dihias dengan kalung-kalung sutra, sementara kain penutup usungan menjuntai hampir menyentuh tanah, tampak seperti kubah-kubah kecil yang berjalan.

Mereka semua menuju miqat Tan’im. Lembah-lembah di sekitar Mekkah dipenuhi usungan itu. Obor-obor dinyalakan di kanan kiri jalan, lilin dan suluh berada di depan usungan. Gunung-gunung di sekitar Mekkah seperti ikut menjawab lantunan talbiyah orang-orang yang berihram: suara mereka menggema dan memantul di lereng-lereng batu. Hati siapa pun yang melihat akan luluh, dan air mata mudah mengalir menyaksikan pemandangan itu.

Setelah selesai berumrah dan thawaf, mereka melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah. Biasanya, mereka mulai sa’i setelah lewat tengah malam. Jalur sa’i penuh lampu dan sangat ramai oleh orang yang berjalan kaki atau berlari kecil antara dua bukit itu; bahkan para wanita pun melakukan sa’i, sebagian masih di atas usungan mereka. Masjidil Haram pada malam itu dipenuhi cahaya lampu di setiap sudut; suasana sangat indah.

Umrah ini dikenal dengan sebutan “Umrah Akamiyyah”. Disebut demikian karena mereka berihram dari sebuah bukit di dekat masjid Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang jaraknya hanya selemparan batu dari masjid yang dinisbahkan kepada Sayyidina Ali radhiyallahu ‘anhu.

Asal-Usul Umrah Rajab

Asal tradisi umrah ini bermula ketika Abdullah bin Az-Zubair radhiyallahu ‘anhuma selesai membangun kembali Ka’bah. Pada tanggal 27 Rajab, ia keluar untuk melaksanakan umrah bersama penduduk Mekkah. Ia berjalan kaki tanpa alas kaki sebagai bentuk pengagungan, berihram dari bukit dekat Masjid Aisyah tadi, lalu masuk ke Mekkah melalui jalur Tsaniyyah Al-Hajun menuju Ma’la, yaitu jalan yang dulu dilalui kaum Muslimin ketika Fathu Makkah.

Sejak saat itu, umrah 27 Rajab terus menjadi kebiasaan penduduk Mekkah, dan bertahan hingga masa kami.

Pada masa Ibn Az-Zubair, setelah selesai membangun Ka’bah kembali sesuai pondasi Nabi Ibrahim ‘alaihis salam, ia menyembelih banyak unta gemuk. Para syarif dan orang-orang berada ikut menyembelih hewan kurban, lalu mereka mengadakan walimah besar selama beberapa hari sebagai bentuk syukur kepada Allah karena telah dimudahkan membangun kembali rumah-Nya.

Namun, ketika Ibn Az-Zubair terbunuh, Hajjaj bin Yusuf merobohkan sebagian Ka’bah dan mengembalikannya ke bentuk yang lebih kecil, sebagaimana pada masa Quraisy. Bentuk inilah yang juga pernah dibiarkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم, karena saat itu kaum Quraisy baru masuk Islam dan belum siap menerima perubahan bentuk Ka’bah yang besar dan menyeluruh.

Beberapa masa kemudian, Khalifah Abu Ja’far Al-Manshur berniat hendak mengembalikan Ka’bah ke bentuk yang dibangun Ibn Az-Zubair. Ia meminta pendapat Imam Malik radhiyallahu ‘anhu. Namun Imam Malik melarangnya, seraya berkata:

“Jangan jadikan Ka’bah ini permainan para raja; setiap kali seorang raja ingin, ia mengubahnya.”

Maka rencana itu dibatalkan, dan bentuk Ka’bah dibiarkan sebagaimana adanya kala itu, untuk menutup pintu fitnah dan perpecahan.

Penduduk Pegunungan Tetangga dan Barakah Rajab

Pada bulan Rajab, penduduk dari daerah-daerah tetangga yang setia kepada Mekkah seperti Bajilah, Zahran, dan Ghamid bersegera datang untuk berumrah. Mereka membawa berbagai kebutuhan pokok: gandum, mentega, madu, kismis, minyak zaitun, dan kacang almond.

Karena kedatangan mereka, harga-harga di Mekkah menjadi murah, kehidupan menjadi makmur. Disebutkan, seandainya mereka tidak datang membawa bahan makanan itu, penduduk Mekkah akan mengalami kesulitan hidup.

Penduduk Mekkah bahkan meyakini adanya tanda-tanda barakah dalam kedatangan mereka. Diceritakan bahwa bila mereka enggan datang dan menahan hasil bumi di negeri mereka sendiri, maka negeri mereka menjadi kering dan ternak-ternak mereka mati. Namun bila mereka datang ke Mekkah membawa hasil bumi itu, negeri mereka menjadi subur dan berlimpah keberkahan.

Jika musim perdagangan tiba tetapi para lelaki enggan pergi, para wanita di kampung mereka akan mengusir dan memaksa mereka berangkat, demi kebaikan negeri dan rumah tangga mereka. Hal ini dianggap sebagai salah satu keajaiban ciptaan Allah dan bukti perhatian-Nya terhadap negeri-Nya yang aman, Mekkah.

Daerah pegunungan yang ditempati Bajilah, Zahran, Ghamid, dan suku-suku lain sangat subur, penuh kebun anggur dan hasil bumi yang melimpah. Penduduknya terkenal fasih berbicara, tulus niatnya, dan baik akidahnya.

Doa Mereka yang Menggetarkan Hati

Ketika mereka tiba di Mekkah dan melakukan thawaf di Ka’bah, mereka saling berdesakan mendekati Ka’bah. Mereka berpegangan pada kiswah, memeluknya, dan berdoa dengan doa-doa yang sangat lembut dan menyentuh. Kalimat-kalimat doa mereka begitu indah hingga hati yang keras pun menjadi luluh, dan mata yang kering pun mengalirkan air mata.

Orang-orang di sekitar mereka mengangkat tangan, mengamini doa-doa itu. Pada saat-saat seperti itu, tidak ada yang mampu ikut thawaf atau mengusap Hajar Aswad bersama mereka, karena sangat padatnya barisan.

Mereka terkenal berani dan keras dalam perang, tetapi di hadapan Ka’bah mereka tampak sangat khusyuk dan lembut. Pakaian mereka seringkali sederhana, sebagian memakai pakaian dari kulit binatang. Ketika rombongan mereka lewat di jalan, suku-suku Badui yang ditemui di perjalanan merasa segan dan cenderung menghindar, karena kewibawaan dan keberanian mereka.

Siapa pun yang pernah berjalan dan thawaf bersama mereka akan memuji kebersamaan itu dan merasakan kedalaman suasana ibadah di tengah mereka.

Disebutkan dalam hadis bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم pernah menyebut kebaikan mereka dan bersabda kurang lebih: mereka adalah kaum yang baik; “ajarkanlah mereka shalat, niscaya mereka akan mengajarkan kalian doa.”

Cukuplah sebagai kehormatan bagi mereka sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang lain:

“Keimanan itu Yamanī, hikmah itu Yamanī.”

Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bahkan sengaja memilih waktu thawaf mereka untuk ikut berada di tengah-tengah mereka, mengharap berkah doa yang mereka panjatkan. Ada pula atsar yang menyebutkan:

“Berdesak-desakanlah dengan mereka dalam thawaf, karena rahmat Allah dicurahkan kepada mereka seperti hujan lebat.”

Malam Nisfu Sya’ban di Mekkah

Malam pertengahan Sya’ban (malam Nisfu Sya’ban) adalah salah satu malam yang sangat dimuliakan penduduk Mekkah. Pada malam itu, mereka bersegera menambah amal saleh: banyak yang melakukan thawaf, shalat berjamaah maupun sendiri, dan umrah.

Di Masjidil Haram, mereka berkumpul dalam kelompok-kelompok kecil; setiap kelompok berkumpul mengelilingi imamnya masing-masing. Lampu-lampu minyak, obor, dan suluh dinyalakan di seluruh penjuru masjid. Ditambah cahaya bulan di langit Mekkah, bumi dan langit seakan sama-sama bercahaya.

Banyak dari mereka yang shalat seratus rakaat pada malam itu. Di setiap rakaat mereka membaca Al-Fatihah lalu surah Al-Ikhlas sepuluh kali. Sebagian lainnya memilih shalat sendirian di Hijr Ismail, sebagian lagi terus menerus thawaf, dan sebagian yang lain keluar menuju Tan’im untuk melaksanakan umrah.

Malam Nisfu Sya’ban di Mekkah benar-benar menjadi malam ibadah: suara bacaan Al-Qur’an, dzikir, dan doa terdengar di mana-mana, hingga menjelang fajar.

Sambut Ramadhan di Negeri Haram

Ketika hilal Ramadhan terlihat, rumah amir Mekkah kembali menjadi pusat tanda-tanda kegembiraan. Genderang dan rebana dipukul, mengabarkan kepada penduduk bahwa bulan puasa telah tiba.

Masjidil Haram kemudian dihias kembali. Tikar-tikar lama diganti dengan yang baru. Lilin, obor, dan lampu minyak ditambah hingga seluruh kawasan Haram berkilau cahaya pada malam hari. Setiap sudut seolah benderang, memberi suasana yang lembut dan khusyuk.

Para imam empat mazhab – Syafi’i, Hanbali, Hanafi, dan Zaidiyah – masing-masing memimpin jamaahnya. Khusus pengikut mazhab Maliki, mereka berkumpul pada empat orang qari (pembaca Al-Qur’an) yang secara bergantian membaca Al-Qur’an dengan lilin menyala di hadapan mereka.

Tidak ada sudut di Masjidil Haram yang kosong. Di manapun engkau memandang, engkau akan menemukan seorang qari memimpin shalat, kelompok yang sedang mendengarkan bacaan Al-Qur’an, orang yang sedang thawaf, atau yang shalat sendirian di Hijr Ismail. Suara Al-Qur’an menggema di seluruh Haram; hati terasa lembut, dada sesak karena haru, dan mata mudah berderai air mata.

Mazhab Syafi’i terlihat paling giat dalam menghidupkan malam. Setelah menyelesaikan shalat tarawih biasa 20 rakaat, imam dan jamaahnya melakukan satu putaran thawaf mengelilingi Ka’bah. Setelah thawaf selesai, farqa’ah dipukul sebagai tanda dimulainya shalat kembali.

Mereka lalu shalat dua rakaat, kemudian thawaf lagi. Demikian terus bergantian antara shalat dan thawaf hingga genap 20 rakaat tambahan. Setelah itu mereka menutup dengan shalat witir, lalu pulang ke rumah masing-masing. Mazhab-mazhab lain tidak menambah selain tarawih yang biasa mereka lakukan.

Suasana Sahur di Kota Mekkah

Menjelang waktu sahur, muazin Zamzami naik ke menara di rukun timur Masjidil Haram. Dari puncak menara itu, ia berseru dengan suara lantang mengajak orang bangun untuk sahur, mengingatkan mereka akan datangnya fajar dan waktu imsak. Muazin di menara-menara lain menirukan seruan itu. Jika satu muazin berseru, muazin lain menyahutinya dari menara lain.

Di puncak setiap menara dipasang sebuah tiang tinggi dengan dua lampu kaca besar yang digantung dan dinyalakan. Dari kejauhan, lampu-lampu ini tampak seperti bintang-bintang besar yang sangat dekat.

Ketika fajar mulai mendekat, mereka berkali-kali memberikan tanda agar orang segera berhenti makan. Satu per satu lampu di menara dipadamkan. Setelah kedua lampu di puncak menara padam, muazin pun mulai mengumandangkan azan Subuh, bersahut-sahutan di seluruh penjuru Mekkah.

Rumah-rumah di Mekkah rata-rata memiliki atap datar. Mereka yang rumahnya jauh dari Masjidil Haram dan tidak mendengar azan dengan jelas, melihat ke arah menara-menara. Selama dua lampu di puncak masih menyala, mereka masih boleh makan sahur. Ketika melihat lampu-lampu itu padam, mereka segera berhenti makan, bersiap menunaikan shalat Subuh.

Malam-malam Terakhir Ramadhan dan Khatam Al-Qur’an

Pada malam-malam ganjil di sepuluh hari terakhir Ramadhan, di Masjidil Haram diadakan acara khatam Al-Qur’an. Qadi, para fuqaha, dan para pembesar Mekkah hadir. Yang memimpin khataman biasanya adalah salah seorang putra dari keluarga terpandang Mekkah.

Untuknya didirikan sebuah mimbar dari kain sutra, diletakkan di tempat yang terhormat. Lilin-lilin dinyalakan di sekelilingnya. Setelah ia menyelesaikan bacaan khatam Al-Qur’an, ia berdiri dan menyampaikan khutbah singkat.

Selesai acara di masjid, ayah sang qari mengundang orang-orang ke rumahnya. Di sana disajikan makanan berlimpah, manisan, dan berbagai hidangan lain sebagai jamuan. Hal ini dilakukan pada setiap malam ganjil di sepuluh malam terakhir, kecuali malam 27 yang lebih istimewa lagi.

Malam yang paling diagungkan oleh mereka adalah malam 27 Ramadhan. Perayaannya lebih besar daripada malam-malam lainnya. Pada malam itu, khatam Al-Qur’an dilakukan di belakang Maqam Ibrahim.

Di depan Hatim imam Syafi’i (bangunan kayu tempat imam Syafi’i biasa shalat), didirikan tiang-tiang besar yang dihubungkan ke Hatim. Di atasnya dipasang papan panjang bertingkat tiga, dan di atas setiap tingkat diletakkan banyak lilin dan lampu kaca, hingga cahayanya menyilaukan mata. Pemandangan itu sangat indah dan menakjubkan.

Imam Syafi’i memimpin shalat Isya, lalu melanjutkan bacaan Al-Qur’an mulai dari surah Al-Qadr – yaitu tempat para imam lain menghentikan bacaan mereka pada malam sebelumnya – untuk mengakhiri khatam. Pada malam itu, semua imam mazhab menghentikan tarawih mereka sebagai bentuk penghormatan kepada khatam Al-Qur’an di Maqam Ibrahim. Mereka hadir bersama jamaah untuk ikut mendapatkan berkah acara tersebut.

Imam Syafi’i menyelesaikan khatam dengan dua salam, kemudian berdiri memberikan khutbah menghadap Maqam Ibrahim. Setelah khutbah selesai, para imam kembali ke tempat masing-masing dan melanjutkan shalat tarawih atau witir sesuai kebiasaan mereka, lalu jamaah pun bubar dengan hati yang lapang dan penuh rasa syukur.

Pada malam 29 Ramadhan, juga diadakan khatam Al-Qur’an, namun kali ini di mihrab mazhab Maliki. Acara ini dilaksanakan dengan lebih sederhana dan jauh dari kesan riya, namun penuh wibawa dan khusyuk. Imam Maliki menyempurnakan bacaan khatam Al-Qur’an, lalu berkhutbah. Setelah itu, Ramadhan pun hampir meninggalkan mereka, dan penduduk Mekkah bersiap menyambut hari raya Idul Fitri.

Sumber Kisah

Tuhfat an-Nuzzār fī Gharā’ib al-Amṣār wa ‘Ajā’ib al-Asfār

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #15: Ziarah ke Madinah al Munawwarah dan Makkah al Mukarramah

Rihlah Ibnu Bathutah #17: Menelusuri Mekah

Mukjizat Terbelahnya Bulan