Rihlah Ibnu Bathutah #38 : Dari Dhofar ke Qalhat dan Oman

Seorang musafir Muslim abad pertengahan mendaki gunung batu di tengah laut menuju tempat pertapaan kecil, sementara seorang syekh tua berjubah tambalan berdiri shalat menghadap kiblat, dengan latar samudra luas dan langit senja keemasan.

Di tepi selatan Jazirah Arab, di sebuah negeri bernama Dhofar, hiduplah seorang sultan yang terkenal tertutup dan sulit ditemui. Dialah Sultan al-Malik al-Mughīts, putra al-Malik al-Fā`iz, sepupu Raja Yaman. Ayahnya dulu hanyalah gubernur Dhofar di bawah kekuasaan Raja Yaman dan setiap tahun wajib mengirim upeti.

Ketika sang ayah wafat, al-Malik al-Mughīts mengambil alih kekuasaan. Mula-mula ia tetap berada di bawah Raja Yaman, tetapi kemudian ia memilih berdiri sendiri dan berhenti mengirim upeti. Raja Yaman sempat merencanakan perang melawannya, namun sebelum rencana itu terlaksana, keadaan di Yaman berubah: kekuasaan berganti, tembok kekuasaannya runtuh, dan perhatian untuk menyerang Dhofar pun sirna. Dengan cara itulah, Sultan Dhofar tetap berdiri sebagai penguasa merdeka.

Istana sang sultan berada di dalam kota, dikenal dengan nama al-Ḥiṣn, “Benteng”. Istana itu luas dan megah, dan di hadapannya berdiri Masjid Jami‘. Setiap selesai shalat Ashar, genderang, terompet, nafiri, dan serunai ditabuh di depan pintu istana, seolah memberi tahu penduduk kota bahwa penguasa mereka ada di balik dinding itu, meski jarang terlihat.

Setiap Senin dan Kamis, pasukan sultan berbaris menuju pintu istana. Mereka berdiri sebentar di luar ruang audiensi, yang dikenal dengan nama al-Masywar, lalu bubar. Sang sultan tidak keluar, dan tidak seorang pun berjumpa dengannya kecuali di hari Jum‘at. Pada hari itu, ia keluar hanya untuk shalat Jum‘at, kemudian kembali ke kediamannya lagi.

Ruang audiensi istana terbuka bagi siapa saja. Di pintunya duduk panglima penjaga, Amir Jundar. Orang yang memiliki kebutuhan atau pengaduan datang kepadanya. Ia mendengarkan, lalu menyampaikannya kepada sultan. Jawaban dari sultan datang dengan cepat, meskipun sang penguasa tetap tak tampak di hadapan rakyatnya.

Bila sultan hendak bepergian, para pengawal, senjata, dan kendaraan dibawa ke luar kota. Seekor unta didatangkan dan dipasangi mahmil, sebuah usungan tertutup yang dilapisi kain putih bersulam emas. Sultan naik ke dalam usungan itu bersama sahabat dekatnya (nadim), sehingga tak seorang pun dapat melihat wajahnya. Jika mereka sudah tiba di kebun dan sultan ingin menunggang kuda, barulah ia turun dan menunggang, lalu kembali naik ke dalam usungan ketika perjalanan dilanjutkan.

Ada satu aturan yang sangat keras: tidak seorang pun boleh berdiri di jalan yang akan dilalui sultan, apalagi menghadangnya atau berdiri untuk melihatnya, bahkan untuk mengadukan persoalan. Siapa yang melakukannya akan dipukul dengan pukulan yang berat. Karena itu, bila penduduk mendengar bahwa sultan keluar, mereka berlarian menjauh dari jalan, bersembunyi di gang-gang dan balik pintu rumah.

Wazir sultan adalah seorang faqih bernama Muhammad al-‘Adani. Dulu ia hanya guru anak-anak biasa, mengajar baca tulis, dan di antara muridnya adalah sultan sendiri ketika masih kecil. Al-Malik al-Mughīts pernah berjanji: jika kelak ia berkuasa, ia akan mengangkat guru itu menjadi wazir. Setelah berkuasa, ia menepati janji. Muhammad al-‘Adani menjadi wazir, tetapi ternyata ia kurang pandai mengurus pemerintahan. Gelar itu tetap disandangkan kepadanya, namun kekuasaan nyata berada di tangan orang lain.

Setelah beberapa lama di Dhofar, aku dan rombongan memutuskan melanjutkan perjalanan laut menuju Oman. Kami menaiki sebuah perahu kecil milik seorang pelaut bernama ‘Ali bin Idris al-Mushairi, penduduk Pulau Masirah.

Perhentian di Hasik dan Gunung Lum‘an

Pada hari kedua pelayaran, kami singgah di sebuah pelabuhan kecil bernama Hasik. Di sana tinggal orang-orang Arab yang hidup dari hasil laut. Mereka para penangkap ikan. Di wilayah ini tumbuh pohon kemenyan, yang mereka sebut al-kundur. Daunnya tipis, dan jika kulit batang atau dahannya disayat, keluar getah putih seperti susu. Getah ini akan mengeras dan menjadi butiran kemenyan, yang mereka sebut lubān. Jumlahnya sangat banyak; inilah salah satu harta alam negeri itu.

Penduduk Hasik hidup sederhana. Ikan adalah makanan pokok mereka. Jenis ikan yang paling banyak mereka tangkap disebut al-lakham, bentuknya mirip anjing laut. Ikan itu mereka belah, dijemur hingga kering, lalu disimpan sebagai bekal makanan. Rumah-rumah mereka terbuat dari tulang ikan besar, sedang atapnya dari kulit unta. Pemandangan itu terasa asing bagiku, namun begitulah cara mereka memanfaatkan apa yang tersedia.

Kami berlayar lagi dari Hasik selama empat hari hingga sampai di sebuah gunung di tengah laut yang bernama Lum‘an. Di puncaknya terdapat sebuah tempat pertapaan kecil (rābiṭah), dibangun dari batu, dengan atap yang terbuat dari tulang ikan. Di luar bangunannya terdapat sebuah kolam yang menampung air hujan, satu-satunya sumber air di puncak gunung itu.

Seorang Wali Sunyi di Puncak Gunung

Ketika kapal berlabuh di kaki gunung Lum‘an, kami naik menuju tempat pertapaan di puncaknya. Di sana kami menemukan seorang syekh sedang tidur. Kami mengucapkan salam. Ia terbangun dan menjawab salam dengan isyarat, menggerakkan bibirnya tanpa suara yang jelas terdengar.

Kami mencoba mengajaknya berbicara, tetapi ia tidak menjawab, hanya menggerakkan kepala. Orang-orang kapal membawakan makanan, ia menolaknya. Kami meminta doa, ia menggerakkan bibirnya seakan membaca sesuatu, namun kami tidak mendengar jelas apa bacaannya.

Ia mengenakan jubah tambalan (muraqqa‘ah) dan sebuah topi dari bulu tebal (qalansuwah libd). Tak terlihat periuk, kendi, tongkat, atau sandal di sekitarnya. Orang-orang kapal berkata, mereka belum pernah melihatnya sebelumnya di gunung itu. Seolah-olah ia datang begitu saja, dari dunia yang tak kami ketahui.

Hari itu kami bermalam di tepi pantai di kaki gunung, tetapi waktu Ashar dan Maghrib kami naik dan shalat bersamanya. Ketika kami bawakan makanan lagi, ia tetap menolak. Ia terus berdiri dalam shalat hingga datang waktu Isya. Lalu ia sendiri mengumandangkan azan dan kami shalat di belakangnya. Suara bacaannya indah dan tajwidnya sangat bagus.

Selesai Isya, ia memberi isyarat agar kami pergi. Kami pamit dan turun, masih diliputi rasa heran. Setelah beberapa saat, aku merasa ingin kembali menemuinya sendirian, mungkin untuk bertanya lebih banyak. Namun ketika aku mendekati jalan naik ke puncak, rasa takut yang kuat menyelubungi hatiku, hingga aku mengurungkan niat dan kembali kepada teman-temanku.

Pulau Burung dan Ujian Makanan

Dua hari kemudian kami tiba di sebuah pulau tak berpenghuni, yang mereka sebut Jazīrat ath-Thair, Pulau Burung. Kami turun dan menjelajahinya. Pulau itu penuh dengan burung-burung yang bentuknya mirip burung shaqashiq, tetapi ukurannya lebih besar.

Orang-orang kapalku mengambil telur-telur burung itu, memasaknya, dan memakannya. Mereka juga menangkap sebagian burung, memotong-motongnya, memasaknya, lalu memakannya tanpa disembelih terlebih dahulu sebagaimana syariat. Bersama kami ada seorang pedagang dari penduduk Pulau Masirah yang menetap di Dhofar, namanya Muslim. Ia sering duduk bersamaku di kapal. Di pulau itu aku melihat ia makan burung-burung itu bersama yang lain, tanpa bertanya apakah sudah disembelih atau belum.

Aku menegurnya. Ia tampak sangat malu dan berkata pelan, “Aku kira mereka sudah menyembelihnya.” Sejak itu, karena rasa malunya, ia menjauh dan tidak lagi duduk bersamaku kecuali jika aku memanggilnya.

Di hari-hari di atas kapal itu, makananku sangat sederhana: kurma dan ikan. Setiap pagi dan sore, mereka menangkap ikan besar yang dalam bahasa Persia disebut Shīr Māhī, yang artinya “Singa Laut” (karena shīr berarti singa, māhī berarti ikan). Bentuknya mirip ikan yang di negeriku kami sebut tārzat. Mereka memotong-motongnya, membakarnya, lalu membagikan kepada semua orang di kapal secara rata, termasuk pemilik kapal. Tidak ada yang diistimewakan. Mereka memakannya bersama kurma.

Aku masih memiliki persediaan roti dan kue yang kubawa dari Dhofar. Ketika bekal itu habis, aku ikut makan ikan bakar dan kurma seperti mereka.

Idul Adha di Tengah Badai Laut

Di tengah perjalanan di lautan, tibalah hari Idul Adha. Pagi hari itu, setelah fajar, angin keras menerpa kami. Ombak meninggi dan kapal kami terombang-ambing hebat hingga kami hampir tenggelam. Angin terus bertiup kencang sampai matahari terbit. Hari raya yang seharusnya penuh kegembiraan itu berubah menjadi saat penuh kecemasan.

Di kapal, bersama kami ada seorang jamaah haji dari India bernama Khidhr. Orang-orang memanggilnya “Maulana” karena ia hafal Al-Qur’an dan pandai menulis. Ketika badai mengamuk, aku melihat ia membungkus kepalanya dengan selimut dan berpura-pura tidur.

Setelah Allah mengangkat kesulitan itu dan laut kembali tenang, aku bertanya kepadanya, “Wahai Maulana Khidhr, apa yang engkau rasakan saat tadi?”

Ia menjawab, “Di saat paling menakutkan itu, aku membuka mataku sedikit, ingin melihat apakah malaikat pencabut nyawa sudah datang. Ketika aku tidak melihat mereka, aku berkata, ‘Alhamdulillah. Kalau memang kami ditakdirkan tenggelam, tentu mereka sudah datang untuk mencabut nyawa.’ Lalu aku menutup mata lagi. Beberapa saat kemudian kubuka lagi dengan cara yang sama, dan aku tetap tidak melihat mereka, sampai akhirnya Allah memberi jalan keluar bagi kita.”

Sebelum kami, telah berangkat sebuah kapal dagang milik beberapa pedagang. Kapal itu tenggelam, dan hanya satu orang yang selamat, berenang dengan susah payah menyelamatkan diri. Di kapal itulah, dari salah seorang pedagang Oman, aku pernah memakan makanan aneh yang belum pernah kucicipi sebelumnya dan tidak kujumpai lagi setelah itu. Makanan itu dibuat dari jagung yang dimasak utuh tanpa digiling, kemudian disiram dengan sirup kurma yang mereka sebut sailān. Kami memakannya dengan lahap, sebagai bekal di tengah perjalanan panjang.

Pulau Masirah dan Rasa Jemu di Kapal

Tak lama kemudian, kami sampai di Pulau Masirah, tanah kelahiran pemilik kapal kami. Nama pulau itu seperti kata “Mashir” yang diakhiri dengan ta’ marbūṭah. Pulau itu besar. Penduduknya hidup hampir sepenuhnya dari ikan. Mereka menangkap, mengeringkan, dan memperdagangkannya.

Kami tidak turun ke pulau itu, karena dermaganya jauh dari pantai dan membutuhkan waktu untuk mencapainya. Lagi pula, setelah melihat sendiri bagaimana mereka memakan sebagian hewan tanpa disembelih sesuai tuntunan syariat, aku merasa tidak nyaman dengan kebiasaan mereka. Kapal kami berlabuh di sana sehari semalam. Pemilik kapal turun ke rumahnya menengok keluarga, lalu kembali.

Setelah itu kami kembali berlayar sehari semalam. Kami tiba di sebuah dermaga dekat desa besar di tepi pantai yang dikenal dengan nama Shūr. Dari sana, di kejauhan, tampak kota Qalhat di lereng gunung. Dari pandangan mata, jaraknya terlihat dekat. Kami mendarat di dermaga sekitar tengah hari atau sedikit sebelumnya.

Begitu melihat Qalhat dari jauh, hatiku ingin segera meninggalkan kapal dan rombongannya. Aku ingin berjalan ke kota itu dan bermalam di dalamnya, karena aku telah merasa jemu dengan teman-teman sekapal yang banyak meremehkan adab makanan dan syariat. Aku bertanya tentang jalan menuju Qalhat. Orang-orang mengatakan bahwa jika aku berangkat saat itu, aku akan sampai sekitar waktu Ashar.

Penunjuk Jalan yang Berniat Jahat

Aku menyewa seorang pelaut sebagai penunjuk jalan, dan Maulana Khidhr yang disebut tadi ikut menemaniku. Barang-barangku yang besar kutinggalkan bersama kawan-kawan di kapal agar mereka membawanya besok. Aku hanya membawa pakaian-pakaianku, yang lalu kuserahkan kepada penunjuk jalan itu untuk dipanggulnya. Di tanganku aku membawa sebuah tombak sebagai pegangan dan perlindungan.

Belakangan aku tahu bahwa penunjuk jalan itu menyimpan niat buruk. Ia ingin menguasai pakaian-pakaian itu dan, jika perlu, membinasakan kami.

Ia membawa kami ke sebuah teluk yang terhubung dengan laut. Airnya pasang-surut. Ketika sampai di tepi air, ia berkata ingin menyeberang sambil tetap membawa pakaian-pakaianku di bahunya. Aku berkata kepadanya, “Silakan engkau menyeberang, tinggalkan dulu pakaian-pakaian ini bersama kami. Jika kami mampu menyeberang, kami akan menyeberang. Jika tidak, kami akan naik ke atas dan mencari tempat lain untuk menyeberang.”

Ia pun kembali mendekat. Tidak lama kemudian, kami melihat beberapa orang lain menyeberang di tempat yang sama dengan cara berenang. Saat itulah aku yakin bahwa niatnya adalah menenggelamkan kami di tengah teluk, lalu membawa lari pakaian-pakaian itu.

Aku segera menunjukkan sikap tegas. Kain pinggangku kukencangkan. Tombak di tanganku kuayun-ayunkan dengan mantap. Penunjuk jalan itu tampak gentar. Ia mengurungkan rencananya. Kami naik ke tempat yang lebih tinggi hingga menemukan jalur aman untuk menyeberangi aliran air itu.

Sesudah itu kami keluar ke suatu padang tandus. Tak ada air, tak ada pohon yang berarti. Terik matahari makin menyulitkan kami. Dalam keadaan payah itu, Allah mengirimkan kepada kami seorang lelaki berkuda bersama beberapa temannya. Salah satu dari mereka membawa kendi penuh air. Ia memberi kami minum, aku dan Maulana Khidhr. Segarnya air itu seolah menghidupkan kembali tubuh yang hampir roboh.

Kami menyangka kota Qalhat sudah dekat. Ternyata di hadapan kami masih terbentang parit-parit alami dan lembah-lembah yang membuat kami harus memutar jauh. Langkah demi langkah terasa berat. Saat menjelang petang, penunjuk jalan itu mencoba tipu daya kedua. Ia mengajak kami turun mendekati laut, padahal di sana tidak ada jalur yang bisa dilalui karena pantainya berbatu terjal.

Aku berkata kepadanya, “Kau harus berjalan di jalan yang kita lalui ini. Jarak antara jalan ini dan laut sekitar satu mil.” Aku tidak memberinya kesempatan untuk memisahkan kami dari jalur orang-orang.

Ketika malam tiba, ia berkata lagi, “Kota itu sudah dekat. Mari kita berjalan terus, nanti kita bermalam di luar pintu kota sampai pagi.” Aku melihat sekitar, menaksir jarak dan keadaan. Di lereng-lereng gunung, tadi aku melihat beberapa orang yang mencurigakan. Aku khawatir mereka perampok jalanan. Berjalan malam hari di daerah asing bersama penunjuk jalan yang sudah jelas berniat jahat adalah keputusan yang berbahaya.

Aku berkata, “Lebih baik kita keluar sedikit dari jalan dan tidur di sini. Jika pagi tiba, insya Allah kita akan sampai kota.”

Maulana Khidhr sangat kehausan dan kelelahan, ia tidak setuju, tetapi aku tetap pada pendirianku. Kami keluar dari jalan menuju sebuah pohon yang mereka sebut Ummu Ghaylan. Tubuhku sendiri sangat letih, tetapi aku memaksa diri untuk tampak kuat dan tabah, semata karena aku tidak percaya pada penunjuk jalan ini.

Aku menempatkan penunjuk jalan itu di antara aku dan temanku. Pakaian-pakaianku kuselipkan di antara bajuku dan tubuhku, agar tidak terpisah dariku. Tombak tetap kugenggam erat. Maulana Khidhr tertidur pulas. Penunjuk jalan itu pun akhirnya terlelap. Aku sendiri tetap terjaga. Setiap kali ia bergerak sedikit, aku segera mengajaknya berbicara seolah-olah aku masih segar dan waspada, sehingga ia tidak berani bertindak apa-apa. Malam itu berlalu panjang, penuh kewaspadaan di bawah rindang pohon Ummu Ghaylan.

Akhirnya Tiba di Qalhat

Ketika fajar menyingsing, kami kembali ke jalan utama. Kami melihat orang-orang berjalan menuju kota dengan membawa berbagai perlengkapan dan barang dagangan. Aku meminta penunjuk jalan itu untuk mengambilkan air bagi kami. Sementara ia pergi, Maulana Khidhr memegang erat pakaian-pakaianku.

Antara kami dan kota Qalhat masih ada jurang dan parit-parit yang harus dilalui. Tak lama kemudian, penunjuk jalan datang kembali dengan air. Kami minum. Matahari sudah mulai terasa panas.

Akhirnya, dengan tubuh sangat letih, kami sampai di pintu kota Qalhat. Kakiku sakit luar biasa. Sepatu terasa begitu sempit menghimpit kaki, hingga rasanya darah hampir keluar dari bawah kuku.

Di saat aku mengira semua kesulitan telah usai, seorang penjaga pintu kota berkata, “Kalian harus ikut aku menghadap amir kota untuk menjelaskan siapa kalian dan dari mana datang.”

Kami pun mengikutinya. Amir Qalhat ternyata seorang yang terhormat dan berakhlak baik. Ia menanyai kami tentang keadaan dan perjalanan kami, lalu memerintahkan agar kami diberi tempat tinggal. Aku menginap di sana selama enam hari. Di hari-hari itu aku hampir tidak mampu berdiri karena sakit di kedua kakiku. Baru setelah pulih sedikit, aku bisa berjalan kembali dan mulai mengenal kota Qalhat.

Kota Qalhat dan Masjid Bibi Maryam

Qalhat adalah sebuah kota di tepi laut, dengan pasar-pasar yang hidup. Di sana berdiri sebuah masjid yang sangat indah. Dindingnya dilapisi qashānī, ubin berwarna-warni mirip zillīj di Maroko dan Andalusia. Masjid itu dibangun tinggi di atas ketinggian, sehingga dari sana orang dapat melihat laut luas dan dermaga di bawahnya. Masjid ini dibangun oleh seorang wanita shalihah bernama Bibi Maryam. Kata “Bibi” dalam bahasa mereka berarti perempuan merdeka yang terhormat.

Di kota ini aku makan ikan yang belum pernah kutemui tandingannya di negeri manapun. Rasanya lezat melebihi segala jenis daging lain, hingga aku hampir tidak ingin makan selainnya. Cara mereka memasaknya unik: ikan dibersihkan, lalu dibakar di atas daun-daunan. Setelah matang, ikan itu diletakkan di atas nasi panas dan dimakan bersama. Nasi yang mereka gunakan didatangkan dari India.

Penduduk Qalhat adalah orang-orang yang pandai berdagang. Kehidupan mereka bergantung pada kapal-kapal yang datang dari Samudera Hindia, membawa beragam barang dagangan. Jika sebuah kapal masuk ke pelabuhan, mereka sangat bergembira. Kota itu seakan hidup kembali setiap kali layar-layar kapal tampak di cakrawala.

Bahasa yang mereka pakai adalah bahasa Arab, tetapi tidak fasih seperti bahasa Arab orang Hijaz atau Irak. Setiap kalimat seakan disambung dengan kata “lā” (tidak). Mereka berkata, “Kamu makan, tidak?” “Kamu berjalan, tidak?” “Kamu lakukan begini, tidak?” Begitulah cara bicara mereka sehari-hari.

Tentang keyakinan, mereka bermazhab Ibadi, sebuah mazhab yang oleh banyak ulama di masanya digolongkan sebagai bagian dari Khawarij. Namun mereka tidak mampu menampakkan sepenuhnya ajaran mazhab mereka, karena mereka berada di bawah kekuasaan Sultan Quthbuddin Tamhtan, Raja Hormuz, yang bermazhab Ahlus Sunnah.

Desa Thaybi yang Indah

Tidak jauh dari Qalhat terdapat sebuah desa sangat indah bernama Thaybi. Namanya mirip kata “ath-thayyib” (yang baik), seakan dinisbatkan oleh seorang pembicara kepada dirinya sendiri. Thaybi adalah salah satu desa tercantik yang pernah kulihat. Sungai-sungai kecil mengalir di antara kebun-kebun, pepohonan tumbuh rimbun, dan kebun buah-buahan terbentang luas.

Dari situlah buah-buahan dikirim ke Qalhat. Di sana tumbuh pisang dalam jumlah banyak, dikenal dengan nama al-Marwārī, yang dalam bahasa Persia berarti “seperti mutiara”. Pisang ini diekspor ke Hormuz dan negeri-negeri lain. Di desa itu juga tumbuh sirih, meski ukuran daunnya kecil. Adapun kurma, justru didatangkan ke daerah itu dari wilayah Oman yang lebih dalam.

Enam Hari di Padang Pasir Menuju Oman

Setelah beberapa lama di Qalhat, kami melanjutkan perjalanan menuju pedalaman Oman. Kami menempuh perjalanan darat selama enam hari di tengah padang pasir yang luas, dengan persediaan air dan makanan yang dijaga ketat. Di hari ketujuh, kami sampai di negeri Oman.

Oman yang kami datangi ini subur. Sungai-sungai kecil mengalir di antara kebun-kebun. Di sana ada taman-taman, pohon kurma, dan buah-buahan dengan jenis yang bermacam-macam. Setelah perjalanan panjang melewati gurun, melihat hijau pepohonan dan jernih air sungai terasa seperti memasuki dunia lain.

Kami akhirnya sampai di ibu kota negeri itu, sebuah kota bernama Nizwa. Kota ini berada di lereng gunung, dikelilingi kebun-kebun dan aliran sungai. Dalam beberapa kitab lama, kota ini ada yang menyebutnya Nazwah, tetapi sekarang lebih dikenal dengan nama Nizwa.

Penduduk Oman dan Kebiasaan Mereka

Penduduk Oman yang kutemui memiliki kebiasaan yang menarik. Di halaman masjid, mereka biasa berkumpul untuk makan. Setiap orang membawa apa yang ia miliki dari rumahnya: roti, kurma, masakan sederhana. Mereka duduk bersama, dan siapa pun yang datang atau lewat dipersilakan makan. Mereka dermawan dalam hal jamuan, dan suka berkumpul.

Mereka juga dikenal berani dan gagah. Peperangan suku dan kabilah sering terjadi di antara mereka, sehingga sifat keras dan siap berperang tampak jelas dalam karakter banyak orang.

Dalam urusan agama, kebanyakan mereka bermazhab Ibadi. Cara mereka shalat berjamaah juga memiliki kekhasan. Setelah shalat Zhuhur empat rakaat, imam membaca beberapa ayat Al-Qur’an, kemudian menyampaikan ucapan yang mirip khutbah singkat. Di dalamnya ia memuji Abu Bakar dan Umar radhiyallāhu ‘anhumā, tetapi tidak menyebut Utsman dan Ali radhiyallāhu ‘anhumā secara terang. Jika mereka ingin menyebut Ali, mereka menggunakan isyarat, misalnya dengan berkata, “Si fulan berkata...” tanpa menyebut namanya langsung.

Menurut catatan sang musafir, sebagian mereka bahkan memuji Ibn Muljam, pembunuh Ali radhiyallāhu ‘anhu, sebagai “hamba yang shalih, penumpas fitnah”. Tentu ini pandangan yang menyelisihi keyakinan mayoritas kaum Muslimin, dan menunjukkan betapa jauhnya paham mereka dari madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Tentang akhlak pergaulan, penulis kisah ini juga mencatat bahwa di masyarakat mereka banyak terjadi perbuatan zina di kalangan perempuan, sementara banyak laki-lakinya yang tidak memiliki rasa cemburu (ghirah) dan tidak mengingkarinya. Ia menyebutkan bahwa ada sebuah kisah nyata yang menjadi bukti hal itu, yang ia ceritakan setelah bagian ini dalam perjalanannya.

Demikianlah berakhir bagian kisah perjalananku dari Dhofar, menyusuri pantai, singgah di pulau-pulau, hingga masuk ke Qalhat dan terus ke pedalaman Oman, mencapai kota Nizwa. Perjalanan ini penuh kelelahan, bahaya, dan keajaiban, tetapi juga penuh pelajaran tentang ragam manusia, kekuasaan, dan cara Allah menjaga hamba-hamba-Nya di tengah bahaya laut dan darat.

Peta Perjalanan Ibnu Bathutah #38

Sumber Kisah

Tuhfat an-Nuẓẓār fī Gharā’ib al-Amṣār wa ‘Ajā’ib al-Asfār.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Nabi Hūd, Kaum ‘Ād, dan Jejaknya dalam Sejarah Arab Pra Islam

Kisah Keberanian Sahabat di Perang Uhud: Thalhah, Nusaibah, dan Para Pejuang Wanita

Rihlah Ibnu Bathutah #61 : Sultan Alauddin Tharmasyirin, Keadilan, Kerendahan Hati, dan Sebuah Pelajaran Hidup