Rihlah Ibnu Bathutah #36 : Dari Mogadishu ke Mambasa, Kilwa, dan Zhafar
Aku meninggalkan kota Mogadishu dan berlayar menyusuri pesisir negeri Sawahil, dengan tujuan akhir kota Kilwa di negeri Zanj. Kapal kami membelah ombak Laut Hindia, dan setelah beberapa hari, muncullah sebuah pulau besar di ufuk: Mambasa.
Singgah di Pulau Mambasa
Pulau itu disebut Mambasa. Dalam tulisan dan bacaan Arab, namanya dijelaskan dengan rinci oleh para ulama bahasa, namun bagiku saat itu, ia pertama-tama adalah sebuah daratan hijau yang muncul di tengah birunya laut.
Jarak antara Mambasa dan daratan Sawahil sekitar dua hari perjalanan laut. Pulau ini terpisah sepenuhnya dari daratan; tidak ada jembatan alam, tidak ada jalur darat, hanya laut yang menjadi penghubung. Tanahnya subur, penuh dengan pohon pisang, jeruk nipis, dan jeruk manis. Di sana juga ada satu jenis buah yang mereka sebut jamun. Bentuknya mirip buah zaitun, bijinya pun seperti biji zaitun, tetapi rasanya sangat manis.
Penduduk Mambasa tidak bercocok tanam dalam skala besar. Bahan makanan utama mereka didatangkan dari pesisir Sawahil. Meski begitu, makanan pokok mereka sehari-hari adalah pisang dan ikan. Kehidupan mereka sederhana, namun aku menyaksikan ketaatan mereka dalam beragama. Mereka bermazhab Syafi’i, sangat menjaga kesucian dan kebersihan, dan terkenal dengan akhlak baik.
Masjid-masjid di pulau ini semuanya terbuat dari kayu, dibangun dengan rapi dan kokoh. Di setiap pintu masjid ada satu atau dua sumur. Sumur-sumur itu tidak dalam, hanya sekitar satu atau dua hasta. Mereka menimba air dengan gayung kayu yang dipasang pada sebatang kayu tipis sepanjang satu hasta.
Tanah di sekitar masjid dan sumur diratakan. Orang yang hendak masuk masjid, terlebih dahulu mencuci kakinya di dekat sumur, lalu menginjak selembar permadani kasar di depan pintu untuk mengeringkan kaki, sebelum melangkah masuk. Bila hendak berwudhu, mereka menjepit gayung di antara kedua paha, menuangkan air ke tangan, lalu berwudhu. Hampir semua orang berjalan tanpa alas kaki. Malam itu kami bermalam di Mambasa, lalu keesokan harinya kembali berlayar melanjutkan perjalanan.
(Pulau Mambasa yang dikisahkan Ibnu Battuta kini dikenal sebagai kota Mombasa, pelabuhan penting di Kenya.)
Kota Kilwa dan Penduduk Zanj
Dari Mambasa, kapal kami meneruskan pelayaran menuju Kilwa — dalam bahasa Arab dibaca dengan kaf ber-dhammah, lam sukun, dan wau fathah. Kilwa adalah sebuah kota besar di pesisir, salah satu kota terindah yang pernah kulihat di wilayah itu.
Sebagian besar penduduknya adalah orang-orang Zanj, berkulit sangat hitam. Di wajah mereka terdapat goresan-goresan atau bekas guratan yang sengaja dibuat, mirip dengan tanda yang pernah kulihat pada wajah orang-orang Lim dari daerah Janadah. Para pedagang yang kutemui di sana bercerita bahwa dari Kilwa ke kota Sofala dibutuhkan perjalanan sekitar setengah bulan. Dari Sofala ke Yufi di negeri Lim jaraknya sekitar satu bulan. Emas didatangkan dari Yufi menuju Sofala, lalu dari sana menyebar ke berbagai negeri.
Kota Kilwa seluruhnya dibangun dari kayu, dengan atap-atap rumah yang terbuat dari alang-alang. Bangunannya kokoh, tertata, dan indah dipandang. Hujan turun cukup sering di sana, sehingga udara terasa sejuk.
Penduduk Kilwa dikenal sebagai orang-orang yang gemar berjihad. Mereka tinggal di satu daratan yang sama dengan orang-orang kafir Zanj di pedalaman, sehingga peperangan sering terjadi. Yang tampak dominan pada diri mereka adalah ketakwaan dan kebaikan. Seperti penduduk Mambasa, mereka juga bermazhab Syafi’i.
(Kilwa yang dikunjungi Ibnu Battuta kini dikenal sebagai Kilwa Kisiwani, di Tanzania.)
Sultan Abu al-Mawahib, Sang Dermawan dari Kilwa
Saat aku mengunjungi Kilwa, sultannya adalah Abu al-Muzhaffar Hasan. Orang-orang memanggilnya dengan kuniyah Abu al-Mawahib, yang berarti “Bapak Pemberian”, karena begitu banyak hadiah dan sedekah yang ia keluarkan.
Sultan ini sering memimpin pasukan menuju negeri-negeri Zanj yang kafir, menyerang mereka dan membawa pulang harta rampasan perang. Dari harta rampasan itu, ia mengeluarkan seperlima (khumus) kemudian menyalurkannya ke pihak-pihak yang telah Allah tetapkan dalam Kitab-Nya. Tentang pembagian seperlima ini, Allah berfirman:
وَاعْلَمُوا أَنَّمَا غَنِمْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَأَنَّ لِلَّهِ خُمُسَهُ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۙ إِنْ كُنْتُمْ آمَنْتُمْ بِاللَّهِ وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَىٰ عَبْدِنَا يَوْمَ الْفُرْقَانِ يَوْمَ الْتَقَى الْجَمْعَانِ ۗ وَاللَّهُ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ
“Dan ketahuilah, bahwa apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) di hari Furqan, yaitu hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.”
(QS. Al-Anfāl [8]: 41)
Bagian kerabat (dzawil qurba) dari khumus itu ia simpan khusus dalam baitulmal. Bila ada para sayid, keturunan Nabi, datang dari berbagai negeri — dari Irak, Hijaz, dan tempat-tempat lain — ia serahkan bagian mereka dengan penuh hormat.
Di majelisnya aku melihat sekelompok sayid dari Hijaz. Di antara mereka adalah Muhammad bin Jammaz, Manshur bin Labid bin Abi Numay, dan Muhammad bin Syumailah bin Abi Numay. Di Mogadishu aku juga sempat bertemu dengan ‘Atil bin Kabsyi bin Jammaz, yang saat itu sedang dalam perjalanan menuju Kilwa untuk menemui sang sultan.
Abu al-Mawahib memiliki sifat tawadhu’ yang sangat menonjol. Ia duduk bersama orang-orang fakir, makan bersama mereka, dan memuliakan para ulama serta keturunan mulia. Kemuliaan akhlaknya tampak jelas dalam sebuah peristiwa yang kusaksikan sendiri.
Kisah Sehelai Pakaian di Hari Jumat
Pada suatu hari Jumat, Sultan Abu al-Mawahib datang ke masjid untuk melaksanakan shalat Jumat. Setelah shalat selesai dan ia hendak pulang ke rumah, seorang fakir dari Yaman menghadangnya di depan orang banyak.
“Wahai Abu al-Mawahib!” panggil si fakir.
Sang sultan berhenti dan menjawab, “Labbaik, wahai fakir. Ada apa, apa yang kau butuhkan?”
Orang itu berkata tanpa ragu, “Berikan kepadaku pakaian yang sedang engkau kenakan ini.”
Sultan menjawab dengan tenang, “Baik, akan kuberikan kepadamu.”
Si fakir itu berkata lagi, “Aku menginginkannya sekarang.”
Sang sultan tidak tersinggung. Ia hanya mengangguk dan berkata, “Baik, sekarang.”
Beliau pun kembali ke masjid dan masuk ke rumah khatib. Di dalam, ia mengenakan pakaian lain, melepas pakaian yang tadi ia kenakan saat shalat Jumat. Kemudian ia berkata kepada fakir itu, “Masuklah dan ambillah.”
Si fakir pun masuk, mengambil pakaian itu, mengikatnya dengan selendangnya, meletakkannya di atas kepalanya, lalu pergi. Orang-orang yang menyaksikan kejadian itu sangat terkesan. Mereka memuji kerendahan hati dan kedermawanan sang sultan, yang rela melepas pakaian yang baru saja ia kenakan di hadapan banyak orang, hanya karena permintaan seorang fakir.
Namun kisah itu tidak berhenti di sana. Putra sultan, sang putra mahkota, kemudian menemui si fakir. Ia mengambil pakaian tersebut darinya dan menukarnya dengan sepuluh orang budak. Si fakir pun pulang dengan membawa budak-budak tersebut, yang nilainya jauh lebih besar daripada sehelai pakaian.
Ketika kabar tersebarnya pujian orang-orang atas perbuatan sultan sampai ke telinga beliau, ia tidak ingin ketinggalan dalam berbuat baik. Ia memerintahkan agar kepada fakir dari Yaman tadi diberikan lagi sepuluh kepala budak dan dua muatan penuh gading. Di negeri itu, hadiah berupa gading jauh lebih umum daripada emas; jarang sekali mereka memberikan emas sebagai hadiah.
Begitulah, kemurahan hati dan kecintaan Abu al-Mawahib untuk memberi nyaris tak bertepi.
Pergantian Sultan: Dari Kedermawanan ke Kekikiran
Akhirnya, sultan yang mulia dan dermawan itu pun wafat. Semoga Allah merahmatinya. Setelah kematiannya, tahta Kilwa dipegang oleh saudaranya, yang bernama Dawud.
Namun, karakter Dawud berbeda jauh dari Abu al-Mawahib. Ia dikenal kikir dan tidak suka memberi. Bila ada pengemis atau orang fakir datang kepadanya, ia berkata dengan nada sinis, “Orang yang suka memberi itu sudah mati, dan ia tidak meninggalkan apa-apa yang bisa dibagikan.”
Para utusan dari berbagai negeri yang dulu datang ke istana Kilwa dengan harapan disambut mulia, kini ditahan berbulan-bulan tanpa jamuan berarti. Setelah menunggu lama, mereka hanya diberi sedikit sekali. Akhirnya, berita tentang kekikirannya menyebar, dan orang-orang pun enggan mengirim utusan ke Kilwa. Pintu istananya menjadi sepi, tidak lagi ramai seperti pada masa Abu al-Mawahib.
Melihat perubahan itu, aku semakin menyadari betapa besar pengaruh akhlak seorang penguasa terhadap kemakmuran dan kehormatan negerinya.
Berlayar Menuju Zhafar al-Hamudh
Setelah beberapa waktu di Kilwa, kami kembali berlayar, kali ini menuju arah barat laut, ke kota Zhafar al-Hamudh. Nama kota ini dalam bacaan Arab diucapkan dengan zhā’ berharakat fathah, fa’ fathah, dan diakhiri ra’ yang dibaca kasrah.
Zhafar adalah batas terakhir negeri Yaman di pesisir Laut Hindia. Dari sinilah kuda-kuda yang kuat dan tangguh diangkut ke India. Laut antara Zhafar dan India biasanya dapat ditempuh sekitar satu bulan dengan bantuan angin yang baik. Pernah satu kali aku menempuh perjalanan dari Kalikut di India ke Zhafar dalam dua puluh delapan hari. Angin bertiup terus tanpa henti siang dan malam, sehingga kapal kami tidak pernah berhenti berlayar.
Dari Zhafar ke Aden lewat jalur darat jaraknya sekitar satu bulan perjalanan menempuh padang pasir. Dari Zhafar ke Hadramaut dibutuhkan sekitar dua puluh enam hari, dan dari Zhafar ke Oman sekitar dua puluh hari.
Kota Zhafar: Pasar yang Bising dan Ikan untuk Hewan Ternak
Zhafar terletak di tengah padang pasir. Tidak ada desa, ladang, atau kebun di sekitarnya. Pasar utama kota itu terletak di luar tembok kota, di sebuah pinggiran yang dikenal dengan nama al-Harja’.
Al-Harja’ adalah salah satu pasar paling kotor yang pernah kulihat. Bau busuk menyengat, lalat bertebaran di mana-mana. Semua itu karena banyaknya buah-buahan dan makanan yang dijual, dibiarkan terbuka di udara panas. Namun justru di tempat yang tampak tidak menyenangkan itu, roda perdagangan berputar sangat cepat.
Ikan yang paling banyak didapat di sana adalah jenis kecil yang kita kenal sebagai sarden, tetapi di Zhafar sarden-sarden itu sangat gemuk. Anehnya, penduduk setempat memberi makan hewan ternak mereka — bahkan domba-domba — dengan sarden ini. Pemandangan domba yang makan ikan adalah sesuatu yang belum pernah kulihat di tempat lain.
Kebanyakan penjual di pasar al-Harja’ adalah budak-budak perempuan. Mereka mengenakan pakaian hitam, berbaur dengan hiruk-pikuk para pedagang dan pembeli. Penduduk Zhafar menanam jagung, yang mereka sirami dengan air dari sumur-sumur yang dalam. Cara mereka mengairi ladang cukup unik: mereka menggunakan satu timba besar yang diikat dengan banyak tali. Setiap tali diikatkan ke pinggang seorang budak laki-laki atau perempuan. Mereka bersama-sama menarik timba ke atas, mengangkat air ke sebuah palung atau bak penampungan, lalu mengalirkannya ke ladang.
Mereka juga memiliki gandum yang mereka sebut al-‘alas, padahal sebenarnya sejenis jelai. Adapun beras, itu didatangkan dari India, dan justru beras itulah yang menjadi makanan pokok utama penduduk Zhafar.
Mata uang mereka, dirham Zhafar, terbuat dari tembaga dan timah. Uang itu hanya berlaku di daerah mereka saja dan tidak diterima di negeri lain. Penduduk kota ini hidup sebagai pedagang, dan hampir tidak ada pekerjaan lain yang menjadi sumber penghidupan mereka selain perdagangan.
Penyambutan Penuh Hormat untuk Kapal-Kapal Dagang
Ada satu kebiasaan yang sangat menarik di Zhafar. Bila sebuah kapal dari India atau dari negeri lain tiba di pelabuhan, para budak sultan akan segera pergi ke pantai. Mereka naik ke kapal dengan sekoci, membawa pakaian lengkap sebagai hadiah untuk pemilik kapal atau wakilnya, untuk nakhoda, dan untuk juru tulis kapal (karani).
Setelah itu, disiapkan tiga ekor kuda. Pemilik kapal (atau wakilnya), nakhoda, dan karani masing-masing menaiki seekor kuda. Di depan mereka, dari tepi pantai hingga istana sultan, ditabuh rebana dan ditiup terompet. Mereka diiringi dengan penuh kehormatan di hadapan penduduk kota, lalu diajak menghadap wazir dan panglima pasukan.
Untuk semua orang yang berada di kapal, dikirimkan jamuan selama tiga hari penuh. Mereka makan dan minum dari hidangan istana yang diantar ke kapal. Setelah tiga hari pertama itu, para tokoh kapal biasanya diundang makan langsung di kediaman sultan.
Semua ini mereka lakukan dengan satu tujuan: menarik hati para pemilik kapal agar kapal-kapal dagang terus datang ke Zhafar. Dengan cara itu, perdagangan tetap ramai dan kehidupan ekonomi kota pun terjaga.
Kehidupan Sehari-hari di Zhafar
Penduduk Zhafar secara umum berakhlak baik, rendah hati, dan sangat mencintai orang asing. Mereka memperlakukan para tamu dan musafir dengan penuh hormat. Pakaian mereka kebanyakan terbuat dari kain katun yang didatangkan dari India. Mereka biasa mengenakan satu kain sarung di pinggang sebagai pengganti celana. Karena udara sangat panas, sebagian besar dari mereka hanya memakai satu kain sarung, atau menambah satu lagi yang diselempangkan di punggung.
Mereka sering mandi, bahkan beberapa kali dalam sehari, untuk menyegarkan tubuh dari panasnya cuaca. Kota ini memiliki banyak masjid, dan di setiap masjid terdapat banyak tempat mandi dan sarana untuk berwudhu. Mereka juga terkenal dalam membuat pakaian dari sutra, katun, dan linen. Hasil tenunan mereka sangat indah dan halus.
Namun, di balik itu semua, ada dua penyakit yang banyak menimpa penduduk Zhafar, baik laki-laki maupun perempuan. Yang pertama adalah penyakit yang mereka sebut penyakit gajah (elephantiasis), yaitu pembengkakan besar pada kedua kaki, sehingga kaki tampak seperti kaki gajah. Yang kedua, yang banyak diderita kaum lelaki, adalah penyakit hernia (burut). Aku hanya bisa berkata, “Kita berlindung kepada Allah dari penyakit-penyakit seperti itu.”
Kebiasaan Berjabat Tangan di Masjid
Ada satu kebiasaan baik yang sangat kusukai di Zhafar. Setelah shalat Subuh dan Ashar, para jamaah di masjid saling berjabat tangan. Orang-orang yang berada di shaf pertama akan tetap duduk menghadap kiblat, sementara orang-orang di shaf belakang maju ke depan, menyalami satu per satu orang di depan mereka.
Demikian juga setelah shalat Jumat, semua jamaah saling berjabat tangan. Suasana itu menambah rasa persaudaraan dan keakraban di antara mereka, dan menjadi pemandangan yang menyejukkan hati.
Keistimewaan Zhafar: Kota yang Dijaga dari Niat Jahat
Di antara keajaiban kota ini, orang-orang bercerita bahwa tidak ada seorang pun yang berniat jahat terhadap Zhafar, kecuali keburukan akan menimpanya sebelum ia berhasil mewujudkan niatnya. Ia akan terhalang untuk sampai ke kota itu, atau tertimpa musibah sebelum berbuat.
Demikianlah, setelah menempuh perjalanan panjang dari Mogadishu, singgah di pulau Mambasa, menyaksikan kejayaan dan kedermawanan Kilwa, lalu mengarungi laut hingga tiba di Zhafar al-Hamudh, aku mencatat semua yang kulihat dan kudengar. Negeri-negeri itu berbeda bahasa, warna kulit, dan kebiasaan, namun di antara mereka ada satu benang merah yang mengikat: peran agama, akhlak, dan perdagangan dalam membentuk wajah masyarakat mereka.
________________________________________
Peta Perjalanan Ibnu Bathutah #36
Sumber kisah:
Ibnu Battuta, Perjalanan Ibnu Battuta

Komentar
Posting Komentar