Rihlah Ibnu Bathutah #28 : Kisah Kufah, Hillah, dan Karbala
Kufah: Kota Tua di Negeri Irak
Pada suatu masa, ketika jalan-jalan kafilah masih menghubungkan timur dan barat, seorang pengembara besar bernama Ibnu Battuta sampai di sebuah kota tua yang pernah berjaya: Kufah, di Irak.
Dulu, Kufah adalah salah satu kota utama di negeri Irak. Di sana para sahabat Nabi dan para tabi‘in pernah tinggal. Para ulama dan orang saleh menjadikannya tempat bermukim, dan di kota inilah Ali bin Abi Thalib, Amirul Mukminin, pernah hidup dan dimakamkan.
Namun ketika Ibnu Battuta datang, kejayaan itu sudah banyak memudar. Ia menyaksikan bahwa kehancuran telah menguasai Kufah. Menurut penuturannya, tangan-tangan permusuhan telah lama menjangkau kota ini. Sebagian orang Arab dari kabilah Khafajah yang tinggal di sekitarnya kerap merusak keadaan: mereka memutus jalur menuju kota, mengganggu orang-orang yang lewat, sementara Kufah sendiri tidak memiliki tembok pelindung.
Meski begitu, jejak kemuliaan masa lalu masih tampak. Bangunan-bangunan di Kufah dibuat dari batu bata, dan pasar-pasarnya masih terlihat indah. Di sana kurma dan ikan menjadi komoditas utama yang dijual-belikan.
Masjid Agung Kufah dan Jejak Para Nabi
Yang paling mengesankan bagi Ibnu Battuta adalah masjid agung Kufah. Ia menggambarkannya sebagai masjid besar dan mulia, dengan tujuh serambi yang berdiri di atas tiang-tiang batu raksasa. Batu-batu itu dipahat dengan rapi, dipotong-potong, lalu ditumpuk satu di atas yang lain dan disatukan dengan timah. Tiang-tiang itu sangat tinggi dan kokoh.
Di dalam masjid ini, orang-orang Kufah menyimpan berbagai kisah tentang para nabi dan orang saleh.
Di depan mihrab, di sisi kanan orang yang menghadap kiblat, ada sebuah ruangan yang dipercaya sebagai tempat shalat Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Di dekatnya terdapat sebuah mihrab lain, lebih tinggi, dibingkai dengan kayu jati yang kuat dan indah. Orang-orang menyebutnya mihrab Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Di tempat inilah, kata mereka, Ali dipukul oleh orang celaka bernama Ibn Muljam. Hingga masa Ibnu Battuta, orang-orang masih sengaja datang ke sana untuk shalat di mihrab itu.
Di salah satu sudut pelataran masjid, ada sebuah masjid kecil yang juga dihias dengan kayu jati. Di situ hidup sebuah cerita lain: diyakini bahwa di tempat itulah tungku (tannur) memancarkan air ketika terjadinya banjir besar pada zaman Nabi Nuh ‘alaihissalam.
Di luar masjid, di bagian belakangnya, ada sebuah rumah yang dikatakan sebagai rumah Nabi Nuh. Berhadapan dengan rumah itu, ada bangunan lain yang disebut sebagai tempat ibadah Nabi Idris ‘alaihissalam. Semuanya terhubung dengan sebidang tanah lapang yang menyambung sampai ke dinding selatan masjid. Orang-orang setempat mengatakan: di lapangan itulah kapal Nabi Nuh dibuat.
Di ujung tanah lapang itu, Ibnu Battuta diberitahu bahwa di sanalah dulu rumah Ali bin Abi Thalib berada, termasuk kamar tempat jenazah beliau dimandikan. Dekat situ juga ada satu rumah lagi yang kembali dinisbatkan kepada Nabi Nuh. Setelah menyampaikan semua itu, Ibnu Battuta menutup dengan kalimat yang penuh kehati-hatian: Allah-lah yang lebih mengetahui kebenaran semua itu.
Makam di Sekitar Kufah
Di sisi timur masjid jami‘, ada sebuah ruangan tinggi yang harus dinaiki dengan tangga. Di dalamnya terdapat makam Muslim bin Aqil bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Tidak jauh dari sana, di luar masjid, ada pula makam ‘Atikah dan Sakinah, dua putri al-Husain ‘alaihissalam.
Ibnu Battuta juga mencari bekas istana pemerintahan Kufah yang dahulu dibangun oleh Sa‘d bin Abi Waqqas radhiyallahu ‘anhu. Namun yang tersisa di zamannya hanyalah pondasi-pondasinya saja; kejayaan politik Kufah benar-benar telah menjadi sejarah.
Sungai Furat mengalir tidak jauh dari Kufah, sekitar setengah farsakh di sisi timurnya. Tebing-tebingnya tertutup kebun-kebun kurma yang rimbun, saling terhubung tanpa putus, seolah-olah membentuk sabuk hijau yang melilit sungai.
Suatu hari, di sebelah barat salah satu pemakaman Kufah, Ibnu Battuta melihat sebidang tanah yang hitam pekat di tengah hamparan tanah yang putih. Masyarakat setempat memberitahunya bahwa itulah kubur orang celaka Ibn Muljam. Mereka juga menceritakan kebiasaan penduduk Kufah: setiap tahun mereka datang membawa kayu bakar dalam jumlah besar, lalu menyalakan api di atas kubur itu selama tujuh hari berturut-turut.
Tidak jauh dari tempat itu, berdiri sebuah bangunan berkubah. Menurut cerita yang disampaikan kepadanya, kubah itu adalah makam al-Mukhtar bin Abi Ubayd, tokoh yang masyhur dalam sejarah Kufah.
Singgah di Bi’r Milahah
Setelah beberapa waktu di Kufah, Ibnu Battuta melanjutkan perjalanan. Ia dan rombongannya tiba di sebuah tempat bernama Bi’r Milahah. Ia menggambarkannya sebagai sebuah kota kecil yang elok, terletak di tengah kebun-kebun kurma.
Namun ia memilih untuk tidak masuk ke dalam kota. Ia berhenti di luar, mendirikan perkemahan di sana. Dalam catatannya, ia menjelaskan bahwa penduduk kota itu adalah penganut mazhab yang ia sebut sebagai “Rafidhah”, istilah yang lazim dipakai di zamannya untuk menyebut kelompok Syiah tertentu. Karena pandangan keagamaannya, ia lebih memilih menjaga jarak dan bermalam di luar kota saja.
Pagi harinya, mereka berangkat lagi, meninggalkan Bi’r Milahah dan mengarahkan langkah ke sebuah kota lain di tepi Furat: al-Hillah.
Al-Hillah: Kota Besar di Tepi Furat
Al-Hillah disambut Ibnu Battuta sebagai sebuah kota besar yang memanjang di sepanjang tepi Sungai Furat, dengan sungai itu mengalir di sisi timurnya. Di sana ia menemukan pasar-pasar yang indah dan ramai, lengkap dengan berbagai jenis barang dan kerajinan tangan.
Pembangunan di al-Hillah begitu padat. Kebun-kebun kurma tersusun rapi, baik di dalam maupun di luar kota. Banyak rumah berdiri di antara kebun-kebun itu, sehingga kota terasa sejuk dan hijau.
Satu hal yang menarik perhatian Ibnu Battuta adalah jembatan besar yang menghubungkan kedua tepi Furat. Jembatan itu bukan jembatan batu, melainkan jembatan yang dibangun di atas perahu-perahu yang disusun rapi dan diikat satu sama lain. Di kedua sisinya terbentang rantai-rantai besi yang menghubungkan jembatan dengan tepi sungai. Rantai itu diikat ke sebuah balok kayu besar yang dipancang kuat di tepi sungai, sehingga jembatan tidak mudah hanyut oleh arus.
Penduduk Al-Hillah dan “Sahib az-Zaman”
Menurut catatan Ibnu Battuta, penduduk al-Hillah seluruhnya menganut mazhab Imamiyah Itsna ‘Asyariyah, yaitu mazhab Syiah Dua Belas Imam. Di kota itu mereka terbagi dalam dua kelompok besar: satu kelompok dikenal dengan sebutan “orang-orang Kurdi”, dan kelompok lainnya dikenal sebagai “Ahl al-Jami‘ain” (penduduk dua masjid). Perselisihan di antara kedua kelompok ini, menurutnya, hampir tak pernah berhenti; fitnah dan peperangan terus saja muncul.
Di dekat pasar terbesar kota, ada sebuah masjid yang pintunya ditutup dengan tirai sutra yang menjuntai. Penduduk menyebut tempat itu sebagai “Maqam Shahib az-Zaman”, yakni “Makam/Tempat Tuan Zaman”, gelar yang mereka gunakan untuk Imam Mahdi yang dinanti-nantikan.
Ibnu Battuta kemudian menceritakan sebuah kebiasaan yang ia saksikan sendiri atau dengar langsung di kota itu. Setiap malam, seratus orang penduduk al-Hillah keluar, semuanya membawa senjata dan pedang terhunus. Setelah salat Ashar, mereka mendatangi rumah sang amir kota, lalu dari sana mereka meminjam seekor kuda atau bagal yang sudah dipasang pelana dan talinya.
Di depan hewan tunggangan itu, mereka menabuh genderang, memukul alat musik tiup dan memeriahkan suasana dengan bunyi-bunyian. Sekitar lima puluh orang berjalan di depan, dan lima puluh lainnya mengikut di belakang. Sebagian lagi berjalan di sisi kanan dan kiri.
Rombongan itu kemudian bergerak menuju Maqam Shahib az-Zaman. Setibanya di pintu, mereka berhenti dan berseru:
“Dengan nama Allah, wahai Shahib az-Zaman, dengan nama Allah, keluarlah! Kerusakan telah muncul dan kezaliman telah banyak. Inilah saatmu untuk keluar, agar Allah memisahkan antara yang benar dan yang batil.”
Mereka terus berdiri di sana, mengulang-ulang seruan itu, sambil menabuh genderang dan meniup alat musik hingga masuk waktu Magrib. Penduduk al-Hillah meyakini bahwa Muhammad bin al-Hasan al-‘Askari telah masuk ke masjid itu dan menghilang di dalamnya, dan bahwa ia suatu saat akan keluar. Di mata mereka, dialah Imam yang dinanti-nantikan.
Pergolakan Kekuasaan di Al-Hillah
Setelah menggambarkan kehidupan keagamaan di al-Hillah, Ibnu Battuta menyinggung pula situasi politiknya. Seusai wafatnya Sultan Abu Sa‘id, kota al-Hillah sempat dikuasai oleh seorang amir dari Hijaz bernama Muhammad bin Rumietha bin Abi Numayy, Amir Makkah.
Amir ini memerintah al-Hillah selama beberapa tahun. Ibnu Battuta mencatat bahwa penduduk Irak memujinya karena sifat dan kebijakan pemerintahannya yang dianggap baik. Namun kekuasaannya tidak berlangsung selamanya. Syaikh Hasan, penguasa Irak kala itu, kemudian mengalahkannya, menyiksanya, lalu membunuhnya. Harta dan simpanan yang berada di tangannya dirampas.
Setelah itu, Ibnu Battuta pun meninggalkan al-Hillah dan melanjutkan perjalanan menuju kota yang sangat masyhur di kalangan kaum muslimin: Karbala.
Karbala: Kota Kecil di Sekitar Makam al-Husain
Karbala yang disaksikan Ibnu Battuta adalah sebuah kota kecil yang tenang, dikelilingi oleh kebun-kebun kurma yang rimbun. Air Sungai Furat mengaliri kebun dan ladang di sekitarnya, memberikan kehidupan bagi tanah-tanah itu.
Di dalam kota inilah terletak makam yang sangat dimuliakan oleh kaum Syiah: makam al-Husain bin Ali ‘alaihimas-salam. Di atas makam tersebut dibangun sebuah bangunan suci (rawdah) yang disebutnya sebagai “al-rawdah al-muqaddasah”. Di atasnya juga berdiri sebuah madrasah besar, tempat para penuntut ilmu belajar, dan sebuah zawiyah, yakni semacam asrama atau tempat singgah bagi para musafir dan pencari ilmu. Di zawiyah itu disediakan makanan bagi siapa saja yang datang dan pergi.
Di depan pintu rawdah suci tersebut, berdirilah para penjaga dan pengurus. Tidak setiap orang bisa masuk begitu saja; mereka hanya mengizinkan orang yang mendapat izin. Orang yang berhasil masuk biasanya mencium ambang pintu makam, yang terbuat dari perak. Di atas makam digantungkan lampu-lampu dari emas dan perak, sementara di pintu-pintunya tersampir tirai-tirai sutra.
Pertikaian Keluarga dan Kerusakan Kota
Meski tampak makmur oleh kehadiran para peziarah, Karbala juga dirundung perselisihan. Penduduknya terbagi dalam dua kelompok keluarga besar: keturunan Rukhayk dan keturunan Fa‘az. Kedua kelompok ini, menurut Ibnu Battuta, selalu berada dalam keadaan bertikai dan berperang satu sama lain.
Padahal, mereka semua sama-sama menganut mazhab Imamiyah, dan menurut riwayat yang beredar, mereka berasal dari satu nenek moyang yang sama. Namun pertikaian yang berkepanjangan itu justru membuat kota menjadi rusak, banyak bangunan terbengkalai, dan suasana menjadi tidak aman.
Melihat semua itu, Ibnu Battuta mencatat bahwa fitnah dan perselisihan di antara mereka telah menyebabkan Karbala yang kecil itu mengalami kehancuran di berbagai sudutnya.
Menuju Baghdad
Setelah beberapa lama berada di Karbala, mengunjungi makam al-Husain dan menyaksikan kehidupan penduduk di sekitarnya, Ibnu Battuta kembali mengikat barang-barangnya, mengumpulkan rombongan, dan melanjutkan perjalanan.
Tujuan berikutnya adalah sebuah kota yang menjadi pusat ilmu dan kekuasaan di banyak masa, kota yang namanya harum disebut di berbagai negeri: Baghdad.
Di sinilah bagian kisah dari Kufah hingga Karbala dalam perjalanan Ibnu Battuta berakhir, meninggalkan jejak tentang kota-kota tua di tepi Furat, yang di dalamnya bercampur aduk kemuliaan masa lalu, keyakinan keagamaan, pertikaian, dan sisa-sisa kejayaan yang mulai pudar.
________________________________________
Sumber kisah: Rihlah Ibnu Battuta

Komentar
Posting Komentar