Rihlah Ibnu Bathutah #25 : Karomah Qadhi Majduddin dan Pertobatan Sultan di Syiraz
Kisah Syaikh Quthbuddin, Perjalanan ke Syiraz, dan Karomah Qadhi Majduddin
Suatu hari, ketika aku sedang menginap di sebuah zawiyah, Syaikh Quthbuddin datang menjengukku. Kamarku berada di bagian atas, menghadap ke sebuah kebun milik beliau. Hari itu pakaian-pakaiannya baru saja dicuci dan dijemur di kebun itu.
Di antara jemuran itu, mataku tertumbuk pada sebuah jubah putih berlapis, yang di negeri itu disebut “hazramikhi”. Jubah itu sangat indah. Dalam hati aku berkata, tanpa seorang pun yang mendengar:
“Jubah seperti inilah yang sebenarnya aku inginkan...”
Tak lama, Syaikh Quthbuddin masuk menemuiku. Beliau memandang sejenak ke arah kebun, lalu berkata kepada salah seorang khadamnya:
“Bawakan kepadaku pakaian hazramikhi itu.”
Mereka segera mengambil jubah yang tadi kulihat dan membawanya kepada beliau. Tanpa banyak bicara, sang syaikh mendekat kepadaku dan memakaikan jubah itu di tubuhku.
Aku sangat terharu. Aku hendak merendahkan diri di hadapannya; aku merunduk ingin mencium kedua kakinya sebagai tanda hormat. Lalu aku memohon kepadanya agar beliau berkenan memakaikan kepadaku sebuah kopiah dari kepalanya sendiri, sekaligus memberi ijazah ruhani sebagaimana beliau menerimanya dari ayah dan para gurunya.
Beliau memenuhi permintaanku. Pada hari keempat belas Jumada al-Akhirah tahun 727 H, di zawiyahnya itu, beliau melepaskan sebuah kopiah dari kepalanya dan memakaikannya kepadaku, dengan sanad ruhani yang beliau sebutkan bersambung hingga para tokoh besar tasawuf.
Secara berurutan, beliau menyebut bahwa ia mengambilnya dari ayahnya, Syamsuddin; Syamsuddin dari ayahnya, Tajuddin Mahmud; Mahmud dari ayahnya, Sihabuddin Ali ar-Raja’; Ali dari Imam Sihabuddin Abu Hafs Umar bin Muhammad bin Abdullah as-Suhrawardi; Umar dari syaikh besar Dia’uddin Abu an-Najib as-Suhrawardi; Abu an-Najib dari pamannya, Imam Wahiduddin Umar; Umar dari ayahnya, Ali bin Abdullah yang dikenal dengan sebutan ‘Amuwah; kemudian diteruskan sampai kepada Abu al-Qasim al-Junaid, Sari as-Saqathi, Dawud ath-Tha’i, al-Hasan al-Bashri, dan akhirnya kepada Amirul Mukminin ‘Ali bin Abi Thalib.
Muridku dan penulis perjalananku, Ibnu Juzay, mencatat di sini bahwa rangkaian nama dalam sanad itu, jika dibandingkan dengan riwayat yang lebih masyhur di kalangan ulama, memiliki beberapa perbedaan. Menurut riwayat yang lebih dikenal, Sari as-Saqathi adalah murid Ma‘ruf al-Karkhi, Ma‘ruf adalah murid Dawud ath-Tha’i, dan antara Dawud dan al-Hasan al-Bashri terdapat perantara yaitu Habib al-‘Ajami. Ia juga menjelaskan bahwa susunan hubungan beberapa tokoh lain dalam sanad tersebut—seperti Akhi Faraj az-Zanjani dan Muhammad bin Abdullah ‘Amiyyah—dalam sumber lain disebut dengan urutan yang agak berbeda. Ia pun menutup komentarnya dengan perkataan, “Wallahu a‘lam” – Allah-lah yang lebih mengetahui.
Setelah peristiwa itu, kami pun melanjutkan perjalanan.
________________________________________
Perjalanan dari Isfahan Menuju Syiraz
Kami berangkat dari Isfahan dengan tujuan menziarahi seorang wali besar, Syaikh Majduddin, di kota Syiraz. Jarak antara Isfahan dan Syiraz sekitar sepuluh hari perjalanan.
Dalam perjalanan, kami singgah di sebuah kota kecil bernama Kilil. Kota ini berjarak sekitar tiga hari perjalanan dari Isfahan. Meski kecil, Kilil memiliki sungai-sungai kecil, kebun-kebun hijau, dan buah-buahan yang melimpah. Di pasarnya, aku melihat buah apel dijual sangat murah: lima belas ratl Irak hanya seharga satu dirham, dan satu dirham di sana nilainya sepertiga keping perak (nuqrah).
Di kota itu kami menginap di sebuah zawiyah yang dibangun dan dipelihara oleh seorang dermawan besar yang dikenal dengan sebutan Khwajah Kafi. Ia memiliki harta yang luas, dan ia menginfakkannya untuk kebaikan: sedekah, membangun zawiyah, serta memberi makan para musafir dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.
Dari Kilil, kami berjalan lagi dua hari hingga tiba di sebuah desa besar bernama Shuma (Ṣawmā). Di sana juga ada sebuah zawiyah yang menyediakan makanan gratis bagi setiap tamu yang datang maupun pergi, dan zawiyah ini pun dibangun oleh Khwajah Kafi yang sama.
Perjalanan kami berlanjut menuju sebuah kota bernama Yazdkhas. Kota ini tidak besar, tetapi bangunannya rapi, pasarnya tertata elok, dan masjid jami’-nya sangat mengagumkan. Masjid itu dibangun dari batu dan sudah diberi atap, suatu hal yang menunjukkan kerapian bangunan di sana.
Kota Yazdkhas itu bentuknya seperti sebuah kota yang dikelilingi parit. Di bagian dalam “parit” itulah terdapat kebun-kebun dan saluran air. Di luar kota terdapat sebuah ribath, semacam rumah singgah bagi para musafir. Pintu ribath itu terbuat dari besi, dan bangunannya sangat kokoh serta sulit ditembus. Di bagian dalamnya terdapat deretan kedai-kedai kecil yang menjual segala kebutuhan para musafir.
Ribath itu dibangun oleh seorang amir bernama Muhammad Syah Yanju, ayah Sultan Abu Ishaq, penguasa Syiraz. Di kota ini dibuat keju khas yang dikenal dengan keju “Yazdkhasi”. Rasanya sangat lezat, dan aku tidak pernah menemukan keju lain yang menyamainya. Berat satu buah keju di sana sekitar dua sampai empat uqiyyah.
Dari Yazdkhas, kami masuk ke jalur yang disebut Dasytrum, sebuah padang pasir luas yang dihuni oleh kaum Turki. Setelah menempuh padang itu, kami sampai ke sebuah kota kecil bernama Mayin. Kota ini banyak dialiri sungai kecil, kebunnya lebat, dan pasarnya indah. Kebanyakan pepohonannya adalah pohon kenari.
Dari Mayin, kami melanjutkan perjalanan hingga akhirnya tiba di tujuan besar kami: kota Syiraz.
________________________________________
Keindahan Syiraz dan Penduduknya
Syiraz adalah kota yang bangunan-bangunannya kokoh dan asli, bukan kota kecil yang kemudian membesar. Wilayahnya luas, namanya masyhur di banyak negeri, dan kedudukannya tinggi.
Kota itu dikelilingi kebun-kebun indah dari segala penjuru. Di tengahnya mengalir lima sungai. Salah satu yang paling terkenal adalah Sungai Ruknabād. Airnya sangat jernih dan memiliki keistimewaan: sangat dingin di musim panas, tetapi hangat di musim dingin. Sumbernya berasal dari sebuah mata air di lereng gunung yang disebut al-Qali‘ah.
Di Syiraz terdapat masjid jami’ terbesar yang dikenal dengan nama Masjid al-‘Atiq. Di antara masjid-masjid yang pernah kulihat, dialah yang paling luas dan paling indah bangunannya. Halamannya sangat lebar, keseluruhannya dipenuhi lempengan marmer. Pada musim panas, marmer itu disiram dan dibersihkan setiap malam.
Setiap petang, para pembesar kota berkumpul di masjid itu untuk menunaikan salat Magrib dan Isya berjamaah. Suasana religius dan kehormatan terhadap ilmu dan agama sangat terasa.
Di sebelah utara masjid itu ada sebuah gerbang bernama Bab Hasan. Gerbang ini langsung menghubungkan masjid dengan pasar buah-buahan. Pasar itu sangat indah, hingga aku sendiri berpendapat bahwa ia lebih utama daripada Bab al-Barid di Damaskus, yang terkenal keindahannya di dunia Islam.
Penduduk Syiraz dikenal beragama, menjaga kehormatan, dan cinta kebaikan, terutama kaum wanitanya. Para perempuan di sana memakai sepatu kulit (khuff), keluar rumah dalam keadaan terbalut pakaian longgar dan bercadar rapat hingga tak terlihat sedikit pun bagian tubuh mereka. Mereka gemar bersedekah dan mendahulukan orang lain.
Ada satu pemandangan yang sangat mengagumkan: setiap hari Senin, Kamis, dan Jumat, para wanita berkumpul di masjid jami’ untuk mendengarkan ceramah dan nasihat agama dari seorang penceramah. Kadang yang hadir mencapai seribu sampai dua ribu orang. Di tangan mereka ada kipas-kipas kecil yang mereka gunakan untuk mengusir panas.
Belum pernah aku melihat di negeri lain, kaum perempuan berkumpul dalam jumlah sebesar itu hanya untuk mendengarkan nasihat agama.
________________________________________
Pertemuan Pertama dengan Qadhi Majduddin di Syiraz
Ketika aku tiba di Syiraz, satu-satunya hal yang paling kurindukan bukanlah pasar-pasar atau kebun-kebunnya, tetapi perjumpaan dengan seorang wali besar di kota itu: qadhi, imam, dan kutub para wali, pemilik karomah yang nyata, yaitu Syaikh Majduddin Isma‘il bin Muhammad bin Khaddad. Nama “Khaddad” itu sendiri bermakna “‘Aṭiyyatullah” – Pemberian Allah.
Aku menuju sebuah madrasah yang dinisbatkan kepada beliau, yaitu Madrasah Majdiyyah. Di madrasah itulah beliau tinggal, dan beliaulah yang membangunnya. Aku masuk menemuinya bersama tiga sahabatku; aku adalah orang keempat di antara mereka.
Di sana, aku melihat para fuqaha dan pembesar kota telah duduk menunggu beliau keluar untuk salat Asar. Tak lama, beliau pun keluar, menuju tempat salat. Bersamanya ada dua keponakannya, Muhibbuddin dan ‘Ala’uddin, serta saudara kandungnya, Ruhuddin.
Salah seorang keponakan itu berjalan di sisi kanan, yang lain di sisi kiri, sedangkan saudaranya menyertai. Kedua keponakan itu adalah wakil beliau dalam urusan peradilan, karena penglihatannya sudah lemah dan usianya sudah lanjut.
Aku menghampirinya dan memberi salam. Beliau menyambutku, memelukku, dan menggandeng tanganku sampai kami tiba di tempat salatnya. Di sana, beliau melepaskan tanganku dan memberi isyarat agar aku salat di sampingnya. Aku pun mengikuti isyarat itu, dan kami menunaikan salat Asar bersama.
Usai salat, dibacakan di hadapan beliau kitab al-Mashabih dan Syarariq al-Anwar karya ash-Shaghani. Kedua wakil beliau membacakan pula berbagai kasus dan perkara yang telah mereka tangani hari itu. Setelah itu, para pembesar kota maju satu per satu untuk memberi salam kepada beliau. Tradisi mereka, pagi dan petang, adalah mengunjungi sang qadhi dan menghadiri majelisnya.
Setelah selesai, beliau menanyakan kepadaku tentang keadaanku, bagaimana aku datang, dan dari mana perjalananku bermula. Beliau menanyakan kabar Maghrib (Maroko), Mesir, Syam, dan Hijaz. Aku pun menceritakan kepadanya tentang negeri-negeri itu sesuai pengalamanku.
Beliau kemudian memerintahkan para khadamnya agar menyiapkan sebuah kamar kecil di madrasah untuk tempat tinggalku. Demikianlah aku menetap di sana sebagai tamu agung sang qadhi.
________________________________________
Kedatangan Utusan Raja Irak
Keesokan harinya, datang seorang utusan raja Irak, Sultan Abu Sa‘id. Utusan itu bernama Nasiruddin ad-Darqandi, seorang amir besar yang berasal dari Khurasan.
Begitu ia memasuki majelis Qadhi Majduddin, ia segera melepas penutup kepalanya—semacam surban-kopiah yang mereka sebut “kala”—lalu mencium kaki qadhi. Ia duduk di hadapan sang qadhi sambil memegang telinganya sendiri dengan tangannya.
Inilah bentuk penghormatan tertinggi yang biasa dilakukan para amir Tatar di hadapan raja-raja mereka. Kini, amir besar itu melakukannya di hadapan seorang qadhi dan wali Allah.
Ia datang ke Syiraz dengan sekitar lima ratus penunggang kuda dari kalangan mamluk, khadam, dan sahabat-sahabatnya. Mereka berkemah di luar kota. Namun ketika masuk ke majelis sang qadhi, ia hanya ditemani lima orang. Bahkan saat duduk di hadapan qadhi, ia memerintahkan yang lain tetap di luar, lalu masuk sendirian sebagai bentuk penghormatan.
________________________________________
Sultan Muhammad Khudabanda dan Mazhab Rafidhah
Di sini, aku perlu mengisahkan latar belakang yang membuat kedudukan Qadhi Majduddin begitu penting di mata Sultan.
Sebelumnya, Raja Irak yang bernama Sultan Muhammad Khudabanda pernah hidup dalam keadaan kafir. Pada masa itu, ia ditemani oleh seorang faqih Rafidhi dari kalangan Imamiyyah yang bernama Jamaluddin bin Mutahhar.
Ketika Sultan Muhammad Khudabanda akhirnya memeluk Islam, orang-orang Tatar yang ia pimpin pun banyak yang menyusul masuk Islam. Namun, setelah masuk Islam, penghormatannya kepada Jamaluddin bin Mutahhar justru semakin besar.
Faqih Rafidhi itu kemudian membentangkan di hadapan sang sultan keutamaan mazhabnya, mengunggulkannya atas mazhab-mazhab lain. Ia menjelaskan tentang kedudukan para sahabat dan urusan khilafah dengan cara yang condong kepada mazhab Rafidhah.
Ia meyakinkan sang sultan bahwa Abu Bakar dan Umar hanyalah dua wazir Rasulullah, sedangkan ‘Ali adalah sepupu dan menantu beliau, sehingga dialah yang paling berhak mewarisi khilafah. Ia menyamakan hal itu dengan sesuatu yang dekat dengan pengalaman sang sultan: bahwa kerajaan yang ia pegang adalah warisan dari nenek moyang dan kerabatnya, bukan dari para menterinya.
Sultan yang baru saja keluar dari kekafiran dan masih lemah pengetahuannya tentang kaidah-kaidah agama menerima penjelasan itu. Lalu ia memerintahkan agar rakyat dipaksa mengikuti paham Rafidhah.
Surat perintah pun dikirim ke berbagai wilayah: Irak, Fars, Azerbaijan, Isfahan, Kirman, dan Khurasan. Para utusan berangkat, dan kota-kota pertama yang mereka datangi adalah Baghdad, Syiraz, dan Isfahan.
________________________________________
Perlawanan Penduduk Baghdad, Syiraz, dan Isfahan
Di Baghdad, penduduk kawasan Bab al-Azj—mereka adalah Ahlus Sunnah dan kebanyakan bermadzhab Imam Ahmad bin Hanbal—menolak perintah sultan. Mereka berkata, “Tidak ada kewajiban mendengar dan taat dalam hal ini.”
Pada hari Jumat, mereka datang ke masjid jami’ dengan membawa senjata, sementara di dalam masjid telah hadir utusan sultan.
Ketika khatib naik ke mimbar, sekitar dua belas ribu orang bersenjata berdiri menghadapnya. Mereka adalah para pembela Baghdad, orang-orang yang disegani di kota itu.
Mereka bersumpah kepada khatib bahwa jika ia mengubah khutbah yang biasa, mengurangi atau menambahkan sesuatu sesuai keinginan sultan, maka mereka akan memeranginya dan memerangi utusan raja. Setelah itu, mereka pasrah kepada kehendak Allah.
Sultan telah memerintahkan agar nama para khalifah dan sahabat dihapus dari khutbah, dan yang disebut hanya nama ‘Ali serta para pengikutnya seperti Ammar, raḍiyallāhu ‘anhum.
Khatib pun ketakutan menghadapi ancaman penduduk Baghdad. Akhirnya, ia menyampaikan khutbah sebagaimana biasa, tanpa mengubahnya sesuai perintah sultan.
Penduduk Syiraz dan Isfahan melakukan hal yang sama seperti penduduk Baghdad.
Para utusan pun kembali kepada sultan dan menceritakan apa yang telah terjadi. Mendengar laporan itu, sultan murka dan memerintahkan agar para qadhi dari ketiga kota tersebut dibawa menghadap kepadanya.
Saat itu, sultan sedang berada di sebuah tempat bernama Qarabagh, yaitu lokasi peristirahatan musim panasnya. Qadhi pertama yang dibawa menghadap adalah Qadhi Majduddin, qadhi Syiraz yang agung itu.
________________________________________
Karomah Qadhi Majduddin di Hadapan Anjing-Anjing Raja
Sultan mengeluarkan perintah yang mengerikan: Qadhi Majduddin harus dilemparkan kepada anjing-anjing buas peliharaannya.
Anjing-anjing itu besar, di leher mereka tergantung rantai, dan secara khusus dipelihara untuk “memakan” manusia yang dijatuhi hukuman.
Bila seseorang hendak dijadikan mangsa anjing-anjing itu, ia dilepas begitu saja di sebuah lapangan luas, tanpa belenggu. Lalu anjing-anjing itu dikeluarkan dan dilepaskan menyerangnya. Orang itu biasanya berlari, tetapi di lapangan tertutup tak ada jalan lari; anjing-anjing buas itu akan menyusul, merobek tubuhnya, dan memakan dagingnya.
Demikian pula yang diperintahkan terhadap Qadhi Majduddin. Ia diletakkan di lapangan luas itu. Anjing-anjing buas pun dilepaskan ke arahnya.
Namun, sebuah karomah besar terjadi.
Begitu anjing-anjing itu sampai di hadapan Qadhi Majduddin, mereka tidak menerkamnya. Mereka justru mengibas-ngibaskan ekornya, menggerakkan kedua telinganya, dan berdiri seolah-olah tunduk di hadapannya, tanpa berani menimpakan sedikit pun luka.
Berita menakjubkan ini segera sampai kepada sultan. Ia sangat terkejut. Ia keluar dari istananya dalam keadaan telanjang kaki, mendatangi Qadhi Majduddin, lalu bersimpuh di hadapan kedua kakinya dan menciumnya.
Sultan menggandeng tangan sang qadhi, menanggalkan seluruh pakaian yang ia kenakan, lalu memakaikannya kepada Qadhi Majduddin.
Bagi mereka, tindakan sultan yang menanggalkan pakaiannya dan memakaikannya kepada seseorang adalah bentuk penghormatan tertinggi. Pakaian itu kelak menjadi kemuliaan bagi orang yang menerimanya, juga bagi anak keturunannya, selama pakaian itu masih ada atau tersisa sebagian. Di antara pakaian yang paling tinggi nilai kehormatannya adalah celana panjang milik sultan.
Setelah memakaikan semua pakaiannya kepada Qadhi Majduddin, sultan menggandeng tangannya dan membawanya masuk ke istananya. Ia memerintahkan istri-istrinya untuk memuliakan sang qadhi dan bertabarruk dengannya.
Di hadapan karomah itu, sultan menyesali keyakinan lamanya. Ia pun kembali dari mazhab Rafidhah, dan menulis surat ke seluruh wilayah kekuasaannya agar membiarkan rakyat tetap di atas mazhab Ahlus Sunnah wal-Jama‘ah.
Ia memberi hadiah yang sangat besar kepada Qadhi Majduddin dan memulangkannya ke Syiraz dengan penuh pemuliaan dan pengagungan.
________________________________________
Hadiah Seratus Desa di Lembah Jamkan
Di antara hadiah yang diberikan sultan kepada Qadhi Majduddin adalah seratus desa di kawasan Jamkan.
Jamkan adalah sebuah lembah seperti parit panjang di antara dua gunung, dengan panjang sekitar dua puluh empat farsakh. Sebuah sungai besar mengalir di tengahnya, dan desa-desa berjajar rapi di kedua sisinya. Tempat ini adalah salah satu wilayah terindah di sekitar Syiraz.
Salah satu desa terbesar di sana, yang hampir seperti kota, bernama Miman (dalam sebagian naskah tertulis “Himan”). Desa itu adalah milik Qadhi Majduddin.
Yang menakjubkan dari Jamkan adalah perbedaan iklimnya. Separuh bagiannya yang menghadap ke arah Syiraz, sepanjang kurang lebih dua belas farsakh, sangat dingin. Di situlah sang syaikh biasa turun dan menetap. Di bagian ini, kebanyakan pohonnya adalah pohon kenari.
Separuh bagian lainnya menghadap ke wilayah Hanj, Bal, dan negeri Lar, di jalan menuju pelabuhan Hormuz. Bagian ini sangat panas dan ditumbuhi pohon-pohon kurma.
________________________________________
Pertemuan Kedua: Sang Qadhi yang Renta
Tahun-tahun pun berlalu.
Sesudah aku menyelesaikan perjalananku ke India dan hendak kembali, aku berangkat dari Hormuz dengan sengaja untuk kembali menziarahi Qadhi Majduddin di Syiraz, mencari keberkahan dari pertemuan dengannya sekali lagi. Saat itu tahun 748 H.
Jarak antara Hormuz dan Syiraz sekitar tiga puluh lima hari perjalanan. Setelah menempuh perjalanan yang cukup panjang, aku akhirnya kembali tiba di madrasah tempat beliau tinggal dulu: Madrasah Majdiyyah.
Aku masuk dan menemuinya. Waktu telah banyak menggerus tubuhnya. Beliau tampak sangat lemah untuk bergerak. Namun ketika aku memberi salam, beliau mengenaliku. Beliau bangkit menyambutku, memelukku sebagaimana pertemuan pertama.
Ketika tanganku menyentuh sikunya, aku merasakan bahwa kulitnya tampak melekat pada tulangnya; hampir tidak ada daging yang tersisa di antara keduanya. Begitu kurus dan renta beliau, namun cahaya di wajahnya tetap tampak jelas.
Beliau memintaku kembali tinggal di madrasah itu, di kamar yang sama seperti dulu ketika aku pertama kali datang ke Syiraz.
Suatu hari aku datang lagi menziarahi beliau. Saat itu, aku mendapati raja Syiraz sendiri, Sultan Abu Ishaq, duduk di hadapan Qadhi Majduddin. Raja besar itu duduk sambil memegang telinganya sendiri dengan tangannya, sebagai tanda kerendahan dan penghormatan.
Itulah bentuk adab yang paling tinggi di negeri itu. Orang-orang di sana biasa duduk di hadapan raja dengan memegang telinga sendiri sebagai simbol tunduk. Kini, sang raja melakukan hal yang sama di hadapan seorang qadhi dan wali Allah.
________________________________________
Sengketa Warisan Keluarga Sultan
Pada kesempatan lain, aku datang ke madrasah dan mendapati pintunya tertutup. Aku heran, lalu bertanya apa yang sedang terjadi.
Orang-orang memberitahuku bahwa ibu sultan dan saudara perempuannya sedang berselisih tentang harta warisan. Sultan tidak memutuskan perkara itu sendiri, tetapi menyerahkan masalah tersebut kepada Qadhi Majduddin.
Ibu dan saudara perempuannya datang ke madrasah dan mengajukan perkara mereka di hadapan sang qadhi. Qadhi Majduddin memutuskan sengketa itu sesuai dengan hukum syariat, tanpa memihak, sekalipun pihak-pihak yang berselisih adalah ibu dan saudara perempuan seorang raja.
Demikianlah kedudukan beliau di mata penduduk Syiraz.
Mereka bahkan tidak memanggilnya dengan sebutan “qadhi”, melainkan “Maulana A‘zham” – Tuan Kami Yang Maha Agung. Nama ini pula yang mereka tuliskan dalam akta-akta resmi dan kontrak-kontrak penting yang memerlukan penyebutan namanya.
________________________________________
Penutup
Pertemuan terakhirku dengan Qadhi Majduddin terjadi pada bulan Rabi‘ ats-Tsani tahun 748 H. Saat aku berpisah darinya, aku merasakan pancaran cahaya rohani dari dirinya dan menyaksikan keberkahan yang Allah titipkan pada sosoknya.
Aku memohon kepada Allah agar menjadikannya sumber manfaat, bagiku dan bagi kaum muslimin, dan juga menjadikan orang-orang seperti beliau sebagai penerus cahaya agama di tengah umat.
Sumber kisah:
Ibn Battutah, ar-Rihlah

Komentar
Posting Komentar