Rihlah Ibnu Bathutah #22 : Najaf, Wasit, dan Basrah
Raudah dan Makam-Makam di Kota Ali
Aku memasuki kompleks makam Ali dari sebuah gerbang yang mengarah ke madrasah besar. Di madrasah itu tinggal para penuntut ilmu dan para sufi dari kalangan Syiah. Setiap tamu yang datang ke sana mendapatkan jamuan selama tiga hari: roti, daging, dan kurma, dua kali sehari.
Dari madrasah itu, orang masuk ke dalam kubah (qubbah) makam. Di pintu kubah berdiri para penjaga, para naqib (keturunan Nabi), dan para pelayan istana. Ketika seorang peziarah datang, salah seorang atau beberapa dari mereka menyambutnya – sesuai dengan kedudukan tamu itu – lalu berdiri bersamanya di ambang pintu dan memohonkan izin baginya dengan kata-kata:
“Atas perintahmu, wahai Amirul Mukminin, hamba yang lemah ini memohon izin untuk masuk ke raudah yang luhur ini. Jika engkau mengizinkan, ia akan masuk; jika tidak, ia akan kembali. Jika ia tidak layak, engkaulah pemilik kemuliaan dan penutup aib.”
Setelah itu, mereka memintanya mencium ambang pintu, yang terbuat dari perak, demikian pula kedua sisi tiang pintu yang juga dari perak.
Ia lalu masuk ke dalam kubah. Lantai kubah digelari berbagai macam permadani, ada yang dari sutra dan ada pula selainnya. Di langit-langitnya tergantung lentera-lentera emas dan perak, besar dan kecil. Di tengah kubah terdapat sebuah panggung persegi yang ditinggikan, dilapisi kayu, lalu diselubungi lempengan emas berukir, dipasak dengan paku-paku perak yang begitu rapat hingga kayunya sama sekali tidak terlihat. Tinggi panggung itu sedikit di bawah tinggi badan manusia.
Di atas panggung itulah terdapat tiga buah makam. Penduduk setempat meyakini bahwa makam-makam itu adalah:
• Makam Nabi Adam ‘alaihissalam
• Makam Nabi Nuh ‘alaihissalam
• Makam Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu
Di antara makam-makam itu diletakkan bejana-bejana emas dan perak berisi air mawar, minyak kesturi, dan berbagai wewangian. Para peziarah mencelupkan tangan mereka ke dalamnya, lalu mengoleskannya ke wajah untuk mencari berkah.
Kubah ini mempunyai sebuah pintu lain, ambang pintunya juga dari perak, ditutup dengan tirai-tirai sutra berwarna-warni. Pintu itu menghubungkan kubah dengan sebuah masjid yang luas. Masjid tersebut beralas permadani-permadani indah, dinding dan langit-langitnya tertutup tirai sutra. Masjid ini memiliki empat pintu; ambang setiap pintu dari perak dan ditabiri tirai-tirai sutra.
Seluruh penduduk kota ini bermazhab Rafidhah (Syiah). Di raudah inilah, menurut mereka, tampak berbagai karamah, karena diyakini di dalamnya terdapat makam Ali radhiyallahu ‘anhu.
Lailat al-Mahyā dan Karamah yang Dikisahkan
Di antara karamah yang sangat mereka percayai adalah peristiwa pada malam ke-27 bulan Rajab, yang mereka sebut “Lailat al-Mahyā” (Malam Hidup Kembali). Pada malam itu, menurut cerita mereka, didatangkan ke raudah ini setiap orang yang lumpuh dari dua wilayah Iraq, dari Khurasan, negeri-negeri Persia, dan negeri Rom (Byzantium). Biasanya terkumpul sekitar tiga puluh atau empat puluh orang.
Setelah selesai shalat Isya, mereka semua diletakkan di atas makam suci. Orang-orang pun menunggu kejadian yang mereka yakini akan terjadi. Sebagian di antara mereka shalat, ada yang berzikir, ada yang membaca Al-Qur’an, dan ada yang hanya memandang raudah.
Ketika malam telah lewat separuhnya, atau dua pertiganya, atau sekitar itu, mereka mengisahkan bahwa semua orang yang lumpuh tadi bangkit dalam keadaan sehat, tanpa cacat, sambil mengucapkan:
“Lā ilāha illallāh, Muhammad Rasulullāh, Ali Waliyyullāh.”
Kisah ini sangat masyhur di kalangan mereka. Aku mendengarnya dari orang-orang yang kuanggap terpercaya, tetapi aku sendiri tidak menyaksikannya secara langsung.
Namun aku pernah melihat di madrasah para tamu tiga orang lelaki lumpuh: seorang dari wilayah Rom, seorang dari Isfahan, dan seorang dari Khurasan. Aku bertanya tentang keadaan mereka. Mereka menjawab bahwa mereka belum sempat menghadiri Lailat al-Mahyā dan sedang menunggu datangnya malam itu pada tahun berikutnya. Untuk malam itu, orang-orang datang dari berbagai negeri dan mendirikan pasar besar yang berlangsung selama sepuluh hari.
Kota Tanpa Pajak dan Khazanah Raudah
Di kota ini tidak ada pajak yang memberatkan, tidak ada pungutan bea, dan tidak ada gubernur. Yang mengatur urusan kota hanyalah Naqib al-Asyraf (ketua keturunan Nabi). Tidak ada pejabat lain selain dirinya.
Penduduknya adalah para pedagang yang bepergian ke berbagai negeri. Mereka gagah berani dan dermawan. Orang yang bertetangga dengan mereka tidak akan terzalimi. Bersafar bersama mereka adalah hal yang kupuji, meskipun aku menilai mereka berlebih-lebihan dalam pengagungan kepada Ali radhiyallahu ‘anhu.
Di Iraq dan daerah sekitarnya, banyak orang yang jika terkena penyakit bernazar untuk raudah ini. Jika mereka sembuh, mereka menunaikan nazar. Ada yang sakit kepala, lalu membuat tiruan kepala dari emas atau perak dan membawanya ke raudah. Naqib meletakkan benda itu di khazanah raudah. Demikian pula dengan tiruan tangan, kaki, dan anggota badan lainnya.
Khazanah raudah ini sangat besar. Di dalamnya tersimpan harta yang tak terhitung banyaknya.
Naqib al-Asyraf dan Kehormatan Besarnya
Naqib al-Asyraf diangkat oleh raja Iraq. Kedudukannya sangat tinggi di sisi raja, martabatnya agung. Dalam safar, ia diperlakukan sebagaimana para amir besar. Ia memiliki panji-panji, genderang, dan balai genderang (tablkhānah) yang dipukul di depan pintunya setiap pagi dan petang.
Seluruh urusan kota ini berada di bawah kewenangannya. Tidak ada gubernur lain, tidak ada pula pajak untuk sultan atau selainnya di kota ini.
Saat aku mengunjungi kota itu, jabatan naqib dipegang oleh Nizhamuddin Husain bin Tajuddin al-Āwī, dinisbatkan kepada kota Āwah di wilayah Iraq ‘Ajam. Penduduk daerah asalnya juga bermazhab Rafidhah.
Sebelumnya, jabatan ini dipegang oleh beberapa orang yang saling menggantikan, di antaranya:
• Jalaluddin bin al-Faqih
• Qiwamuddin bin Tawus
• Nasiruddin Muthahhar bin al-Syarif al-Shalih Syamsuddin Muhammad al-Awhari, dari Iraq ‘Ajam, yang pada masa aku menulis ini berada di India sebagai sahabat dekat raja di sana
• Abu Ghurrah bin Salim bin Muhanna bin Jammaz bin Shiha al-Husaini al-Madani
Abu Ghurrah: Dari Zuhud ke Dikejar Dunia
Di awal kehidupannya, Syarif Abu Ghurrah dikenal sebagai ahli ibadah dan penuntut ilmu. Ia tinggal di kota suci Madinah – semoga Allah memuliakannya – di sisi sepupunya, Manshur bin Jammaz, amir kota Madinah.
Kemudian ia keluar dari Madinah, pergi ke Iraq, dan menetap di kota al-Hillah. Pada saat itu, naqib Qiwamuddin bin Tawus wafat. Penduduk Iraq pun sepakat mengangkat Abu Ghurrah sebagai Naqib al-Asyraf. Mereka menuliskan keputusan itu kepada Sultan Abu Sa‘id. Sultan mengesahkannya, mengeluarkan surat perintah (yarligh), dan mengirimkan jubah kehormatan, panji-panji, serta genderang, sebagaimana kebiasaan bagi para naqib di negeri-negeri Iraq.
Setelah itu, dunia mulai menguasai Abu Ghurrah. Ia meninggalkan ibadah dan zuhud, dan memperlakukan harta dengan cara yang buruk. Aduan tentang perbuatannya sampai kepada sultan. Ketika ia mengetahui bahwa sultan sudah mendengar hal tersebut, Abu Ghurrah segera bersiap melakukan perjalanan, seolah-olah hendak pergi ke Khurasan untuk menziarahi kubur Ali bin Musa al-Ridha di Thus. Padahal tujuannya sebenarnya adalah melarikan diri.
Pelarian ke Timur: Herat, Sind, dan Kota Aujah
Setelah menziarahi makam Ali bin Musa al-Ridha di Thus, Abu Ghurrah melanjutkan perjalanan ke kota Herat, kota terakhir di wilayah Khurasan. Di sana ia memberitahukan kepada sahabat-sahabatnya bahwa ia berniat menuju negeri India. Sebagian besar sahabatnya kembali (pulang), sedangkan ia meneruskan perjalanan, menyeberangi Khurasan hingga sampai ke wilayah Sind.
Ketika ia melewati lembah Sungai Sind yang dikenal dengan nama Punj Ab, ia memerintahkan agar genderang dan nafiri dipukul. Suara itu mengagetkan penduduk desa-desa. Mereka mengira pasukan Tatar datang hendak menyerang, sehingga mereka berbondong-bondong lari ke kota Aujah dan melaporkan kepada amir kota tentang apa yang mereka dengar.
Amir kota Aujah keluar bersama pasukannya dan bersiap perang. Ia mengirim pasukan pengintai. Pasukan itu melihat sekitar sepuluh penunggang kuda, beberapa saudagar, dan sejumlah orang yang menyertai syarif, dengan panji-panji dan genderang. Mereka bertanya tentang keadaan mereka. Para pengikut syarif menjawab bahwa orang itu adalah Syarif Naqib Iraq yang datang sebagai utusan raja Iraq kepada raja India.
Pasukan pengintai kembali kepada amir dan memberitahukan keadaan yang sebenarnya. Sang amir menganggap Abu Ghurrah kurang bijak karena berani mengibarkan panji-panji dan memukul genderang di negeri yang bukan negerinya.
Abu Ghurrah kemudian memasuki kota Aujah dan tinggal di sana beberapa waktu. Genderang dipukul di depan pintu rumahnya setiap pagi dan petang. Ia sangat menyukai hal itu. Disebutkan bahwa ketika menjabat sebagai naqib di Iraq, genderang dipukul dekat kepalanya. Jika penabuh genderang berhenti, ia berkata:
“Tambahkan satu pukulan lagi, wahai penabuh!”
Karena kebiasaan itu, ia pun dijuluki dengan sebutan tersebut.
Penguasa kota Aujah menulis surat kepada raja India, memberitahukan tentang Abu Ghurrah yang mengangkat panji-panji dan memukul genderang di jalan dan di depan pintu rumahnya pagi dan petang.
Padahal, kebiasaan di India adalah: tidak seorang pun boleh mengangkat panji atau memukul genderang kecuali orang yang diberi izin oleh raja, dan hal itu hanya dilakukan dalam safar. Adapun ketika seorang tinggal menetap, genderang hanya boleh dipukul di depan pintu istana raja. Hal ini berbeda dengan Mesir, Syam, dan Iraq, di mana genderang dipukul pula di depan pintu para amir.
Berhadapan dengan Raja India
Ketika berita tentang Abu Ghurrah sampai kepada raja India, raja sangat tidak menyukai perbuatannya, mengingkarinya, dan menyimpannya dalam hati.
Pada waktu itu, salah seorang amir besar, bernama Kisli Khan, datang ke ibu kota. Gelar “khan” di sana diberikan kepada para amir terbesar. Kisli Khan tinggal di kota Multan, yang menjadi pusat wilayah Sind. Ia memiliki kedudukan tinggi di sisi raja. Raja memanggilnya “paman”, karena ia termasuk orang yang menolong ayah raja, Sultan Ghiyatsuddin Tughluq Syah, dalam memerangi Sultan Nasiruddin Khusraw Syah.
Raja India keluar dari istana untuk menyambut kedatangan Kisli Khan. Kebetulan, pada hari itu juga Abu Ghurrah datang. Ia telah lebih dahulu menempuh perjalanan beberapa mil, masih dalam keadaan memukul genderang.
Tiba-tiba, tampaklah raja India dengan rombongan kebesarannya. Abu Ghurrah maju menghadap raja, mengucapkan salam kepadanya. Raja menanyakan keadaannya dan apa tujuan kedatangannya. Abu Ghurrah menjelaskan. Namun raja melanjutkan perjalanannya hingga ia bertemu Kisli Khan. Setelah itu, raja kembali ke istana tanpa menoleh lagi kepada Abu Ghurrah dan tidak memerintahkan apa pun tentang tempat tinggal maupun penghormatan lain untuknya.
Daulat Abad, Sang Wazir, dan Dua Desa Hadiah Raja
Saat itu raja India merencanakan perjalanan ke kota Daulat Abad, yang juga dikenal dengan nama al-Katak, dan juga disebut al-Dunjar (atau Dukir). Kota itu berjarak sekitar empat puluh hari perjalanan dari Delhi, ibu kota kerajaan.
Ketika raja mulai berangkat, ia mengirim kepada Abu Ghurrah lima ratus dinar dalam bentuk dirham. Setelah ditukarkan, nilainya setara dengan seratus dua puluh lima dinar emas Maghrib. Raja berpesan kepada utusannya:
“Katakan kepadanya, jika ia ingin kembali ke negerinya, ini adalah bekalnya. Jika ia ingin bepergian bersama kami, ini adalah nafkahnya di perjalanan. Jika ia ingin menetap di ibu kota, ini adalah bekalnya sampai kami kembali.”
Abu Ghurrah merasa sedih. Ia berharap raja akan memberinya hadiah yang jauh lebih besar, seperti kebiasaannya terhadap utusan-utusan sepertinya. Namun ia tetap memilih bepergian bersama raja.
Ia pun mendekatkan diri kepada sang wazir, Ahmad bin Iyās, yang bergelar Khawājah Jahān. Gelar ini diberikan oleh raja, dan dengan nama itu pula semua orang memanggilnya.
Di India ada sebuah kebiasaan: bila raja memberi seseorang gelar yang disandarkan kepada kata “al-Mulk” (kerajaan), seperti “Imād al-Mulk”, “Thiqah al-Mulk”, atau “Quthb al-Mulk”, atau disandarkan kepada “al-Jihān”, seperti “Shadr al-Jihān”, maka orang itu harus dipanggil dengan gelar tersebut oleh raja dan oleh seluruh masyarakat. Siapa yang memanggil dengan nama lain akan dikenai hukuman.
Hubungan Abu Ghurrah dengan wazir Ahmad bin Iyās pun menjadi sangat erat. Wazir berbuat baik kepadanya, meninggikan kedudukannya, dan melembutkan hati raja agar senang kepadanya. Raja lalu memerintahkan agar diberikan kepadanya dua desa dari desa-desa di wilayah Daulat Abad, dan menjadikannya tinggal di sana.
Wazir ini termasuk orang yang berilmu, bermuru’ah, berakhlak mulia, mencintai orang-orang asing, banyak berbuat kebaikan, senang memberi makan orang, dan membangun zawiyah-zawiyah ibadah.
Delapan Tahun, Dinar Emas, dan Kematian di Atas Uang
Abu Ghurrah tinggal di dua desa pemberian raja itu selama delapan tahun. Ia memungut hasilnya dan mengumpulkan harta dalam jumlah besar. Setelah itu, ia ingin meninggalkan India, tetapi tidak bisa.
Siapa pun yang telah menjadi pelayan sultan tidak diizinkan keluar dari negeri itu kecuali dengan izin raja. Raja India sangat mencintai orang-orang asing dan jarang mengizinkan salah seorang dari mereka untuk pergi.
Abu Ghurrah pernah mencoba melarikan diri melalui jalan pesisir, tetapi ia tertangkap dan dikembalikan ke ibu kota. Ia memohon kepada wazir agar membantu mengurus izin kepulangannya. Wazir pun memohon dengan penuh kelembutan hingga akhirnya raja mengizinkan Abu Ghurrah keluar dari India.
Raja memberikan sepuluh ribu dinar dalam bentuk dirham negeri itu. Setelah ditukarkan, nilainya setara dengan dua ribu lima ratus dinar emas Maghrib. Uang itu dibawa dalam sebuah bungkusan besar (badrah) dan diletakkan di hadapan Abu Ghurrah.
Ia meletakkan bungkusan dinar itu di bawah kasurnya dan tidur di atasnya, karena sangat mencintai dinar-dinar tersebut, sangat gembira menerimanya, sekaligus takut jika ada sahabat-sahabatnya yang memperoleh sedikit saja dari harta itu. Ia memang terkenal sebagai orang yang kikir.
Karena tidur di atas bungkusan uang itu, ia terkena sakit di bagian lambung atau rusuk. Penyakit itu terus bertambah parah sementara ia masih dalam persiapan untuk melakukan perjalanan hingga akhirnya ia wafat, dua puluh hari setelah menerima bungkusan uang tersebut.
Sebelum meninggal, ia mewasiatkan seluruh harta itu kepada Syarif Hasan al-Jurānī. Syarif Hasan kemudian menyedekahkan seluruhnya kepada sekelompok orang Syiah yang tinggal di Delhi, dari kalangan penduduk Hijaz dan Iraq.
Sikap India dan Sudan terhadap Harta Orang Asing
Penduduk India tidak memasukkan harta peninggalan orang yang meninggal ke baitulmal, dan mereka tidak mengganggu harta orang asing. Mereka tidak menanyakannya, sekalipun jumlahnya sangat besar.
Demikian pula penduduk negeri Sudan. Mereka tidak mengganggu harta orang asing berkulit putih dan tidak mengambilnya. Biasanya, harta orang yang wafat dititipkan pada para pembesar sahabatnya sampai datang orang yang berhak menerimanya dan mengambilnya.
Qasim, Granada, dan Syahid di Andalusia
Abu Ghurrah memiliki seorang saudara bernama Qasim. Ia pernah tinggal cukup lama di Granada. Di sana ia menikahi putri Syarif Abu Abdillah bin Ibrahim, yang dikenal dengan sebutan al-Makkī.
Kemudian Qasim pindah ke Jabal Thāriq (Gibraltar) dan menetap di sana sampai ia gugur sebagai syahid di Wadi Kurah, di hadapan kota al-Jazirah al-Khadrā’. Ia adalah seorang yang sangat pemberani, sampai-sampai digambarkan seperti binatang yang tak pernah “menghangat” oleh api, karena begitu luar biasa keberaniannya, di luar kebiasaan manusia. Ia memiliki kisah-kisah masyhur di kalangan orang banyak.
Qasim meninggalkan dua orang anak. Keduanya berada dalam tanggungan Syarif yang mulia, Abu Abdillah Muhammad bin Abi al-Qasim bin Nafis al-Husaini al-Karbalai. Syarif ini terkenal di negeri Maghrib dan di Iraq. Ia menikahi ibu kedua anak itu setelah ayah mereka wafat, dan sangat berbuat baik kepada mereka. Semoga Allah membalas kebaikannya.
Dari Makam Ali ke Wasit
Setelah aku selesai menziarahi Amirul Mukminin Ali ‘alaihissalam, rombongan besar yang bersamaku berangkat menuju Baghdad. Adapun aku memutuskan pergi ke Basrah, bergabung dengan kafilah besar dari kabilah Arab Khafājah. Mereka adalah penduduk di wilayah itu. Kekuasaan mereka kuat, keberanian mereka besar, dan menurut penduduk setempat, tidak mungkin melakukan perjalanan aman di negeri-negeri itu kecuali bersama mereka.
Aku menyewa seekor unta melalui amir kafilah, Syāmir bin Dirāj al-Khafāji.
Kami berangkat dari Makam Ali dan singgah pertama kali di al-Khawarnaq. Di sanalah dahulu istana Nu‘man bin al-Mundzir dan ayah-ayahnya dari raja-raja Bani Mā’ al-Samā’. Di tempat itu masih terlihat bangunan-bangunan dan sisa-sisa kubah besar di atas padang luas, di tepi sungai yang mengalir dari Sungai Efrat.
Kami lalu berangkat dan singgah di sebuah tempat bernama Qā’im al-Wātsiq. Di sana terdapat sisa-sisa sebuah desa runtuh dan masjid yang telah hancur, hanya menaranya yang tersisa.
Menyusuri Efrat dan Perampok di Al-‘Adzār
Dari sana, kami berjalan di sepanjang tepian Sungai Efrat, melewati tempat yang dikenal dengan nama al-‘Adzār. Di sana terdapat hutan tebu atau ilalang yang lebat di tengah air. Di dalam hutan itu tinggal suku Arab yang dikenal dengan nama al-Mu‘ādi. Mereka adalah perampok jalan (penyamun) dan bermazhab Rafidhah.
Pada hari itu, mereka menyerang sekelompok fakir (para sufi pengembara) yang tertinggal dari kafilah kami. Mereka merampas semua barangnya, bahkan sampai sandal dan ikat kepala. Mereka menjadikan hutan lebat itu sebagai benteng untuk melindungi diri dari siapa pun yang hendak mengejar mereka. Di tempat itu juga banyak binatang buas.
Kami menempuh jalur di sekitar al-‘Adzār ini selama tiga hari perjalanan, kemudian sampailah kami di kota Wāshit.
Kota Wasit dan Madrasah Al-Qur’an
Kota Wāshit adalah kota yang indah. Kebunnya banyak, pepohonannya lebat. Di sana terdapat makam-makam para wali dan ulama yang bila diziarahi menghadiahkan kebaikan bagi pengunjungnya, dan bila dipandang, memberikan pelajaran dan peringatan bagi hati.
Penduduk Wāshit termasuk sebaik-baik penduduk Iraq, bahkan menurutku mereka yang terbaik di antara semuanya. Kebanyakan dari mereka menghafal Al-Qur’an al-Karim dan sangat baik dalam memperindah bacaan dengan tajwid yang benar. Orang-orang dari berbagai penjuru Iraq datang ke Wāshit untuk belajar bacaan Al-Qur’an yang baik dari para syekh di sana.
Dalam kafilah yang tiba bersamaku, ada sekelompok orang yang khusus datang untuk belajar tajwid Al-Qur’an kepada para guru di Wāshit.
Di kota ini terdapat sebuah madrasah besar yang sangat ramai. Di dalamnya ada sekitar tiga ratus bilik kecil yang dihuni para pendatang dari luar negeri yang datang untuk belajar Al-Qur’an. Madrasah itu dibangun oleh Syekh Taqiyyuddin Abdul Muhsin al-Wāshitī, salah seorang tokoh besar dan ahli fikih Wāshit.
Syekh Taqiyyuddin memberikan kepada setiap pelajar di madrasah itu pakaian setahun sekali dan menanggung nafkah sehari-hari mereka. Ia sendiri, bersama saudara-saudara dan sahabat-sahabatnya, duduk di madrasah untuk mengajarkan Al-Qur’an.
Aku sempat berjumpa dengannya. Ia menjamuku dan membekaliku dengan kurma serta dirham.
Ziarah ke Makam Ahmad al-Rifai di Umm ‘Ubaidah
Kafilah kami tinggal selama tiga hari di luar kota Wāshit untuk berdagang. Aku memanfaatkan kesempatan itu untuk menziarahi makam seorang wali besar, Abu al-‘Abbās Ahmad al-Rifā‘ī. Makam beliau berada di desa bernama Umm ‘Ubaidah, berjarak satu hari perjalanan dari Wāshit.
Aku meminta kepada Syekh Taqiyyuddin agar mengirim orang yang dapat mengantarkanku ke sana. Ia mengutus tiga orang dari kabilah Bani Asad, penduduk tetap di wilayah itu. Ia juga meminjamkan seekor kuda miliknya untuk kutunggangi.
Kami berangkat pada waktu zuhur dan bermalam di pemukiman Bani Asad. Keesokan harinya, pada tengah hari, kami sampai di al-Riwāq, sebuah ribath (semacam pesantren sufi) yang besar. Di sana terdapat ribuan orang fakir (sufi).
Kebetulan, saat kami tiba, datang pula Syekh Ahmad Kujuk, cucu dari wali besar Abu al-‘Abbās al-Rifā‘ī yang makamnya hendak kami ziarahi. Ia datang dari tempat tinggalnya di negeri Rom (daerah Turki sekarang) untuk menziarahi makam kakeknya. Jabatan kepemimpinan (kesyaihan) di al-Riwāq ini berakhir pada dirinya.
Tari Zikir di Atas Api: Kaum Ahmadiyyah
Setelah shalat Asar, genderang dan rebana mulai dipukul. Para fakir berdiri dan mulai menari. Seusai itu mereka shalat Maghrib. Lalu mereka menghidangkan makanan: roti dari beras, ikan, susu, dan kurma. Orang-orang makan, lalu shalat Isya.
Setelah shalat Isya, mereka duduk untuk berzikir. Syekh Ahmad Kujuk duduk di atas sajadah milik kakeknya, Abu al-‘Abbās al-Rifā‘ī. Kemudian mereka memulai majelis samā‘ (zikir dan nyanyian rohani).
Sebelumnya, mereka telah menyiapkan tumpukan kayu bakar dalam jumlah besar. Kayu itu mereka nyalakan hingga menjadi api yang sangat besar, lalu berubah menjadi bara. Para fakir kemudian masuk ke tengah bara itu. Mereka menari di atasnya, berguling-guling di dalamnya. Di antara mereka ada yang memakan api dengan mulutnya. Mereka terus seperti itu hingga api dan bara itu padam seluruhnya.
Inilah kebiasaan tetap mereka. Kelompok ini dikenal sebagai Thariqah Ahmadiyyah, dan merekalah yang paling terkenal dengan amalan semacam ini. Di antara mereka ada yang mengambil ular besar, lalu menggigit kepala ular itu dengan giginya hingga putus.
Api Kaum Haidariyyah di India
Aku teringat sebuah peristiwa lain yang mirip, yang pernah kualami di India.
Aku pernah melewati sebuah tempat bernama Ufqānbūr, termasuk wilayah Hazar Amrūhah. Jaraknya dari Delhi, ibu kota India, sekitar lima hari perjalanan. Kami singgah di sana di tepian sungai bernama Sungai al-Sarw, pada musim yang mereka sebut al-Syikāl.
Al-Syikāl adalah hujan yang turun di puncak musim panas. Air bahnya mengalir dari pegunungan Qarājīl ke sungai itu. Siapa saja – manusia atau hewan – yang meminum air sungai itu pada waktu tersebut akan mati. Sebab hujan itu turun membasahi rumput-rumput beracun di pegunungan, lalu racunnya ikut mengalir ke sungai. Karena itu, selama empat hari kami tinggal di tepian sungai itu, tak seorang pun berani mendekat ke airnya.
Di tempat itu datang sekelompok fakir. Di leher dan tangan mereka terdapat gelang-gelang besi. Pemimpin mereka seorang lelaki hitam legam. Mereka adalah kaum Haidariyyah, salah satu kelompok sufi di India.
Mereka bermalam di dekat kami. Pemimpin mereka meminta kepadaku agar aku menyediakan kayu bakar untuk mereka nyalakan ketika mereka menari. Aku pun meminta kepada gubernur setempat, seorang lelaki yang dikenal dengan nama ‘Azīz al-Khammār (si penjual minuman keras) – yang kusebut lagi di bagian lain perjalananku – agar mengirim kayu bakar. Ia mengirim sekitar sepuluh pikul kayu.
Setelah shalat Isya, mereka menyalakan kayu bakar itu hingga menjadi bara. Mereka lalu memulai samā‘, kemudian masuk ke dalam bara itu, menari dan berguling-guling di atasnya.
Pemimpin mereka meminta kepadaku sebuah qamīs (baju). Aku memberinya sebuah baju yang sangat halus. Ia memakainya, lalu berguling-guling di dalam api, memukul-mukulkan lengannya ke bara hingga api itu padam sama sekali. Setelah selesai, ia mendatangiku dan mengembalikan bajuku. Api tidak meninggalkan bekas apa pun pada baju itu. Aku sangat kagum melihat kejadian itu.
Kembali ke Wasit dan Menuju Basrah
Setelah aku selesai menziarahi Syekh Abu al-‘Abbās al-Rifā‘ī – semoga Allah memberi manfaat dengan keberkahannya – aku kembali ke kota Wāshit. Ternyata kafilah yang sebelumnya bersamaku telah berangkat. Aku menyusul mereka dan berhasil menyusul di perjalanan.
Kami singgah di sebuah sumber air bernama al-Hudhīb, kemudian berangkat lagi melewati lembah al-Kurā‘, suatu lembah yang tidak memiliki sumber air. Setelah itu, kami singgah di tempat bernama al-Musyairib, lalu berangkat lagi dan bermalam dekat kota Basrah.
Keesokan harinya, pada pertengahan pagi, kami berangkat menuju kota Basrah dan memasuki kota itu.
Kota Basrah dan Masjid Ali
Di Basrah, kami singgah di sebuah ribath (semacam pesantren atau rumah sufi) yang dinisbatkan kepada Mālik bin Dīnār.
Ketika aku datang mendekati kota itu, kira-kira dua mil sebelum memasukinya, aku melihat sebuah bangunan tinggi menyerupai benteng. Aku bertanya tentangnya, dan orang-orang menjawab:
“Itu adalah Masjid Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.”
Dahulu, karena luasnya wilayah dan lapangnya areal kota Basrah, masjid ini berada di tengah-tengah kota. Sekarang, jarak antara masjid itu dan kota sekitar dua mil. Antara masjid itu dengan tembok lama pertama yang mengelilingi Basrah pun berjarak kurang lebih sama. Jadi, masjid itu berada di tengah-tengah antara kota yang sekarang dan batas kota lama.
Basrah adalah salah satu kota utama Iraq yang masyhur namanya ke seluruh penjuru. Wilayahnya luas, halamannya indah, memiliki kebun-kebun yang banyak dan buah-buahan yang istimewa. Kesegarannya dan kesuburannya melimpah, karena ia merupakan pertemuan dua “laut”: yang asin dan yang tawar.
Di dunia ini, menurut penglihatanku, tidak ada kota yang pohon kurmanya lebih banyak daripada Basrah. Di pasar Basrah, kurma dijual empat belas rithl Irakiyah untuk satu dirham. Dirham mereka bernilai sepertiga nuqrah.
Pernah hakim kota Basrah, Hujjatuddin, mengirimkan kepadaku sebuah keranjang kurma yang dipikul dengan susah payah oleh seorang kuli. Aku berniat menjualnya; keranjang itu laku sembilan dirham. Kuli yang memanggul keranjang itu dari rumah ke pasar mengambil sepertiga isi kurma sebagai upahnya.
Dari kurma itu, penduduk Basrah membuat madu yang disebut al-Saylān. Rasanya lezat, mirip sirup manis (al-jullāb).
Catatan tentang Basrah Lama dan Basrah Baru
Karena berkali-kali Basrah dilanda huru-hara, pergolakan, dan peperangan, kota Basrah yang lama perlahan-lahan ditinggalkan. Sebuah kota baru kemudian dibangun di sebelah timur lautnya, kira-kira berjarak dua puluh delapan ribu hasta tangan dari lokasi kota tua.
Pembangunan kota baru itu terjadi pada abad kedelapan Hijriah (keempat belas Masehi). Perincian mengenai hal itu bisa dijumpai dalam kitab sejarah: al-Tuhfah al-Nabhāniyyah fī Tārīkh al-Jazīrah al-‘Arabiyyah, bagian pembahasan tentang Basrah.
Tiga Perkampungan Utama di Basrah
Kota Basrah terbagi menjadi tiga perkampungan besar (mahallah).
Yang pertama adalah Mahallah Hudzail. Pemimpinnya adalah seorang syekh yang mulia, ‘Alā’uddin bin al-Atsīr. Ia seorang yang dermawan dan berilmu. Ia menjamuku, mengirimkan kepadaku pakaian dan dirham.
Perkampungan kedua adalah Mahallah Bani Harām. Pemimpinnya adalah sayyid syarif Majduddin Musa al-Hasani, seorang yang memiliki banyak kemuliaan dan kebaikan. Ia juga menjamuku, dan mengirimkan kepadaku kurma, madu al-Saylān, dan dirham.
Perkampungan ketiga adalah Mahallah al-‘Ajam. Pemimpinnya adalah Jamaluddin bin al-Laukī.
Penduduk Basrah dikenal berakhlak mulia, ramah kepada orang asing, dan sangat menjaga hak-hak tamu. Seorang pendatang tidak akan merasa asing di tengah-tengah mereka.
Shalat Jumat dan Mushaf Utsman di Masjid Basrah
Penduduk Basrah menunaikan shalat Jumat di Masjid Amirul Mukminin Ali radhiyallahu ‘anhu yang telah kusebutkan. Setelah shalat Jumat selesai, masjid itu ditutup. Mereka tidak menunaikan shalat di sana kecuali pada Jumat berikutnya.
Masjid ini termasuk salah satu masjid terindah. Halamannya sangat luas dan dilapisi dengan kerikil merah yang didatangkan dari Wadi al-Sibā‘ (Lembah Singa).
Di dalam masjid itu terdapat mushaf mulia yang dahulu dibaca oleh Khalifah ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu ketika ia dibunuh. Masih tampak bekas darah beliau pada lembaran yang memuat firman Allah Ta‘ala:
فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ ۚ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
Artinya: “Maka Allah akan memeliharamu dari mereka, dan Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 137)
Sumber Kisah
• Ibnu Battutah, Rihlah Ibn Battutah

Komentar
Posting Komentar