Lahirnya Penanggalan Hijriah dan Tahun Pertama Hijrah

Ilustrasi Khalifah Umar bin Khattab bermusyawarah dengan para sahabat di masjid Madinah untuk menetapkan awal kalender Hijriah, interior masjid sederhana bercahaya sore,

Awal Gagasan Penanggalan Islam

Beberapa tahun setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, kaum Muslimin sudah semakin banyak, negeri Islam semakin luas, urusan administrasi dan surat-menyurat pun bertambah.

Suatu hari, di masa kekhalifahan ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, datang kepada beliau sebuah surat gugatan atau bukti piutang. Di dalamnya tertulis bahwa hutang itu jatuh tempo pada bulan Sya‘ban.

‘Umar membaca dan bertanya dengan bingung,

“Ini Sya‘ban yang mana? Sya‘ban tahun ini, tahun lalu, atau tahun yang akan datang?”

Dari sini beliau menyadari: umat Islam membutuhkan sistem penanggalan resmi agar urusan seperti utang-piutang, perjanjian, dan pemerintahan dapat berjalan rapi dan jelas.

Maka ‘Umar mengumpulkan para sahabat utama untuk bermusyawarah menetapkan tarikh (kalender) Islam.

________________________________________

Musyawarah Umar dan Para Sahabat

Dalam musyawarah itu, para sahabat menyampaikan berbagai usulan tentang dari titik mana tahun Islam harus dimulai.

Sebagian ada yang mengusulkan:

Mengikuti penanggalan Persia.

Orang Persia menghitung tahun berdasarkan masa pemerintahan raja-raja mereka: raja ini, lalu raja berikutnya, dan seterusnya. ‘Umar tidak menyukainya.

Mengikuti penanggalan Romawi.

Bangsa Romawi kala itu menghitung sejak masa kekuasaan Iskandar bin Filipus al-Maqduni (Alexander dari Makedonia). Ini pun tidak disukai ‘Umar.

Sebagian sahabat berkata, “Mulailah dari kelahiran Rasulullah.”

Sebagian lain berkata, “Dari diutusnya beliau sebagai nabi.”

Sebagian lain lagi berkata, “Dari wafatnya beliau.”

Lalu muncul pendapat: “Dari peristiwa hijrah Nabi ke Madinah.”

Di sinilah hati ‘Umar condong. Hijrah adalah momen besar yang membedakan dengan sangat jelas antara fase dakwah secara sembunyi-sembunyi dan lemah, dengan fase tegaknya masyarakat dan negara Islam. Peristiwa itu juga sangat terkenal di kalangan kaum Muslimin.

Akhirnya, para sahabat sepakat:

Awal penanggalan Islam dimulai dari tahun hijrah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ke Madinah.

________________________________________

Hadis tentang Awal Hitungan Tahun

Dalam Shahih al-Bukhari, disebutkan bahwa para sahabat tidak menghitung tahun dari kelahiran, diutusnya, atau wafatnya Nabi, melainkan dari hijrah beliau ke Madinah. Sahl bin Sa‘d radhiyallahu ‘anhu berkata:

“Mereka tidak menghitung (tahun) dari masa diutusnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan tidak pula dari wafatnya. Mereka hanya menghitung dari saat kedatangan beliau ke Madinah.”

Ini menguatkan bahwa hijrah menjadi titik awal yang disepakati.

________________________________________

Menentukan Awal Bulan: Muharram atau Rabi‘ul-Awwal?

Setelah sepakat bahwa awal tahun hijriah adalah tahun hijrah, muncul pertanyaan kedua:

“Kalau begitu, dari bulan apa kita memulai tahun Islam?”

Sebagian sahabat mengusulkan bulan Ramadhan, karena ia adalah bulan turunnya Al-Qur’an.

Namun usulan lain muncul: Muharram. Alasannya:

Muharram adalah bulan haram (suci).

Ia datang setelah musim haji, saat manusia pulang ke negeri masing-masing.

Secara tradisional, penanggalan Arab memang mengawali tahun dengan Muharram.

Akhirnya mereka sepakat menjadikan Muharram sebagai awal tahun, meskipun Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah pada bulan Rabi‘ul-Awwal.

________________________________________

Pendapat Imam Malik: Rabi‘ul-Awwal sebagai Awal Tahun?

Sebagian ulama kemudian membahas hal ini.

Imam Malik rahimahullah – sebagaimana dinukil oleh as-Suhaili – berpendapat:

Awal tahun Islam secara makna adalah bulan Rabi‘ul-Awwal, karena di bulan itulah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah dan tiba di Madinah.

As-Suhaili menguatkan pendapat ini dengan firman Allah Ta‘ala tentang Masjid Quba:

لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ

“Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama…”

(QS. At-Taubah [9]: 108)

Maksud “hari pertama” di sini, menurut sebagian penjelasan, adalah hari pertama kedatangan Nabi di Madinah, yang bertepatan dengan pembangunan Masjid Quba. Itu pula yang mereka sebut sebagai hari pertama tarikh hijrah.

Secara makna, pendapat Imam Malik sangat indah dan selaras dengan momen hijrah.

Namun, praktik resmi kaum Muslimin tetap menetapkan:

Tahun pertama: tahun hijrah.

Awal bulan tahun itu: Muharram, sesuai urutan bulan Arab, agar sistem kalender tetap rapi dan tidak membingungkan.

________________________________________

Sekilas: Bagaimana Bangsa Arab Dahulu Menghitung Tahun?

Sebelum Islam memiliki kalender hijriah, orang Arab sudah punya kebiasaan menandai tahun dengan peristiwa besar, bukan dengan angka seperti “tahun sekian”.

Diriwayatkan bahwa Bani Ismail pernah:

Menghitung tahun sejak peristiwa api Nabi Ibrahim (‘alaihis salam), ketika beliau dilempar ke dalam api.

Lalu menghitung sejak pembangunan Ka‘bah oleh Ibrahim dan Ismail.

Lalu sejak wafatnya Ka‘b bin Lu’ayy, salah satu leluhur Quraisy.

Lalu sejak Tahun Gajah, yaitu tahun ketika pasukan bergajah Abrahah datang hendak menghancurkan Ka‘bah — tahun kelahiran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kemudian, barulah di masa ‘Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, kaum Muslimin menyusun kalender hijriah secara resmi dan sistematis.

________________________________________

Isyarat tentang Awal Tahun: Muharram dan “Fajar” Tahun

Sebagian ulama juga menafsirkan bahwa bulan Muharram adalah “fajar tahun”, yaitu permulaan tahun baru.

Diriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan firman Allah Ta‘ala:

وَالْفَجْرِ ۝ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

“Demi fajar. Dan demi malam yang sepuluh.”

(QS. Al-Fajr [89]: 1–2)

Sebagian ulama menyebut bahwa yang dimaksud “fajar” di sini adalah permulaan tahun, dan sepuluh malam adalah sepuluh hari pertama dari salah satu bulan mulia; sementara riwayat lain menyebut Muharram sebagai “fajar tahun”.

Ada juga riwayat dari ‘Ubaid bin ‘Umair yang mengatakan:

Muharram adalah “Syahrullah” (bulan Allah).

Ia adalah kepala tahun.

Pada bulan itu, Ka‘bah diberi kain penutup, manusia menghitung tahun dengannya, dan pada bulan itu pula mata uang perak dicetak.

Semua ini menunjukkan kemuliaan Muharram dan kuatnya alasan dijadikannya sebagai awal tahun hijriah.

________________________________________

Tahun Hijrah yang Penuh Berkah

Setelah kesepakatan tarikh di masa ‘Umar, para ulama kemudian menggambarkan bagaimana tahun pertama hijrah itu sendiri berlangsung.

Tahun pertama hijrah dimulai, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam masih berada di Makkah.

Sebelumnya, beliau telah melakukan Bai‘at ‘Aqabah yang kedua dengan para calon Anshar dari Madinah, yang datang berhaji secara sembunyi-sembunyi. Baiat itu berlangsung pada malam ke-12 Dzulhijjah, di tengah hari-hari tasyriq, setahun sebelum hijrah.

Dalam baiat itu, kaum Anshar berjanji untuk:

Membela Rasulullah,

Melindungi beliau sebagaimana mereka melindungi keluarga mereka,

Dan menegakkan agama Allah di Madinah.

Usai baiat, mereka kembali ke Madinah, membawa Islam ke rumah-rumah dan kabilah-kabilah mereka.

Setelah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan kaum Muslimin di Makkah untuk hijrah ke Madinah.

Maka satu per satu, kaum Muslimin keluar meninggalkan Makkah, menyusul saudara-saudara mereka di Madinah, hingga:

Tidak ada lagi seorang pun di Makkah yang mampu berhijrah,

kecuali tinggal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri.

________________________________________

Abu Bakr Menunggu untuk Menemani Hijrah

Di antara sahabat, Abu Bakr ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu sempat bersiap-siap untuk hijrah lebih awal. Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepadanya agar menunggu, dengan harapan:

Abu Bakr bisa menjadi teman perjalanan hijrah beliau.

Maka Abu Bakr pun “menahan dirinya” di Makkah, tidak berangkat lebih dulu seperti sahabat-sahabat lain, demi menanti kesempatan mulia itu.

Ketika datang saatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar dari Makkah bersama Abu Bakr, dengan cara yang sangat hati-hati, sebagaimana kisah terkenal perjalanan hijrah: bersembunyi di Gua Tsur, lalu berjalan memutar jalur, dan seterusnya.

________________________________________

Ali bin Abi Thalib: Menunaikan Amanah di Saat Hijrah

Sementara itu, Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu mendapat tugas khusus. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk tinggal di Makkah beberapa waktu, tidak langsung ikut hijrah.

Tugas beliau adalah:

Mengembalikan titipan-titipan yang selama ini dipercayakan orang-orang Makkah kepada Rasulullah,

Menunaikan amanah-amanah itu satu per satu kepada para pemiliknya.

Padahal, sebagian dari mereka adalah orang-orang yang memusuhi beliau. Namun amanah tetap amanah.

Setelah amanat itu diselesaikan, Ali menyusul ke arah Madinah dan baru bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di kawasan Quba’, sebuah perkampungan di pinggir Madinah.

________________________________________

Rasulullah Tiba di Madinah

Para ahli sejarah menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di sekitar Madinah pada hari Senin, ketika matahari hampir tergelincir (dekati waktu Zuhur) dan panas menjelang tengah hari begitu terik.

Sebagian riwayat mengatakan, beliau tiba pada hari Senin, tanggal 12 Rabi‘ul-Awwal; sebagian lain menyebut dua malam sudah lewat dari Rabi‘ul-Awwal. Yang masyhur dan dipegang oleh mayoritas ulama adalah tanggal 12 Rabi‘ul-Awwal.

Di situlah kemudian:

Masjid Quba dibangun,

Kemudian Masjid Nabawi,

Dan masyarakat Madinah mulai disatukan antara Muhajirin dan Anshar,

Lalu lahirlah masyarakat Islam pertama yang kuat dan teratur.

________________________________________

Berapa Lama Nabi Tinggal di Makkah Setelah Diutus?

Para ulama kemudian menghitung: berapa lama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Makkah setelah diangkat menjadi Nabi hingga hijrah ke Madinah?

Pendapat yang paling kuat dan masyhur:

Beliau diutus menjadi nabi pada usia 40 tahun.

Beliau tinggal di Makkah setelah itu selama 13 tahun.

Lalu hijrah ke Madinah dan tinggal di sana sekitar 10 tahun, sampai wafat.

Riwayat ini datang di antaranya dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, yang mengatakan:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam diutus pada usia empat puluh tahun, dan beliau tinggal di Makkah selama tiga belas tahun.”

Ada juga syair seorang sahabat, Shirmah bin Abi Anas, yang dinukil oleh Ibnu ‘Abbas sebagai penguat gambaran masa itu:

ثَوَى فِي قُرَيْشٍ بِضْعَ عَشْرَةَ حِجَّةً

يُذَكِّرُ لَوْ يَلْقَى صَدِيقًا مُوَاتِيَا

“Ia tinggal di tengah Quraisy belasan kali musim haji,

terus mengingatkan (mereka), andai saja berjumpa sahabat yang sejalan.”

Syair ini menggambarkan betapa lama dan sabarnya Nabi berdakwah di Makkah, menyeru kaumnya siang dan malam, bertahun-tahun lamanya.

________________________________________

Pendapat Lain: 10 Tahun di Makkah, 10 Tahun di Madinah?

Walau pendapat 13 tahun di Makkah adalah yang paling kuat, sebagian ulama lain berpendapat:

Nabi tinggal di Makkah selama 10 tahun,

Dan di Madinah selama 10 tahun.

Pendapat ini diriwayatkan dari:

Al-Hasan al-Bashri,

Anas bin Malik,

‘Aisyah,

Sa‘id bin al-Musayyib,

‘Amr bin Dinar,

Dan sebuah riwayat lain dari Ibnu ‘Abbas.

Sebagian ahli tafsir, seperti Ibnu Jarir ath-Thabari, mencoba mengompromikan perbedaan ini dengan satu penjelasan menarik:

Asy-Sya‘bi meriwayatkan bahwa pada tiga tahun pertama sebelum turunnya wahyu secara rutin dengan Jibril, Israfīl mendampingi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

Menyampaikan satu-kalimat demi satu-kalimat,

Atau Nabi mendengar suara (getaran) wahyu, tetapi belum melihat sosok malaikat secara jelas.

Baru setelah itu, Jibril ‘alaihis salam turun membawa wahyu secara sempurna dan berkelanjutan.

Sebagian ulama memahami:

Bila tiga tahun awal itu dihitung sebagai fase pengantar wahyu, lalu

10 tahun berikutnya adalah masa turunnya wahyu Al-Qur’an secara intens di Makkah,

maka yang mengatakan “10 tahun di Makkah” bisa dimaknai tidak menghitung tiga tahun awal itu.

Sedangkan yang mengatakan “13 tahun di Makkah” menghitung seluruh masa sejak awal kenabian sampai hijrah.

Dengan penjelasan ini, kedua kelompok bisa dipahami tidak benar-benar saling bertentangan.

Wallāhu a‘lam (Allah lebih mengetahui).

________________________________________

Penutup

Dari rangkaian kisah ini, tampak beberapa hal penting:

Kalender hijriah lahir dari musyawarah para sahabat di masa ‘Umar, bukan sekadar keputusan sepihak.

Mereka memilih peristiwa hijrah sebagai titik awal, karena hijrah adalah titik balik peradaban Islam.

Mereka memilih bulan Muharram sebagai awal tahun, walau Nabi hijrah di bulan Rabi‘ul-Awwal, agar selaras dengan susunan bulan Arab dan menjaga kerapian sistem.

Tahun-tahun hidup Nabi di Makkah dan Madinah, serta perbedaan pendapat para ulama tentang lamanya, semuanya menunjukkan kesungguhan para ulama meneliti sejarah dengan teliti dan kecintaan mereka kepada setiap detik kehidupan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Semoga dengan memahami bagaimana tarikh hijriah disusun, kita semakin menghargai setiap datangnya Tahun Baru Hijriah, bukan sekadar sebagai angka, tetapi sebagai pengingat hijrah: perpindahan dari kegelapan menuju cahaya, dari maksiat menuju taat, dari lemah menuju bangkit bersama Allah dan Rasul-Nya.

________________________________________

Sumber :

Ibn Katsir, Al-Bidāyah wa an-Nihāyah


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #24 :Idaj dan Isfahan, Sultan Atabik & Negeri Lur

Kisah Berhala yang Tak Berdaya

Keturunan Nabi Ibrahim عليه السلام