Awal Mula Masuk Islamnya Kaum Anshar: Baiat Aqabah dan Dakwah Mush’ab bin ‘Umair di Madinah

Ilustrasi malam Baiat Aqabah, enam lelaki Anshar dari kabilah Khazraj duduk melingkar di padang pasir diterangi obor, mendengarkan seorang lelaki berjubah yang mewakili Rasulullah dengan wajah tidak terlihat, berlatar bukit berbatu dan langit penuh bintang.


Cahaya Baru dari ‘Aqabah

Di tahun-tahun berat dakwah di Makkah, ketika kaum Quraisy semakin keras menolak kebenaran, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berhenti mencari tempat aman bagi agama ini. Setiap musim haji, beliau mendatangi tenda-tenda kabilah Arab di Mina dan sekitarnya, menawarkan diri:

siapa yang mau melindungi beliau, membiarkan beliau menyampaikan risalah, dan sebagai balasannya mendapat syurga.

Suatu hari, di musim haji itu juga, beliau berada di dekat sebuah bukit kecil bernama ‘Aqabah. Di sanalah Allah mengatur pertemuan yang mengubah sejarah: pertemuan pertama Nabi dengan calon-calon Anshar dari kota Yatsrib (Madinah).

Beliau melihat sekelompok kecil lelaki, lalu menghampiri mereka.

“Siapa kalian?” tanya beliau.

“Kami sekelompok orang dari Khazraj,” jawab mereka. Khazraj adalah salah satu kabilah besar di Yatsrib.

Beliau bertanya lagi, “Apakah kalian sekutu orang-orang Yahudi?”

Mereka menjawab, “Ya.”

Beliau berkata lembut, “Maukah kalian duduk? Aku ingin berbicara dengan kalian.”

Mereka pun duduk. Di sanalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajak mereka hanya menyembah Allah, mengenalkan Islam, dan membacakan ayat-ayat Al-Qur’an.

Di Yatsrib, mereka hidup berdampingan dengan beberapa suku Yahudi. Orang-orang Yahudi adalah Ahlul Kitab. Mereka sering menceritakan kepada Aus dan Khazraj bahwa akan datang seorang nabi terakhir, masanya sudah dekat. Bahkan, ketika terjadi perselisihan mereka sering mengancam:

“Sudah hampir datang seorang nabi yang akan diutus sekarang. Kami akan mengikutinya, dan bersama dia kami akan membunuh kalian seperti binasanya kaum ‘Ad dan Iram.”

Ucapan-ucapan itu tertanam dalam hati penduduk Aus dan Khazraj.

Maka ketika mereka duduk di hadapan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, mendengar bacaan Al-Qur’an, melihat kejujuran dan kewibawaan beliau, sebagian mereka saling berbisik:

“Wahai kaum kami, demi Allah, inilah nabi yang dulu dijanjikan dan diancamkan kepada kalian oleh orang-orang Yahudi. Jangan sampai mereka mendahului kalian beriman kepadanya.”

Sekejap itu juga mereka masuk Islam. Mereka berkata kepada Rasulullah:

“Kami telah meninggalkan kaum kami. Di antara mereka ada permusuhan dan keburukan yang sangat hebat. Mudah-mudahan Allah mempersatukan mereka lewat engkau. Kami akan kembali, mengajak mereka kepada agamamu yang telah kami terima ini. Jika Allah mempersatukan mereka di atas engkau, tidak ada seorang pun yang lebih mulia daripada engkau.”

Mereka pun pulang ke Yatsrib sebagai Muslim, membawa kabar gembira: seorang nabi telah lahir di Makkah.

Riwayat menyebutkan jumlah mereka enam orang dari Khazraj; riwayat lain menyebut delapan. Nama-nama mereka kelak terkenal sebagai pionir Anshar, di antaranya As‘ad bin Zurārah, ‘Auf dan Mu‘adz putra Afra’, Rafi‘ bin Malik, ‘Ubadah bin ash-Shamit, Abu al-Haitsam bin at-Taiyhan, dan ‘Uwain bin Sa‘idah. Perbedaan riwayat tentang jumlah tidak mengurangi makna: dari merekalah pintu Madinah terbuka.

Yatsrib Mulai Mengenal Rasulullah

Setibanya di Yatsrib, para sahabat pertama itu menceritakan tentang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada keluarga dan kaumnya. Mereka menyampaikan ajaran tauhid, membacakan ayat-ayat yang mereka hafal, dan menjelaskan akhlak mulia yang diajarkan beliau.

Dalam waktu tidak lama, hampir tidak ada rumah dari rumah-rumah Aus dan Khazraj kecuali sudah terdengar nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di dalamnya. Di tengah luka perang saudara yang panjang antara Aus dan Khazraj, kabar tentang nabi dari Bani Ismail yang membawa persatuan menjadi harapan baru.

Malam Baiat di ‘Aqabah

Setahun setelah pertemuan pertama itu, datanglah musim haji yang baru. Dari Yatsrib berangkat rombongan kaum Muslimin Anshar yang lebih besar, berjumlah dua belas orang lelaki. Di antara mereka adalah As‘ad bin Zurārah, ‘Auf dan saudaranya Mu‘adz bin Afra’, Rafi‘ bin Malik, Dzakwan bin ‘Abd Qais, ‘Ubadah bin ash-Shamit, dua sahabat dari Aus yaitu Abu al-Haitsam dan ‘Uwain bin Sa‘idah, dan beberapa nama lain.

Mereka telah sepakat diam-diam untuk bertemu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada malam hari, di lembah dekat ‘Aqabah, jauh dari pengawasan orang Quraisy.

Pada malam yang sunyi itu, dua belas lelaki Anshar duduk mengelilingi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Di sanalah terjadi Baiat ‘Aqabah pertama.

Seorang yang hadir di malam itu, ‘Ubadah bin ash-Shamit radhiyallahu ‘anhu, kemudian menceritakan:

“Kami membaiat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam agar tidak menyekutukan Allah dengan apa pun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kami, tidak membuat kedustaan yang kami ada-adakan antara tangan dan kaki kami, dan tidak mendurhakai beliau dalam perkara kebaikan.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa jika mereka menjaga janji itu, balasannya adalah surga. Jika mereka melanggar sebagian, lalu dijatuhi hukuman di dunia, maka hukuman itu menjadi penghapus dosanya. Jika tidak dihukum di dunia hingga hari Kiamat, maka urusannya diserahkan kepada Allah; jika Dia menghendaki, Dia mengazab, dan jika Dia menghendaki, Dia mengampuni.

Inilah baiat yang kelak disebut “baiat seperti baiat kaum wanita”, karena isinya janji-janji moral dan belum termasuk kewajiban perang. Perang belum diwajibkan saat itu.

Dalam satu riwayat, malam itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan kepada mereka doa Nabi Ibrahim dalam Surah Ibrahim ayat 35:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ رَبِّ ٱجْعَلْ هَٰذَا ٱلْبَلَدَ آمِنًا وَٱجْنُبْنِى وَبَنِىَّ أَن نَّعْبُدَ ٱلْأَصْنَامَ

“Dan (ingatlah), ketika Ibrahim berkata, ‘Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini negeri yang aman dan jauhkanlah aku beserta anak cucuku dari menyembah berhala-berhala."

(QS. Ibrahim: 35)

Seakan doa Ibrahim untuk Makkah kini disambut oleh doa dan perjuangan Nabi Muhammad, dan oleh jawaban kaum Anshar di Yatsrib yang siap menolong agama Allah.

Mush‘ab bin ‘Umair: Guru Pertama di Madinah

Setelah Baiat ‘Aqabah pertama selesai dan rombongan Anshar kembali ke Yatsrib, mereka menulis surat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Utuslah kepada kami seorang lelaki yang mengajarkan Al-Qur’an dan mengajarkan agama ini kepada kami.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memilih seorang pemuda Mekah yang dulu hidup mewah, lalu meninggalkan semuanya demi iman: Mush‘ab bin ‘Umair radhiyallahu ‘anhu.

Beliau mengutus Mush‘ab ke Yatsrib dengan tugas:

mengajarkan bacaan Al-Qur’an, mengenalkan hukum-hukum Islam, dan memahamkan penduduk Madinah tentang agama.

Di Madinah, Mush‘ab tinggal di rumah As‘ad bin Zurārah. Karena perannya yang besar dalam mengajarkan Al-Qur’an, ia dikenal dengan gelar “al Muqri’”, sang pengajar bacaan. Ia juga menjadi imam shalat jamaah bagi kaum Muslimin di sana. Ini sekaligus menjadi solusi, karena pada masa awal itu sebagian Aus dan Khazraj masih segan bila salah satu kabilah mengimami kabilah lain; mereka lebih tenang jika imamnya seorang Muhajir.

Shalat Jum’at Pertama di Madinah

Salah satu peristiwa penting di masa Mush‘ab adalah dilaksanakannya shalat Jum‘at pertama di Madinah.

‘Abdurrahman bin Ka‘b bin Malik menceritakan bahwa ia sering menuntun ayahnya yang telah buta menuju masjid setiap hari Jum‘at. Menariknya, setiap kali sang ayah mendengar azan Jum‘at, ia selalu membaca doa untuk Abu Umamah As‘ad bin Zurārah dan memohonkan ampunan untuknya.

Suatu hari ia memberanikan diri bertanya, “Wahai Ayah, mengapa setiap kali mendengar azan Jum‘at engkau selalu mendoakan As‘ad bin Zurārah?”

Ayahnya menjawab, “Wahai anakku, dialah orang pertama yang mengimami kami shalat Jum‘at di Madinah. Itu terjadi di sebuah tempat bernama Hizm an Nabit, di pinggiran tanah berbatu milik Bani Bayadhah, di sebuah tanah lapang yang disebut Naqī‘ul Khadhamāt.”

Ketika ditanya berapa jumlah jamaah saat itu, beliau menjawab, “Empat puluh orang lelaki.”

Sejak saat itu, syiar Jum‘at hidup di Madinah, bahkan sebelum hijrahnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Kisah Mush‘ab, Sa‘d bin Mu‘adz, dan Usaid bin Hudhair

Untuk memperluas dakwah, Mush‘ab dan As‘ad bin Zurārah tidak hanya menunggu orang datang, tetapi juga mendatangi suku-suku besar di Madinah. Suatu hari mereka memutuskan pergi ke wilayah Bani ‘Abdul Asyhal dan Bani Zhafr, dari kabilah Aus.

As‘ad membawa Mush‘ab masuk ke sebuah kebun milik Bani Zhafr, dekat sebuah sumur bernama Bi’r Marq. Mereka duduk di sana, beberapa orang yang sudah masuk Islam berkumpul mengelilingi mereka.

Di wilayah itu ada dua tokoh besar dari Aus: Sa‘d bin Mu‘adz dan Usaid bin Hudhair. Keduanya saat itu masih musyrik, tetapi sangat dihormati dan ditaati kaumnya.

Ketika mereka mendengar kabar ada dua orang – Mush‘ab dan As‘ad – yang datang mengajak orang-orang kepada agama baru, Sa‘d berkata kepada Usaid:

“Pergilah engkau kepada dua orang yang datang ke wilayah kita ini, usir mereka, dan larang mereka merusak orang-orang lemah kita. Seandainya bukan karena As‘ad adalah kerabat dekatku, niscaya aku sendiri yang mengerjakan hal itu. Ia adalah anak bibiku, dan aku malu bersikap kasar kepadanya.”

Usaid pun mengambil tombaknya dan berangkat. Ketika As‘ad melihatnya datang, ia berkata kepada Mush‘ab:

“Inilah pemuka kaumnya. Ia datang kepadamu. Bersikaplah jujur kepada Allah dalam urusannya.”

Usaid datang dengan marah. Ia berdiri di hadapan mereka dan berkata keras:

“Apa yang kalian bawa ke sini, sehingga kalian merusak orang-orang lemah kami? Jika kalian masih ingin hidup, tinggalkanlah wilayah kami!”

Mush‘ab menjawab dengan tenang:

“Apakah engkau tidak ingin duduk terlebih dahulu, lalu mendengar apa yang kami sampaikan? Jika engkau setuju, engkau boleh menerimanya. Jika engkau tidak suka, kami akan berhenti dari apa yang engkau benci.”

Usaid berpikir sejenak, lalu berkata, “Ini adil.” Ia menancapkan tombaknya ke tanah dan duduk.

Mush‘ab pun menjelaskan tentang tauhid, iman kepada hari akhir, akhlak, dan membacakan beberapa ayat Al-Qur’an. Wajah Usaid mulai berubah, mengendur dari kemarahan. As‘ad dan Mush‘ab merasakan bahwa cahaya iman telah menyentuh hatinya bahkan sebelum ia membuka mulut.

Usaid berkata lirih, “Betapa indah dan baiknya apa yang kalian bacakan. Apa yang harus dilakukan orang yang ingin masuk ke dalam agama ini?”

Mereka menjawab, “Engkau mandi besar, mensucikan dirimu dan pakaianmu, kemudian mengucapkan syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, lalu engkau shalat dua rakaat.”

Usaid pun berdiri, mandi, membersihkan dirinya, lalu kembali, mengucap dua kalimat syahadat, dan shalat dua rakaat. Setelah itu ia berkata:

“Di belakangku ada seorang lelaki. Jika ia mengikuti kalian, tak seorang pun dari kaumnya yang akan tertinggal. Aku akan mengutusnya kepada kalian: ia adalah Sa‘d bin Mu‘adz.”

Ia pun kembali ke majelis kaumnya. Sa‘d yang melihat perubahan raut wajahnya berkata:

“Demi Allah, Usaid kembali kepada kalian dengan wajah yang berbeda dengan saat ia pergi.”

Ketika Sa‘d menanyakan apa yang terjadi, Usaid menjawab:

“Aku telah berbicara dengan keduanya. Demi Allah, aku tidak melihat mereka membawa sesuatu yang buruk. Aku telah melarang mereka dan mereka berkata akan mengikuti apa yang kita mau. Namun aku mendapat kabar bahwa Bani Haritsah akan pergi membunuh As‘ad bin Zurārah karena ia kerabatmu; mereka ingin mempermalukanmu.”

Mendengar itu, Sa‘d langsung berdiri dan marah, khawatir nama baik keluarganya. Ia mengambil tombaknya dan bergegas menuju kebun tempat Mush‘ab dan As‘ad. Ketika sampai, ia melihat keduanya duduk tenang, tanpa gangguan apa pun. Ia mengerti bahwa Usaid sebenarnya bermaksud membuatnya datang sendiri dan mendengar dakwah.

Dengan nada tegas, Sa‘d berkata kepada As‘ad:

“Wahai Abu Umamah, kalau bukan karena hubungan kekerabatan antara aku dan engkau, engkau tidak akan berani melakukan ini. Apakah engkau datang kepada kami di wilayah kami dengan membawa sesuatu yang kami benci?”

As‘ad lalu berbisik kepada Mush‘ab, “Demi Allah, sekarang datang kepadamu seorang pemuka lain; jika ia mengikuti, tak ada dua orang pun di kaumnya yang tertinggal.”

Mush‘ab berkata kepada Sa‘d dengan kalimat yang sama:

“Maukah engkau duduk dan mendengar terlebih dahulu? Jika engkau ridha, engkau boleh menerimanya. Jika engkau tidak suka, kami akan berhenti dari apa yang engkau benci.”

Sa‘d menjawab, “Engkau berlaku adil.” Ia menancapkan tombaknya dan duduk.

Mush‘ab kembali menjelaskan Islam, membacakan ayat-ayat Al-Qur’an. Sekali lagi, wajah yang tadinya marah berubah menjadi lembut, bercahaya. Sa‘d bertanya apa yang harus dilakukan orang yang ingin memeluk Islam. Jawabannya sama seperti yang disampaikan kepada Usaid: mandi, mensucikan diri dan pakaian, mengucap syahadat, lalu shalat dua rakaat.

Sa‘d pun melakukannya. Setelah itu, ia kembali ke tengah kaumnya. Ketika mereka melihatnya, mereka berkata, “Demi Allah, Sa‘d kembali dengan wajah yang berbeda.”

Ia berdiri dan berkata:

“Wahai Bani ‘Abdul Asyhal, bagaimana kedudukanku di tengah kalian?”

Mereka menjawab, “Engkau pemuka kami, yang paling baik pandangannya, dan yang paling diberkahi langkahnya.”

Sa‘d berkata tegas, “Mulai hari ini, kata-kata laki-laki dan perempuan di antara kalian haram bagiku (aku tidak akan pedulikan), sampai kalian semua beriman kepada Allah dan Rasul-Nya.”

Sore itu juga, tidak tersisa lelaki dan perempuan pun di rumah-rumah Bani ‘Abdul Asyhal kecuali mereka semua telah menjadi Muslim. Dari satu titik inilah, api iman semakin menyala di kalangan Aus, menyusul Khazraj.

Islam di Setiap Rumah Anshar

Mush‘ab dan As‘ad terus tinggal di Madinah, mengajarkan Al-Qur’an dan Islam. Dalam waktu relatif singkat, hampir tidak ada satu perkampungan pun dari perkampungan Anshar (Aus dan Khazraj) kecuali di dalamnya sudah ada lelaki dan perempuan Muslim.

Hanya ada beberapa kelompok kecil yang masih tertahan, seperti Bani Umayyah bin Zaid, Khathmah, Wa’il, dan Waqif. Mereka ini termasuk dari Aus, dan yang menahan mereka adalah seorang pemuka besar mereka yang terkenal, Abu Qais bin al Aslat.

Abu Qais: Penyair Besar yang Bimbang

Abu Qais bin al Aslat adalah tokoh penting di kalangan Aus. Ia seorang penyair, pemimpin, sekaligus penasehat. Ucapannya didengar, perintahnya ditaati.

Ia memiliki hubungan keluarga dengan Quraisy. Istrinya adalah Arnab binti Asad bin ‘Abdul ‘Uzza bin Qushai. Karena itu ia sering tinggal lama di Makkah bersama istrinya. Ia menyaksikan langsung kehormatan Ka‘bah, posisi istimewa Quraisy, dan peristiwa tentara bergajah yang hancur ketika ingin merusak Baitullah.

Ketika berita tentang dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam semakin kuat dan konflik dengan Quraisy memanas, Abu Qais menggubah sebuah qashidah panjang untuk dipersembahkan kepada para pemuka Quraisy. Ia mengingatkan mereka tentang:

kehormatan Tanah Haram, nikmat Allah yang telah melindungi mereka dari tentara bergajah, bahaya perang yang memutus silaturahim dan menghabiskan orang-orang mulia, serta mengajak mereka meninggalkan perang dan kembali pada kedamaian.

Dalam syairnya ia menyinggung perang-perang bodoh zaman Jahiliyah seperti Perang Dāhis dan Perang Hatib, untuk dijadikan pelajaran agar Quraisy tidak mengulang kesalahan yang sama terhadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Pelajaran dari Perang Dāhis dan Hatib

Perang Dāhis bermula dari hal yang tampak sepele: perlombaan kuda. Seekor kuda bernama Dāhis milik Qais bin Zuhair dilombakan dengan kuda milik Hudzaifah bin Badr bernama al Ghabra’. Karena kecurangan, saling tuduh, tampar-menampar, lalu berbalas bunuh, pecahlah perang panjang antara Bani ‘Abs dan Fazarah. Banyak tokoh penting terbunuh. Sebuah tragedi besar yang asalnya hanya persoalan lomba kuda.

Perang Hatib juga lahir dari satu pembunuhan. Hatib bin al Harits dari Aus membunuh seorang Yahudi tetangga Khazraj. Lalu sebagian Khazraj membalas dengan membunuh Hatib. Dari situ pecahlah perang luas antara Aus dan Khazraj, dengan korban jiwa banyak, meski pada akhirnya Khazraj menang.

Lewat syair itu, Abu Qais ingin berkata kepada Quraisy: perang selalu tampak menarik di awal, tetapi akhirnya melahap kehormatan, harta, dan nyawa. Karena itu, jangan ulangi kesalahan masa lalu dalam menyikapi Rasulullah.

Bimbang di Hadapan Islam

Yang menarik sekaligus menyedihkan: meski Abu Qais punya ilmu, kepekaan, dan bahasa yang indah, ia sendiri justru lambat dalam menyambut Islam.

Ia tahu betul bahwa Yahudi telah lama menantikan Nabi akhir zaman. Ia bahkan, menurut sebagian riwayat, mengakui bahwa Muhammad adalah nabi yang disebutkan oleh orang-orang Yahudi. Namun, ketika ia menyampaikan hal ini kepada ‘Abdullah bin Ubay bin Salul – tokoh besar Khazraj yang saat itu hampir diangkat sebagai raja Yatsrib – ‘Abdullah mempengaruhinya untuk menahan diri dan tidak buru-buru beriman. Kedudukan sosial, perasaan iri, dan hitung-hitungan politik membuat keputusan menjadi berat.

Abu Qais pun menjadi orang yang “berhenti di tengah”: tidak menentang terang-terangan, tetapi juga tidak segera tunduk sempurna. Ia bahkan pernah menggubah syair yang menggambarkan kebingungannya:

bahwa jika bukan karena petunjuk Allah, mereka mungkin akan menjadi Yahudi atau Nasrani; bahwa mereka sebenarnya diciptakan di atas fitrah hanif; dan bahwa mereka terbiasa menggiring hewan kurban menuju Ka‘bah dengan penuh pengagungan.

Sebagian ahli sejarah menyebutkan bahwa ia akhirnya bertekad masuk Islam, tetapi ‘Abdullah bin Ubay menegurnya lagi, hingga ia bersumpah menunda keislamannya selama satu tahun. Belum genap setahun, ajal menjemputnya.

Ada pula riwayat lain yang menyebutkan bahwa ketika ia sudah hampir meninggal, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatanginya dan mengajaknya mengucap kalimat tauhid, lalu terdengar ia mengucapkan, “Lā ilāha illallāh.”

Kisah ini sejalan dengan satu hadits yang diriwayatkan Imam Ahmad, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjenguk seorang lelaki Anshar yang sakit, lalu bersabda:

“Wahai paman (dari pihak ibu), ucapkanlah ‘Lā ilāha illallāh’.”

Lelaki itu bertanya, apakah itu baik baginya, dan Nabi menjawab, “Ya.”

Riwayat-riwayat ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah yang membuka pintu taubat hingga detik-detik terakhir hidup seseorang.

Turunnya Larangan Menikahi Istri Ayah

Setelah Abu Qais wafat, putranya sempat ingin menikahi bekas istri ayahnya, Kubaisyah binti Ma‘n bin ‘Ashim. Di masa Jahiliyah, menikahi bekas istri ayah bukan hal yang dianggap tabu oleh sebagian orang. Kubaisyah lalu bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: apakah itu dibolehkan dalam Islam?

Jawabannya datang langsung melalui wahyu, berupa ayat yang dengan tegas mengharamkan pernikahan seperti itu:

وَلَا تَنكِحُوا۟ مَا نَكَحَ ءَابَآؤُكُم مِّنَ ٱلنِّسَآءِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةًۭ وَمَقْتًۭا وَسَآءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayahmu, kecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu adalah suatu perbuatan yang keji dan dibenci Allah serta seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).”

(QS. An Nisa’: 22)

Dengan turunnya ayat ini, salah satu praktik paling buruk Jahiliyah dihapus selamanya.

Seorang Hanif di Zaman Jahiliyah

Riwayat lain tentang Abu Qais menyebutkan bahwa ia sudah punya kecenderungan “hanif” sejak masa Jahiliyah.

Diceritakan bahwa:

Ia meninggalkan berhala dan membencinya.

Ia mandi dari janabah dan berhati-hati dalam masalah kesucian.

Ia menjauhi hubungan dengan istri saat haid.

Ia sempat tertarik untuk memeluk agama Nasrani karena melihat kesungguhan para rahib, tetapi akhirnya tidak melakukannya.

Ia menjadikan salah satu rumahnya sebagai tempat ibadah pribadi; ia melarang orang haid dan junub memasukinya.

Ia sering berkata, “Aku menyembah Tuhan Ibrahim.”

Sebagian ahli tafsir juga menyebut bahwa ayat berikut ini berkaitan dengan dirinya dan dengan Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, ketika mereka sempat terlalu keras terhadap diri sendiri dalam urusan puasa, lalu Allah memberikan keringanan:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ ٱلصِّيَامِ ٱلرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَآئِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌۭ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌۭ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ ٱللَّهُ أَنَّكُمْ كُنتُمْ تَخْتَانُونَ أَنفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنكُمْ ۖ فَٱلْـَٔـٰنَ بَـٰشِرُوهُنَّ وَٱبْتَغُوا۟ مَا كَتَبَ ٱللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلْخَيْطُ ٱلْأَبْيَضُ مِنَ ٱلْخَيْطِ ٱلْأَسْوَدِ مِنَ ٱلْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا۟ ٱلصِّيَامَ إِلَى ٱلَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَـٰشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَـٰكِفُونَ فِى ٱلْمَسَـٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ ٱللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ ءَايَـٰتِهِۦ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

“Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan diri, karena itu Dia menerima taubatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu. Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri‘tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

(QS. Al Baqarah: 187)

Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, Abu Qais akhirnya masuk Islam dan Islamnya baik. Ia sudah tua, tetapi tetap sering mengucapkan nasihat-nasihat yang benar, memuliakan Allah, dan menasihati kaumnya dengan syair-syair yang indah.

Dalam sebagian syairnya, ia berwasiat kepada anak-anaknya agar bertakwa kepada Allah, menjaga kehormatan, menolong kerabat dalam kesulitan, adil ketika memimpin, dermawan ketika lapang, menyambung silaturahim, berhati-hati terhadap harta anak yatim, tidak menggeser batas tanah orang lain, dan tidak tertipu oleh dunia yang cepat berubah.

Dalam syair lain, ia menggambarkan keagungan Allah: burung-burung yang terbang dan kembali ke sarang di puncak-puncak gunung, binatang liar di padang dan di bawah naungan pasir, kaum Yahudi dan Nasrani yang beribadah menurut keyakinan mereka, dan para rahib yang mengurung diri. Semua itu, kata dia, berada di bawah kekuasaan satu Tuhan yang sama.

Ia juga mengingatkan agar bertakwa kepada Allah dalam urusan anak yatim dan harta yang halal, dan bahwa setiap harta yatim ada penjaganya, yaitu Allah sendiri.

Dalam satu bait syairnya tentang Rasulullah, ia mengenang masa panjang dakwah Nabi di Makkah:

“Beliau tinggal di tengah Quraisy belasan musim haji,

Mengajak mereka mengingat (Allah),

Seandainya saja beliau mendapati seorang sahabat yang mau menolong.”

Syair ini sekaligus menggambarkan betapa besar nikmat Allah atas kaum Anshar: merekalah yang akhirnya Allah pilih untuk menjadi “sahabat yang mau menolong” itu.

Penutup: Dari Percakapan Kecil Menuju Umat Penolong

Dari pertemuan kecil di dekat ‘Aqabah, ketika enam atau delapan lelaki Khazraj duduk mendengar bacaan Al-Qur’an, terbukalah pintu besar menuju hijrah dan tegaknya Madinah.

Tahun pertama, mereka beriman dan menyebarkan kabar ke Yatsrib.

Tahun berikutnya, dua belas lelaki datang membaiat Nabi di malam ‘Aqabah, berjanji menjaga tauhid dan akhlak.

Kemudian diutuslah Mush‘ab bin ‘Umair, guru pertama di Madinah, yang lewat kelembutan dan kebijaksanaannya, memasukkan Islam ke rumah-rumah Anshar.

Sa‘d bin Mu‘adz, Usaid bin Hudhair, dan banyak pemuka lain masuk Islam, diikuti kaumnya. Dalam waktu singkat, hampir setiap rumah di Madinah sudah memiliki Muslim dan Muslimah.

Di tengah itu, kita melihat dua jenis manusia: ada yang hatinya lapang menerima kebenaran begitu jelas, seperti para pemuda Aus dan Khazraj; ada juga yang punya ilmu dan kepekaan, namun tertahan oleh gengsi, hitung-hitungan dunia, dan pengaruh lingkungan, seperti Abu Qais dan ‘Abdullah bin Ubay.

Akhirnya, ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah, beliau tidak datang ke kota kosong. Beliau datang ke tengah masyarakat yang sudah dipersiapkan: kaum yang telah mengenal namanya, mencintainya, dan siap menolongnya dengan harta dan nyawa. Itulah kaum Anshar, para penolong agama Allah, yang kisah awal keislaman mereka bermula dari percakapan singkat di musim haji, di lereng sebuah bukit bernama ‘Aqabah.

________________________________________

Sumber kisah:

Imam Ibnu Katsir, al-Bidāyah wa an-Nihāyah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #17: Menelusuri Mekah

Kisah Sahabat Anshar: Suwaid, Iyas, Rafi’ dan Mu’adz – Pertemuan dengan Nabi di Makkah dan Awal Islam di Madinah

Rihlah Ibnu Bathutah #23 : Dari Basrah ke Tustar dan Īydzaj