Peristiwa-Peristiwa di Masa Pemerintahannya

Ilustrasi artistik yang menggambarkan Muawiyah bin Abi Sufyan menerima amanah sebagai gubernur Syam pada masa Khalifah Umar bin Al-Khattab, dalam suasana penuh penghormatan, tanggung jawab, dan ketertiban pemerintahan Islam awal.

Masa Jabatan sebagai Gubernur Syam

Ketika wilayah Syam berhasil ditaklukan, Umar bin Al-Khattab mengangkat Muawiyah sebagai gubernur (wakil) wilayah Damaskus menggantikan saudaranya, Yazid bin Abi Sufyan. Kemudian, Utsman bin Affan menetapkan kembali posisinya atas wilayah tersebut dan menambahkan wilayah-wilayah lain ke dalam kekuasaannya.

Dialah orang yang membangun Istana Al-Qubbah Al-Khadhra’ (Kubah Hijau) di Damaskus, dan mendiaminya selama empat puluh tahun. Hal ini dinyatakan oleh Al-Hafiz ibnu Asakir.

Ketika Umar bin Al-Khattab mengangkatnya sebagai gubernur Syam setelah wafat saudaranya, Yazid bin Abi Sufyan, ayah Muawiyah (Abu Sufyan) berkata kepadanya: "Wahai anakku, sesungguhnya kelompok orang dari kaum Muhajirin ini telah mendahului kita (masuk Islam) sedangkan kita terlambat. Ketertinggalan mereka telah mengangkat derajat mereka, sedangkan keterlambatan kita telah menahan posisi kita. Maka mereka pun menjadi para pemimpin dan pemuka, sedangkan kita menjadi para pengikut. Dan kini, mereka telah menyerahkan urusan besar mereka kepadamu, maka jangan sekali-kali engkau menyelisihi mereka."

Oleh karena itu, Muawiyah terus menjabat sebagai gubernur di wilayah Syam sepanjang masa kekhalifahan Umar, serta pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan selama beliau memimpin.

Keluarnya Sekelompok Kaum Khawarij untuk Melawannya

Sebab terjadinya peristiwa ini adalah ketika Muawiyah memasuki kota Kufah pada tahun 41 Hijriah, dan Al-Hasan beserta keluarganya keluar meninggalkan kota tersebut menuju wilayah Hijaz. Maka berkatalah sebuah faksi dari kaum Khawarij yang berjumlah sekitar lima ratus orang: "Telah datang suatu perkara yang tidak boleh diragukan lagi, maka bergeraklah kalian menuju Muawiyah dan perangilah dia!" Mereka pun berjalan hingga mendekati kota Kufah di bawah pimpinan Farwah bin Naufal.

Muawiyah kemudian mengirimkan pasukan berkuda dari penduduk Syam untuk menghadapi mereka, namun kaum Khawarij berhasil mendesak mundur pasukan Syam tersebut. Maka Muawiyah berkata kepada penduduk Kufah: "Tidak ada jaminan keamanan dari diriku bagi kalian sampai kalian sendiri yang mengatasi gangguan di lingkungan kalian ini." Maka penduduk Kufah keluar menghadapi kaum Khawarij, lalu mereka saling berperang hingga penduduk Kufah berhasil mengalahkan dan mengusir kaum Khawarij tersebut.

Kembalinya Kaum Khawarij

Pada tahun 43 Hijriah, terjadi pertempuran besar antara kaum Khawarij dengan pasukan militer Kufah. Hal itu dipicu oleh tekad kuat kaum Khawarij untuk keluar melakukan pemberontakan terhadap manusia pada waktu itu. Mereka berkumpul dalam jumlah sekitar tiga ratus orang di bawah pimpinan Al-Mustaurid bin 'Ullafah.

Maka Al-Mughirah bin Syu'bah mempersiapkan pasukan militer berkekuatan tiga ribu personel untuk menghadapi mereka di bawah komando Ma'qil bin Qais. Ma'qil pun berjalan menuju arah mereka, dan mengutus Abu Ar-Rawaq di barisan depan (pasukan perintis) yang berjumlah tiga ratus personel, setara dengan jumlah pasukan Khawarij. Pasukan tersebut bertemu dengan kaum Khawarij di suatu tempat yang bernama Al-Madzar. Mereka pun saling berperang, namun kaum Khawarij berhasil memukul mundur mereka. Pasukan perintis kemudian kembali menyerang, namun kaum Khawarij mengalahkan mereka untuk kedua kalinya. Meskipun demikian, pasukan perintis tetap bertahan di posisi mereka yang berhadapan dengan musuh sembari menanti kedatangan sang panglima utama pasukan, Ma'qil bin Qais.

Ketika Ma'qil telah tiba, kaum Khawarij langsung melancarkan serangan hebat ke arah Ma'qil dan para pengikutnya, sehingga sebagian besar pasukannya sempat kocar-kacir menjauh darinya. Pada saat genting itulah, Ma'qil bin Qais turun dari tunggangannya dan berseru: "Wahai sekalian kaum muslimin, tetaplah di tanah! Tetaplah di tanah!" Maka sekelompok pasukan berkuda dan pemberani ikut turun bersamanya, lalu menghadang musuh dengan tombak dan pedang.

Orang-orang pun kembali merapat ke arah Ma'qil yang tengah bertempur sengit melawan kaum Khawarij bersama sisa pasukan yang bersamanya, sementara pasukan yang lain terus kembali bergabung di tengah kegelapan malam. Ma'qil bin Qais kemudian menyusun barisan mereka menjadi sayap kanan dan sayap kiri, mengatur posisi mereka, lalu berkata: "Jangan kalian bergeser dari posisi barisan kalian ini sampai kita memasuki waktu subuh."

Kedua belah pihak akhirnya bertempur kembali saat matahari terbit. Kaum Khawarij bergerak menyerang, lalu mereka terlibat duel satu lawan satu selama beberapa saat. Setelah itu, kaum Khawarij melancarkan serangan serentak secara bersamaan. Abu Ar-Rawaq bersama pasukannya bertahan dengan gigih menghadapi mereka; ia terus membakar semangat pasukannya, melarang mereka untuk melarikan diri, dan mendorong mereka untuk tetap bersabar. Pasukan tersebut terbukti sabar dan menunjukkan keteguhan yang sesungguhnya hingga berhasil mendesak kaum Khawarij kembali ke tempat semula.

Ketika kaum Khawarij melihat keteguhan tersebut, mereka pun melarikan diri hingga menyeberangi Sungai Tigris dan jatuh ke wilayah tanah Bahurasir. Pasukan Khawarij tersebut akhirnya sampai di Kota Kuno. Maka Simak bin 'Ubaid, selaku penguasa (wakil) wilayah Al-Mada'in, berkuda keluar untuk menghadapi mereka, dan disusul pula oleh Abu Ar-Rawaq bersama pasukan barisan depannya. Kaum Khawarij pun mengalami kekalahan total dan kekuatan mereka menjadi bercerai-berai, hingga tidak ada yang selamat dari mereka kecuali hanya lima orang saja. Setelah peristiwa ini, gangguan dari kaum Khawarij pun mereda hingga tahun 58 Hijriah.

Kemudian pada tahun 58 Hijriah, kaum Khawarij kembali muncul ke permukaan. Terjadilah perselisihan serta pergulatan yang panjang antara mereka dengan Ubaidullah bin Ziyad. Ubaidullah berhasil menumpas banyak sekali pengikut mereka, menangkap sebagian yang lain, serta bersikap sangat tegas dan berani dalam menangani urusan mereka seperti layaknya karakter ayahnya.

Keberhasilan Humran Menguasai Basrah

Pada tahun 41 Hijriah, Humran bin Aban melakukan pemberontakan di wilayah Basrah, lalu berhasil merebut dan menguasai kota tersebut. Maka Muawiyah mengirimkan sepasukan militer kepadanya untuk menghukum mati dirinya serta para pengikutnya. Namun, Abu Bakrah At-Thaqafi datang menemui Muawiyah untuk memohon kelapangan dada serta pengampunan bagi mereka. Muawiyah pun bersedia memaafkan serta membebaskan mereka, lalu ia mengangkat Busr bin Abi Arthah sebagai pemimpin atas wilayah Basrah.

Kedatangan Ziyad Menemui Muawiyah

Pada tahun 42 Hijriah, Ziyad bin Abih datang menemui Muawiyah. Sebelumnya, ia sempat bertahan dan menolak tunduk selama hampir satu tahun di dalam Benteng Ziyad. Muawiyah kemudian menulis surat kepadanya: "Apa yang mendorongmu untuk membinasakan dirimu sendiri? Datanglah kepadaku, lalu laporkanlah kepadaku tentang harta wilayah Persia yang ada padamu, apa saja yang telah engkau belanjakan, dan apa yang masih tersisa di tanganmu. Serahkanlah sisa harta tersebut kepadaku, maka engkau akan berada dalam keadaan aman. Jika engkau memilih untuk tinggal bersama kami maka silakan, dan jika tidak, engkau boleh pergi ke belahan bumi mana pun yang engkau kehendaki dalam keadaan aman."

Mendengar hal itu, Ziyad memantapkan niatnya untuk berjalan menemui Muawiyah. Muawiyah pun menyambut Ziyad dengan penuh penghormatan, menerima harta yang dibawanya, serta membenarkan laporannya mengenai apa yang telah dibelanjakan dan apa yang tersisa padanya.

Pengakuan Nasab Ziyad bin Abih kepada Abu Sufyan

Ibnu Jarir mengatakan: Pada tahun 44 Hijriah, Muawiyah meresmikan pengakuan nasab (istilhaq) bagi Ziyad bin Abih dan menghubungkan nasabnya kepada Abu Sufyan. Peristiwa itu terjadi karena ada seorang pria yang memberikan kesaksian atas pengakuan Abu Sufyan di masa Jahiliyah bahwa ia pernah berhubungan dengan Sumayyah—ibu dari Ziyad—dan bahwasanya Sumayyah mengandung Ziyad ini dari hubungan dengan Abu Sufyan. Maka sejak Muawiyah meresmikan pengakuan nasab tersebut, ia dipanggil dengan nama Ziyad bin Abi Sufyan.

Namun, Al-Hasan Al-Bashri dahulu menolak keras pengakuan nasab ini, dan beliau berkata: Rasulullah telah bersabda:

«الْوَلَدُ لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ»

“Anak itu bagi pemilik ranjang (pernikahan yang sah), dan bagi pelaku zina adalah batu (hukuman/kerugian).”

Komentar: Kisah ini disebutkan oleh At-Thabari secara garis besar saja dan tidak memiliki sanad-sanad yang sahih, akan tetapi dirincikan oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitab Al-Kamil. Perkara ini termasuk ke dalam bagian serta sisa-sisa dari model pernikahan masa Jahiliyah yang telah dibatalkan oleh Islam. Ibnu Al-Atsir mengatakan dalam kitabnya: "Maka ketika Islam datang, Islam menetapkan nasab setiap anak yang dihubungkan kepada seorang ayah dari model pernikahan apa pun yang ada di masa Jahiliyah mereka pada nasabnya masing-masing, dan Islam tidak memisahkan satu pun di antaranya."

Kasus ini sama sekali tidak pernah mencuat di masa kenabian, tidak pula di masa Khulafaur Rasyidin, melainkan baru muncul pada masa kekhalifahan Muawiyah. Pihak yang menuntut hal tersebut sebenarnya adalah Ziyad sendiri. Adapun Muawiyah, tidaklah mungkin ia meminta hal itu dari Ziyad ataupun berinisiatif mengakuinya karena radhiyallahu 'anhu telah mengetahui hukum syariatnya, di mana beliau sendiri termasuk salah satu perawi hadis “Anak itu bagi pemilik ranjang, dan bagi pelaku zina adalah batu,” sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Fath.

Di dalam kitab Sahih Muslim (beserta Syarah An-Nawawi) terdapat keterangan yang memperkuat bahwa pihak yang mengklaim hal tersebut adalah Ziyad bin Sumayyah sendiri, yaitu dari Abu Utsman yang berkata: "Ketika Ziyad mengklaim hal tersebut, aku menemui Abu Bakrah lalu bertanya kepadanya: Perbuatan apa yang telah kalian lakukan ini... (dan seterusnya)." Abu Bakrah sendiri adalah saudara seibu dari Ziyad, dan ia memilih untuk mengucilkannya (tidak mengajaknya bicara) akibat perkara ini.

Maka, Ziyad bin Sumayyah sebenarnya ingin memperkuat kedudukan posisinya dan mengambil keuntungan dari klaim ini demi mendekatkan diri kepada sang khalifah, sehingga ia pun mendapatkan apa yang diinginkannya berupa jabatan gubernur. Sementara Muawiyah tidak menentang hal tersebut karena ia melihat adanya kemaslahatan politik untuk menarik simpati Ziyad serta memanfaatkan kecakapannya yang luar biasa, khususnya dalam mengurusi penduduk Irak.

Pembaiatan Yazid sebagai Putra Mahkota

Pada tahun 56 Hijriah, Muawiyah mulai menyusun rencana pembaiatan untuk Yazid, menyerukan manusia kepadanya, mengukuhkan baiat tersebut, dan menulis surat ke berbagai penjuru dunia terkait hal itu. Maka orang-orang di berbagai wilayah pun menyatakan baiat kepadanya, kecuali lima orang tokoh, yaitu: Abdurrahman bin Abi Bakar, Abdullah bin Umar, Al-Husain bin Ali, Abdullah bin Az-Zubair, dan Ibnu Abbas.

Muawiyah kemudian berkuda menuju Makkah untuk melaksanakan ibadah umrah. Ketika ia melewati kota Madinah sekembalinya dari Makkah, ia memanggil masing-masing dari kelima tokoh tersebut secara empat mata satu per satu. Orang yang paling keras penolakannya serta paling tegas dalam bicaranya di hadapan Muawiyah adalah Abdurrahman bin Abi Bakar As-Siddiq, sedangkan orang yang paling lembut tutur katanya adalah Abdullah bin Umar bin Al-Khattab.

Setelah itu, Muawiyah menyampaikan pidato di mana kelima tokoh tersebut hadir duduk di bawah mimbarnya. Orang-orang pun membaiat Yazid dalam posisi mereka duduk, sementara kelima tokoh tersebut tidak ikut menyatakan setuju namun mereka juga tidak menampakkan penolakan secara terbuka. Dengan demikian, proses pembaiatan Yazid berjalan lancar di seluruh negeri, dan berbagai delegasi dari segala penjuru wilayah berdatangan menemui Yazid.

Di antara tokoh yang datang berkunjung adalah Al-Ahnaf bin Qais. Muawiyah kemudian memintanya untuk berbincang-bincang dengan Yazid. Keduanya pun duduk bersama, lalu setelah selesai Al-Ahnaf keluar. Muawiyah bertanya kepadanya: "Bagaimana penilaianmu terhadap putra saudaramu (Yazid) itu?" Al-Ahnaf menjawab: "Sesungguhnya kami takut kepada Allah jika kami berbohong, dan kami takut kepada kalian jika kami jujur. Engkau tentu lebih mengetahui tentang dirinya, baik di waktu malam maupun siangnya, dalam keadaan rahasia maupun terbukanya, serta tempat masuk dan keluarnya. Engkau lebih tahu tentang dirinya mengenai apa yang engkau kehendaki, sedangkan kewajiban kami hanyalah mendengar dan taat, dan kewajibanmu adalah memberikan nasihat yang terbaik bagi umat."

Ibnu Katsir mengatakan: Ketika Muawiyah dahulu mengadakan perjanjian damai dengan Al-Hasan bin Ali, ia telah menjanjikan urusan kepemimpinan ini kepada Al-Hasan setelah wafatnya. Namun ketika Al-Hasan telah wafat, urusan Yazid menjadi semakin kuat di mata Muawiyah, dan ia memandang bahwa Yazid telah layak untuk posisi tersebut. Hal itu dipicu oleh besarnya rasa kasih sayang seorang ayah kepada anaknya, serta karena adanya tanda-tanda kecakapan duniawi yang ia lihat pada diri Yazid, terutama yang biasa dimiliki oleh anak-anak raja berupa pemahaman tentang seni perang, pengaturan tata kelola kerajaan, serta kemampuan menjaga wibawa kekuasaan.

Muawiyah menyangka bahwa tidak ada seorang pun dari putra-putra sahabat yang mampu berdiri kokoh memegang kendali kerajaan ini di posisinya. Oleh karena itu, ia pernah berkata kepada Abdullah bin Umar saat berbicara dengannya: "Sesungguhnya aku khawatir jika aku meninggalkan rakyat sepeninggalku dalam keadaan laksana kawanan domba yang kehujanan tanpa memiliki seorang penggembala." Maka Ibnu Umar membalas perkataannya: "Apabila seluruh manusia telah membaiatnya, niscaya aku pun akan membaiatnya, meskipun ia adalah seorang budak Habasyi yang terpotong anggota ujung-ujung tubuhnya." 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Para Raja Ma'in yang Terlupakan: Perdebatan Panjang Para Ahli

Kafilah yang Selamat: Kisah Perdagangan, Perang, dan Doa di Kerajaan Ma'in

Perang Siffin dan Nahrawan