Peristiwa-Peristiwa di Masa Pemerintahannya
Masa Jabatan sebagai Gubernur Syam
Ketika wilayah Syam berhasil ditaklukan, Umar bin Al-Khattab
mengangkat Muawiyah sebagai gubernur (wakil) wilayah Damaskus menggantikan
saudaranya, Yazid bin Abi Sufyan. Kemudian, Utsman bin Affan menetapkan kembali
posisinya atas wilayah tersebut dan menambahkan wilayah-wilayah lain ke dalam
kekuasaannya.
Dialah orang yang membangun Istana Al-Qubbah Al-Khadhra’
(Kubah Hijau) di Damaskus, dan mendiaminya selama empat puluh tahun. Hal ini
dinyatakan oleh Al-Hafiz ibnu Asakir.
Ketika Umar bin Al-Khattab mengangkatnya sebagai gubernur
Syam setelah wafat saudaranya, Yazid bin Abi Sufyan, ayah Muawiyah (Abu Sufyan)
berkata kepadanya: "Wahai anakku, sesungguhnya kelompok orang dari kaum
Muhajirin ini telah mendahului kita (masuk Islam) sedangkan kita terlambat.
Ketertinggalan mereka telah mengangkat derajat mereka, sedangkan keterlambatan
kita telah menahan posisi kita. Maka mereka pun menjadi para pemimpin dan
pemuka, sedangkan kita menjadi para pengikut. Dan kini, mereka telah menyerahkan
urusan besar mereka kepadamu, maka jangan sekali-kali engkau menyelisihi
mereka."
Oleh karena itu, Muawiyah terus menjabat sebagai gubernur di
wilayah Syam sepanjang masa kekhalifahan Umar, serta pada masa kekhalifahan
Utsman bin Affan selama beliau memimpin.
Keluarnya Sekelompok Kaum Khawarij untuk Melawannya
Sebab terjadinya peristiwa ini adalah ketika Muawiyah
memasuki kota Kufah pada tahun 41 Hijriah, dan Al-Hasan beserta keluarganya
keluar meninggalkan kota tersebut menuju wilayah Hijaz. Maka berkatalah sebuah
faksi dari kaum Khawarij yang berjumlah sekitar lima ratus orang: "Telah
datang suatu perkara yang tidak boleh diragukan lagi, maka bergeraklah kalian
menuju Muawiyah dan perangilah dia!" Mereka pun berjalan hingga mendekati
kota Kufah di bawah pimpinan Farwah bin Naufal.
Muawiyah kemudian mengirimkan pasukan berkuda dari penduduk
Syam untuk menghadapi mereka, namun kaum Khawarij berhasil mendesak mundur
pasukan Syam tersebut. Maka Muawiyah berkata kepada penduduk Kufah: "Tidak
ada jaminan keamanan dari diriku bagi kalian sampai kalian sendiri yang
mengatasi gangguan di lingkungan kalian ini." Maka penduduk Kufah keluar
menghadapi kaum Khawarij, lalu mereka saling berperang hingga penduduk Kufah
berhasil mengalahkan dan mengusir kaum Khawarij tersebut.
Kembalinya Kaum Khawarij
Pada tahun 43 Hijriah, terjadi pertempuran besar antara kaum
Khawarij dengan pasukan militer Kufah. Hal itu dipicu oleh tekad kuat kaum
Khawarij untuk keluar melakukan pemberontakan terhadap manusia pada waktu itu.
Mereka berkumpul dalam jumlah sekitar tiga ratus orang di bawah pimpinan
Al-Mustaurid bin 'Ullafah.
Maka Al-Mughirah bin Syu'bah mempersiapkan pasukan militer
berkekuatan tiga ribu personel untuk menghadapi mereka di bawah komando Ma'qil
bin Qais. Ma'qil pun berjalan menuju arah mereka, dan mengutus Abu Ar-Rawaq di
barisan depan (pasukan perintis) yang berjumlah tiga ratus personel, setara
dengan jumlah pasukan Khawarij. Pasukan tersebut bertemu dengan kaum Khawarij
di suatu tempat yang bernama Al-Madzar. Mereka pun saling berperang, namun kaum
Khawarij berhasil memukul mundur mereka. Pasukan perintis kemudian kembali
menyerang, namun kaum Khawarij mengalahkan mereka untuk kedua kalinya. Meskipun
demikian, pasukan perintis tetap bertahan di posisi mereka yang berhadapan
dengan musuh sembari menanti kedatangan sang panglima utama pasukan, Ma'qil bin
Qais.
Ketika Ma'qil telah tiba, kaum Khawarij langsung melancarkan
serangan hebat ke arah Ma'qil dan para pengikutnya, sehingga sebagian besar
pasukannya sempat kocar-kacir menjauh darinya. Pada saat genting itulah, Ma'qil
bin Qais turun dari tunggangannya dan berseru: "Wahai sekalian kaum
muslimin, tetaplah di tanah! Tetaplah di tanah!" Maka sekelompok pasukan
berkuda dan pemberani ikut turun bersamanya, lalu menghadang musuh dengan
tombak dan pedang.
Orang-orang pun kembali merapat ke arah Ma'qil yang tengah
bertempur sengit melawan kaum Khawarij bersama sisa pasukan yang bersamanya,
sementara pasukan yang lain terus kembali bergabung di tengah kegelapan malam.
Ma'qil bin Qais kemudian menyusun barisan mereka menjadi sayap kanan dan sayap
kiri, mengatur posisi mereka, lalu berkata: "Jangan kalian bergeser dari
posisi barisan kalian ini sampai kita memasuki waktu subuh."
Kedua belah pihak akhirnya bertempur kembali saat matahari
terbit. Kaum Khawarij bergerak menyerang, lalu mereka terlibat duel satu lawan
satu selama beberapa saat. Setelah itu, kaum Khawarij melancarkan serangan
serentak secara bersamaan. Abu Ar-Rawaq bersama pasukannya bertahan dengan
gigih menghadapi mereka; ia terus membakar semangat pasukannya, melarang mereka
untuk melarikan diri, dan mendorong mereka untuk tetap bersabar. Pasukan
tersebut terbukti sabar dan menunjukkan keteguhan yang sesungguhnya hingga
berhasil mendesak kaum Khawarij kembali ke tempat semula.
Ketika kaum Khawarij melihat keteguhan tersebut, mereka pun
melarikan diri hingga menyeberangi Sungai Tigris dan jatuh ke wilayah tanah
Bahurasir. Pasukan Khawarij tersebut akhirnya sampai di Kota Kuno. Maka Simak
bin 'Ubaid, selaku penguasa (wakil) wilayah Al-Mada'in, berkuda keluar untuk
menghadapi mereka, dan disusul pula oleh Abu Ar-Rawaq bersama pasukan barisan
depannya. Kaum Khawarij pun mengalami kekalahan total dan kekuatan mereka
menjadi bercerai-berai, hingga tidak ada yang selamat dari mereka kecuali hanya
lima orang saja. Setelah peristiwa ini, gangguan dari kaum Khawarij pun mereda
hingga tahun 58 Hijriah.
Kemudian pada tahun 58 Hijriah, kaum Khawarij kembali muncul
ke permukaan. Terjadilah perselisihan serta pergulatan yang panjang antara
mereka dengan Ubaidullah bin Ziyad. Ubaidullah berhasil menumpas banyak sekali
pengikut mereka, menangkap sebagian yang lain, serta bersikap sangat tegas dan
berani dalam menangani urusan mereka seperti layaknya karakter ayahnya.
Keberhasilan Humran Menguasai Basrah
Pada tahun 41 Hijriah, Humran bin Aban melakukan
pemberontakan di wilayah Basrah, lalu berhasil merebut dan menguasai kota
tersebut. Maka Muawiyah mengirimkan sepasukan militer kepadanya untuk menghukum
mati dirinya serta para pengikutnya. Namun, Abu Bakrah At-Thaqafi datang
menemui Muawiyah untuk memohon kelapangan dada serta pengampunan bagi mereka.
Muawiyah pun bersedia memaafkan serta membebaskan mereka, lalu ia mengangkat
Busr bin Abi Arthah sebagai pemimpin atas wilayah Basrah.
Kedatangan Ziyad Menemui Muawiyah
Pada tahun 42 Hijriah, Ziyad bin Abih datang menemui
Muawiyah. Sebelumnya, ia sempat bertahan dan menolak tunduk selama hampir satu
tahun di dalam Benteng Ziyad. Muawiyah kemudian menulis surat kepadanya:
"Apa yang mendorongmu untuk membinasakan dirimu sendiri? Datanglah
kepadaku, lalu laporkanlah kepadaku tentang harta wilayah Persia yang ada
padamu, apa saja yang telah engkau belanjakan, dan apa yang masih tersisa di
tanganmu. Serahkanlah sisa harta tersebut kepadaku, maka engkau akan berada
dalam keadaan aman. Jika engkau memilih untuk tinggal bersama kami maka
silakan, dan jika tidak, engkau boleh pergi ke belahan bumi mana pun yang
engkau kehendaki dalam keadaan aman."
Mendengar hal itu, Ziyad memantapkan niatnya untuk berjalan
menemui Muawiyah. Muawiyah pun menyambut Ziyad dengan penuh penghormatan,
menerima harta yang dibawanya, serta membenarkan laporannya mengenai apa yang
telah dibelanjakan dan apa yang tersisa padanya.
Pengakuan Nasab Ziyad bin Abih kepada Abu Sufyan
Ibnu Jarir mengatakan: Pada tahun 44 Hijriah, Muawiyah
meresmikan pengakuan nasab (istilhaq) bagi Ziyad bin Abih dan
menghubungkan nasabnya kepada Abu Sufyan. Peristiwa itu terjadi karena ada
seorang pria yang memberikan kesaksian atas pengakuan Abu Sufyan di masa
Jahiliyah bahwa ia pernah berhubungan dengan Sumayyah—ibu dari Ziyad—dan
bahwasanya Sumayyah mengandung Ziyad ini dari hubungan dengan Abu Sufyan. Maka
sejak Muawiyah meresmikan pengakuan nasab tersebut, ia dipanggil dengan nama
Ziyad bin Abi Sufyan.
Namun, Al-Hasan Al-Bashri dahulu menolak keras pengakuan
nasab ini, dan beliau berkata: Rasulullah ﷺ telah bersabda:
«الْوَلَدُ
لِلْفِرَاشِ وَلِلْعَاهِرِ الْحَجَرُ»
“Anak itu bagi pemilik ranjang (pernikahan yang sah), dan
bagi pelaku zina adalah batu (hukuman/kerugian).”
Komentar: Kisah ini disebutkan oleh At-Thabari secara
garis besar saja dan tidak memiliki sanad-sanad yang sahih, akan tetapi
dirincikan oleh Ibnu Al-Atsir dalam kitab Al-Kamil. Perkara ini termasuk
ke dalam bagian serta sisa-sisa dari model pernikahan masa Jahiliyah yang telah
dibatalkan oleh Islam. Ibnu Al-Atsir mengatakan dalam kitabnya: "Maka
ketika Islam datang, Islam menetapkan nasab setiap anak yang dihubungkan kepada
seorang ayah dari model pernikahan apa pun yang ada di masa Jahiliyah mereka
pada nasabnya masing-masing, dan Islam tidak memisahkan satu pun di
antaranya."
Kasus ini sama sekali tidak pernah mencuat di masa kenabian,
tidak pula di masa Khulafaur Rasyidin, melainkan baru muncul pada masa
kekhalifahan Muawiyah. Pihak yang menuntut hal tersebut sebenarnya adalah Ziyad
sendiri. Adapun Muawiyah, tidaklah mungkin ia meminta hal itu dari Ziyad
ataupun berinisiatif mengakuinya karena radhiyallahu 'anhu telah mengetahui
hukum syariatnya, di mana beliau sendiri termasuk salah satu perawi hadis “Anak
itu bagi pemilik ranjang, dan bagi pelaku zina adalah batu,” sebagaimana
disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Al-Fath.
Di dalam kitab Sahih Muslim (beserta Syarah
An-Nawawi) terdapat keterangan yang memperkuat bahwa pihak yang mengklaim
hal tersebut adalah Ziyad bin Sumayyah sendiri, yaitu dari Abu Utsman yang
berkata: "Ketika Ziyad mengklaim hal tersebut, aku menemui Abu Bakrah lalu
bertanya kepadanya: Perbuatan apa yang telah kalian lakukan ini... (dan
seterusnya)." Abu Bakrah sendiri adalah saudara seibu dari Ziyad, dan ia
memilih untuk mengucilkannya (tidak mengajaknya bicara) akibat perkara ini.
Maka, Ziyad bin Sumayyah sebenarnya ingin memperkuat
kedudukan posisinya dan mengambil keuntungan dari klaim ini demi mendekatkan
diri kepada sang khalifah, sehingga ia pun mendapatkan apa yang diinginkannya
berupa jabatan gubernur. Sementara Muawiyah tidak menentang hal tersebut karena
ia melihat adanya kemaslahatan politik untuk menarik simpati Ziyad serta
memanfaatkan kecakapannya yang luar biasa, khususnya dalam mengurusi penduduk
Irak.
Pembaiatan Yazid sebagai Putra Mahkota
Pada tahun 56 Hijriah, Muawiyah mulai menyusun rencana
pembaiatan untuk Yazid, menyerukan manusia kepadanya, mengukuhkan baiat
tersebut, dan menulis surat ke berbagai penjuru dunia terkait hal itu. Maka
orang-orang di berbagai wilayah pun menyatakan baiat kepadanya, kecuali lima
orang tokoh, yaitu: Abdurrahman bin Abi Bakar, Abdullah bin Umar, Al-Husain bin
Ali, Abdullah bin Az-Zubair, dan Ibnu Abbas.
Muawiyah kemudian berkuda menuju Makkah untuk melaksanakan
ibadah umrah. Ketika ia melewati kota Madinah sekembalinya dari Makkah, ia
memanggil masing-masing dari kelima tokoh tersebut secara empat mata satu per
satu. Orang yang paling keras penolakannya serta paling tegas dalam bicaranya
di hadapan Muawiyah adalah Abdurrahman bin Abi Bakar As-Siddiq, sedangkan orang
yang paling lembut tutur katanya adalah Abdullah bin Umar bin Al-Khattab.
Setelah itu, Muawiyah menyampaikan pidato di mana kelima
tokoh tersebut hadir duduk di bawah mimbarnya. Orang-orang pun membaiat Yazid
dalam posisi mereka duduk, sementara kelima tokoh tersebut tidak ikut
menyatakan setuju namun mereka juga tidak menampakkan penolakan secara terbuka.
Dengan demikian, proses pembaiatan Yazid berjalan lancar di seluruh negeri, dan
berbagai delegasi dari segala penjuru wilayah berdatangan menemui Yazid.
Di antara tokoh yang datang berkunjung adalah Al-Ahnaf bin
Qais. Muawiyah kemudian memintanya untuk berbincang-bincang dengan Yazid.
Keduanya pun duduk bersama, lalu setelah selesai Al-Ahnaf keluar. Muawiyah
bertanya kepadanya: "Bagaimana penilaianmu terhadap putra saudaramu
(Yazid) itu?" Al-Ahnaf menjawab: "Sesungguhnya kami takut kepada
Allah jika kami berbohong, dan kami takut kepada kalian jika kami jujur. Engkau
tentu lebih mengetahui tentang dirinya, baik di waktu malam maupun siangnya,
dalam keadaan rahasia maupun terbukanya, serta tempat masuk dan keluarnya.
Engkau lebih tahu tentang dirinya mengenai apa yang engkau kehendaki, sedangkan
kewajiban kami hanyalah mendengar dan taat, dan kewajibanmu adalah memberikan
nasihat yang terbaik bagi umat."
Ibnu Katsir mengatakan: Ketika Muawiyah dahulu mengadakan
perjanjian damai dengan Al-Hasan bin Ali, ia telah menjanjikan urusan
kepemimpinan ini kepada Al-Hasan setelah wafatnya. Namun ketika Al-Hasan telah
wafat, urusan Yazid menjadi semakin kuat di mata Muawiyah, dan ia memandang
bahwa Yazid telah layak untuk posisi tersebut. Hal itu dipicu oleh besarnya
rasa kasih sayang seorang ayah kepada anaknya, serta karena adanya tanda-tanda
kecakapan duniawi yang ia lihat pada diri Yazid, terutama yang biasa dimiliki
oleh anak-anak raja berupa pemahaman tentang seni perang, pengaturan tata
kelola kerajaan, serta kemampuan menjaga wibawa kekuasaan.

Komentar
Posting Komentar