Rihlah Ibnu Bathutah #33 : Dari Mardin ke Mekah, Yaman hingga Ta‘izz

“Seorang qadhi tua berjubah wol kasar menasihati seorang pria desa yang tertunduk malu di dalam rumah batu sederhana bergaya Arab abad pertengahan, dengan seorang wanita berjilbab berdiri cemas di sampingnya dan para tetangga mengintip dari pintu, suasana hangat penuh keadilan dan belas kasih.”

Di masa kunjungan¬ku ke negeri Mardin, aku berjumpa dengan seorang raja yang mulia dan dermawan, yang mengawali rangkaian peristiwa panjang dalam hidupku sampai kemudian aku tiba di kota Ta‘izz di Yaman.

Sultan Mardin dan Qadhi yang Menyamar Seperti Rakyat Jelata

Penguasa Mardin saat itu adalah Sultan Al-Malik Ash-Shalih, putra Al-Malik Al-Manshur yang sudah masyhur sebelumnya. Ia mewarisi kerajaan dan kemuliaan ayahnya. Di antara penduduk Irak, Syam, dan Mesir, hampir tidak ada yang lebih dermawan darinya.

Para penyair dan orang-orang fakir berdatangan ke istananya. Ia menyambut mereka dengan hadiah-hadiah besar, meneladani kebiasaan ayahnya. Suatu ketika datang seorang penyair buta, Abu ‘Ubaidillah Muhammad bin Jabir Al-Andalusi, yang biasa melantunkan pujian. Sang Sultan memberinya dua puluh ribu dirham sekali hadiah.

Sultan juga banyak bersedekah. Ia membangun madrasah-madrasah dan zawiyah-zawiyah untuk memberi makan orang-orang yang membutuhkan.

Wazirnya seorang alim besar, sangat dihormati, bernama Jamaluddin As-Sinjawi. Ia pernah menuntut ilmu di Tabriz dan berguru kepada ulama-ulama besar. Hakim agung (Qadhi al-Qudhat) di Mardin adalah seorang imam yang sempurna ilmunya, Burhanuddin Al-Maushili, yang dinisbatkan kepada Syekh Wali Fath Al-Maushili. Ia terkenal sebagai orang yang sangat menjaga agama dan wara‘.

Penampilannya sangat sederhana. Ia memakai pakaian kasar dari wol yang harganya tidak sampai sepuluh dirham, dan serban dari bahan serupa. Sering ia mengadili perkara di halaman masjid, di luar madrasah tempatnya beribadah. Orang yang tidak mengenalnya akan mengira ia hanya seorang pelayan atau pembantu di majelis pengadilan.

Tentang Qadhi ini, diceritakan kepadaku sebuah kisah yang sangat menyentuh.

Suatu hari, ketika ia keluar dari masjid, datanglah seorang wanita yang tidak mengenalnya. Wanita itu bertanya:

“Wahai Syekh, di mana Qadhi bersidang?”

Ia balik bertanya, “Apa yang kau perlukan darinya?”

Wanita itu menjawab dengan sedih, “Suamiku memukulku. Ia juga punya istri kedua. Ia tidak adil dalam membagi giliran di antara kami. Aku sudah mengajaknya ke Qadhi, tapi ia menolak. Aku ini fakir, tidak punya apa pun untuk kuberikan kepada para pengawal Qadhi agar mereka mau membawa suamiku ke hadapan Qadhi.”

Sang Qadhi bertanya, “Di mana rumah suamimu?”

“Di desa Al-Mallahin, di luar kota,” jawab wanita itu.

Qadhi berkata, “Aku akan pergi bersamamu menemuinya.”

Wanita itu merasa sungkan dan berkata, “Demi Allah, aku tidak punya apa pun untuk kuberikan kepadamu.”

Qadhi menjawab, “Aku tidak akan mengambil apa pun darimu.”

Ia lalu berkata, “Pergilah ke desa itu dan tunggulah aku di luar desa. Aku akan menyusulmu.”

Wanita itu pun pergi dan menunggu di tempat yang ditentukan. Qadhi datang menyusul, sendirian, sebagaimana kebiasaannya yang tidak suka diiringi banyak orang.

Wanita itu membawanya ke rumah suaminya. Ketika suaminya melihat Qadhi yang berpakaian sangat sederhana itu, ia menghardik istrinya:

“Siapa syekh sial yang kau bawa ini?”

Qadhi menjawab dengan tenang, “Ya, demi Allah, aku memang sebagaimana yang kau katakan. Tapi berikanlah hak istrimu!”

Terjadilah perdebatan panjang antara mereka. Sementara itu, orang-orang kampung berdatangan, mengenali bahwa lelaki sederhana itu adalah Qadhi agung mereka. Mereka pun memberi salam penuh hormat kepadanya.

Suami wanita itu tiba-tiba ketakutan dan sangat malu. Qadhi menenangkannya, “Tidak mengapa. Selesaikanlah persoalan antara kamu dan istrimu.”

Akhirnya lelaki itu memenuhi hak-hak istrinya. Bahkan pada hari itu, Qadhi mengeluarkan nafkah untuk keduanya dari kantongnya sendiri, lalu kembali ke kotanya.

Aku sendiri sempat bertemu Qadhi yang mulia ini. Ia menjamuku di rumahnya sebelum aku melanjutkan perjalanan kembali menuju Baghdad.

Menuju Mosul dan Wafatnya Seorang Wanita Shalihah

Dari Mardin, aku bergerak hingga sampai di kota Mosul, yang telah kuceritakan sebelumnya. Di luar kota Mosul, aku menemukan kafilah yang sedang bersiap berangkat menuju Baghdad. Di antara mereka ada seorang wanita shalihah, ahli ibadah, dipanggil As-Sayyidah Zahidah, dari keturunan Al-Hunafa‘. Ia telah berkali-kali menunaikan haji dan senantiasa berpuasa.

Aku memberi salam kepadanya, dan selama perjalanan aku berada dalam perlindungannya. Bersamanya ada beberapa orang fakir yang melayaninya.

Dalam perjalanan itulah, ia wafat – semoga Allah merahmatinya. Ia dimakamkan di Zarud, sebuah tempat di tengah perjalanan. Kami mengantarkannya ke liang lahat dan meninggalkannya di sana dengan doa-doa.

Kembali ke Baghdad dan Bersiap Menuju Haji

Setibanya di Baghdad, aku mendapati jamaah haji sedang bersiap berangkat. Aku menemui amir haji mereka, Ma‘ruf Khawaja, untuk menagih hak yang telah diperintahkan Sultan untuk diberikan kepadaku.

Ia menetapkan sebuah tempat untukku di dalam haudhah, semacam kereta tertutup di atas unta, dengan empat orang pelayan dan jatah air mereka. Ia juga menulis surat perintah khusus tentang itu. Selain itu, ia mengutus pesan kepada amir kafilah, Bahlawan Muhammad Al-Huwaij, berwasiat agar memperhatikanku.

Sebenarnya aku sudah pernah berkenalan dengan Amir Al-Huwaij sebelumnya. Pesan dari Ma‘ruf Khawaja membuat hubungan kami semakin kuat. Aku terus berada dalam perlindungannya. Ia memperlakukanku sangat baik, dan bahkan memberiku lebih dari yang diperintahkan.

Ketika kami berangkat dan melewati Kufah, aku terserang diare. Dalam sehari mereka sering menurunkanku dari haudhah berkali-kali. Amir selalu menanyakan keadaanku dan mewasiatkan para pengikutnya agar memperhatikanku.

Keadaanku terus lemah hingga kami tiba di Mekah Al-Mukarramah – tanah haram Allah Ta‘ala, semoga Dia menambah kemuliaan dan keagungannya. Aku melaksanakan thawaf qudum mengelilingi Baitullah dalam keadaan sangat lemah. Shalat wajib aku lakukan sambil duduk. Sa‘i antara Shafa dan Marwah pun kulakukan di atas kuda milik Amir Al-Huwaij.

Pada tahun itu, wukuf di Arafah jatuh pada hari Senin. Setelah menyelesaikan manasik dan kembali dari Mina, aku mulai beristirahat dan sedikit demi sedikit sembuh dari sakitku.

Tinggal di Mekah dan Para Tokoh yang Datang Silih Berganti

Setelah haji selesai, aku memilih tinggal di Mekah sebagai muqim pada tahun itu. Di kota suci ini saat itu ada Amir ‘Ala’uddin bin Hilal, pengawas dawawin (kantor-kantor administrasi), yang sedang menetap untuk merenovasi tempat wudhu di dekat Al-‘Aththarin, dari arah Bab Bani Syaibah.

Di tahun yang sama, sejumlah pembesar dari Mesir juga tinggal di Mekah sebagai muqim, di antaranya Tajuddin bin Al-Kuwaik, Nuruddin Al-Qadhi, Zainuddin bin Al-Ashil, bin Al-Khalili, dan Nashiruddin Al-Asyuthi.

Aku sendiri tinggal di Madrasah Al-Muzhaffariyah. Allah menyembuhkanku sepenuhnya, dan aku hidup dalam kenikmatan ibadah: sering thawaf, memperbanyak shalat, dan umrah.

Di pertengahan tahun itu datang rombongan haji dari daerah Sa‘id (Mesir Hulu). Bersama mereka ada seorang syekh shalih yang bernama Najmuddin Al-Ashfuny – ini adalah haji pertamanya. Ikut pula dua saudara, ‘Ala’uddin ‘Ali dan Sirajuddin ‘Umar, putra Qadhi Shalih Najmuddin Al-Balsy, Qadhi Mesir, beserta beberapa orang lainnya.

Pada pertengahan Dzulqa‘dah, datang pula Amir Saifuddin Yalmak, salah seorang tokoh utama. Dalam rombongannya terdapat sekelompok orang dari kotaku, Thanjah (Tangier) – semoga Allah menjaganya. Di antara mereka adalah ahli fikih Abu ‘Abdillah Muhammad bin Al-Qadhi Abu Al-‘Abbas bin Al-Qadhi Al-Khathib Abu Al-Qasim Al-Jarawi, ahli fikih Abu ‘Abdillah bin ‘Athaa’illah, ahli fikih Abu ‘Abdillah Al-Hadhary, ahli fikih Abu ‘Abdillah Al-Mursy, Abu Al-‘Abbas bin Al-Faqih Abu ‘Ali Al-Balansy, Abu Muhammad bin Al-Qabilah, Abu Al-Hasan Al-Bayary, Abu Al-‘Abbas bin Tafut, Abu Ash-Shabr Ayyub Al-Fakhkhar, dan Ahmad bin Hakamah.

Dari penduduk Qashr Al-Mijaz hadir ahli fikih Abu Zaid ‘Abdurrahman bin Al-Qadhi Abu Al-‘Abbas bin Kholuf. Dari penduduk Qashr Al-Kabir datang ahli fikih Abu Muhammad bin Muslim dan Abu Ishaq Ibrahim bin Yahya bersama anaknya.

Pada tahun itu juga datang Amir Saifuddin Taqztamur dari Al-Khassakiyah, Amir Musa bin Qarman, Qadhi Fakhruddin Nazhir Al-Jaisy (pengawas militer) sekaligus Katib Al-Mamalik (sekretaris urusan budak-budak sultan), At-Taj Abu Ishaq, dan As-Sayyidah Hadaq, pengasuh Al-Malik An-Nashir.

Mereka semua membawa sedekah yang melimpah di Masjidil Haram, dan yang paling banyak sedekahnya adalah Qadhi Fakhruddin. Tahun itu, kami wukuf di Arafah pada hari Jumat, tahun 728 H.

729 H: Nama Penguasa Irak Disebut di Haram

Selesai haji, aku kembali tinggal sebagai muqim di Mekah pada tahun 729 H. Di tahun ini datang Ahmad bin Amir Rumaisah dan Mubarak bin Amir ‘Athifah dari Irak, bersama Amir Muhammad Al-Huwaij yang sudah kusebutkan, juga Syekh Zadah Al-Harbawy dan Syekh Daniel.

Mereka membawa sedekah besar untuk para muqimin dan penduduk Mekah atas nama Sultan Abu Sa‘id, penguasa Irak. Pada tahun itu, nama Sultan Abu Sa‘id mulai disebut dalam khutbah di Masjidil Haram setelah nama Al-Malik An-Nashir, sultan Mesir. Setelah mendoakan Sultan Abu Sa‘id di atas kubah Zamzam yang tinggi, khatib lalu menyebut Sultan Yaman, Al-Malik Al-Mujahid Nuruddin.

Amir ‘Athifah tidak senang dengan penyebutan nama Sultan Abu Sa‘id setelah Sultan Mesir. Ia mengirim saudaranya, Manshur, untuk mengabarkan hal itu kepada Al-Malik An-Nashir. Sultan memerintahkan agar ia dipanggil kembali, dan benar, ia dikembalikan. Tetapi ‘Athifah mengutusnya lagi melalui jalan Jeddah, hingga akhirnya kabar itu sampai kepada Al-Malik An-Nashir.

Tahun itu, 729 H, wukuf di Arafah jatuh pada hari Selasa.

730 H: Fitnah di Mekah

Setelah haji usai, aku kembali memilih tinggal di Mekah pada tahun 730 H. Di tahun inilah terjadi fitnah besar di kota suci antara Amir Mekah, ‘Athifah, dan Aidmur, Amir pasukan Jundar An-Nashiry.

Sebabnya, sekelompok pedagang dari Yaman menjadi korban pencurian. Mereka mengadu kepada Aidmur. Aidmur pun berkata kepada Mubarak bin Amir ‘Athifah:

“Bawalah para pencuri itu!”

Mubarak menjawab, “Aku tidak mengenal mereka. Bagaimana kami bisa membawa mereka? Lagi pula, penduduk Yaman berada di bawah kekuasaan kami. Engkau tidak punya wewenang atas mereka. Jika ada penduduk Mesir atau Syam yang dicuri, barulah temui aku.”

Aidmur marah, memakinya, “Wahai qawwad (kata hina), berani kau berkata begitu kepadaku?!”

Lalu ia memukul dada Mubarak hingga Mubarak jatuh dan serbannya terlepas. Para budak Mubarak murka. Aidmur kemudian segera berkendara menuju kemahnya. Mubarak dan para budaknya mengejarnya, lalu membunuhnya beserta anaknya.

Fitnah pun meletus di dalam Masjidil Haram. Saat itu di Mekah ada Amir Ahmad, sepupu Al-Malik An-Nashir. Pasukan Turki melepaskan anak panah dan membunuh seorang wanita yang dikatakan sebagai orang yang menghasut penduduk Mekah untuk berperang.

Pasukan Turki lainnya bersama amir mereka, seorang Turki dari kelompok khususiyah, keluar. Para Qadhi, imam, dan para muqimin yang tinggal di Mekah keluar menghadapi mereka sambil membawa mushaf di atas kepala, berusaha mendamaikan kedua pihak.

Para jamaah haji yang hendak berangkat masuk ke kota Mekah, mengambil barang-barang mereka, lalu kembali ke Mesir. Berita fitnah itu sampai ke telinga Al-Malik An-Nashir di Mesir, dan sangat menyusahkannya. Ia mengirim pasukan ke Mekah.

Amir ‘Athifah dan anaknya Mubarak melarikan diri. Saudaranya, Rumaisah, bersama anak-anaknya pergi ke Wadi Nakhlah. Ketika pasukan tiba di Mekah, Amir Rumaisah mengirim salah seorang anaknya untuk meminta jaminan keamanan bagi dirinya dan keluarganya. Mereka pun memberinya jaminan.

Rumaisah datang menghadap, membawa kain kafan di tangannya sebagai tanda siap menanggung segala akibat. Sang amir menyambutnya, memberinya pakaian kehormatan, dan menyerahkan kota Mekah kepadanya sebagai penguasa. Pasukan kemudian kembali ke Mesir.

Al-Malik An-Nashir – semoga Allah merahmatinya – adalah seorang raja yang penyantun dan mulia.

Meninggalkan Mekah Menuju Yaman

Di hari-hari setelah fitnah itu, aku keluar dari Mekah menuju negeri Yaman. Perhentian pertamaku adalah Hadh, sebuah tempat di pertengahan jalan antara Mekah dan Jeddah. Lalu aku sampai di kota Jeddah, kota tua di tepi pantai, dikatakan dibangun oleh bangsa Persia.

Di luar kota terdapat bangunan-bangunan tua dan sumur-sumur air yang digali di batu karang yang keras, saling terhubung satu sama lain, jumlahnya sangat banyak. Tahun itu hujan sangat sedikit, sehingga air harus dibawa ke Jeddah dari tempat yang berjarak perjalanan satu hari. Para jamaah haji meminta air kepada penduduk kota.

Keajaiban Seorang Pengemis Buta

Di Jeddah, aku mengalami sebuah peristiwa yang aneh.

Seorang pengemis buta berdiri di depan pintu rumahku, dipimpin oleh seorang anak kecil. Ia meminta air, lalu memberi salam kepadaku dan memanggilku dengan namaku. Padahal aku sama sekali tidak mengenalnya, dan ia pun tidak pernah bertemu denganku sebelumnya. Aku sangat heran.

Ia lalu memegang jariku dan berkata, “Di mana al-fathah (lubang)?”

Maksudnya adalah cincin. Ketika aku keluar dari Mekah, seorang fakir menemuiku dan meminta sesuatu. Saat itu aku tidak memiliki apa-apa, maka aku berikan cincinku kepadanya.

Kukatakan kepada pengemis buta itu bahwa cincinnya telah kuberikan kepada seorang fakir. Ia berkata, “Carilah kembali, karena di dalam cincin itu tertulis nama-nama yang mengandung rahasia dari rahasia-rahasia.”

Aku sangat takjub akan ucapannya dan pengetahuannya tentang sesuatu yang tidak kulihat. Hanya Allah yang mengetahui hakikat keadaannya.

Jeddah dan Masjid Al-Abnus

Di Jeddah ada sebuah masjid masyhur bernama Masjid Al-Abnus. Orang-orang mengenalnya sebagai tempat yang penuh berkah dan tempat dikabulkannya doa.

Amir Jeddah saat itu adalah Abu Ya‘qub bin ‘Abdurrazzaq. Qadhi dan khatibnya adalah seorang ahli fikih bermadzhab Syafi‘i dari penduduk Mekah bernama Abdullah.

Setiap hari Jumat, ketika orang-orang sudah berkumpul untuk shalat, muadzin datang dan menghitung jumlah penduduk Jeddah yang menetap di sana. Jika telah genap empat puluh orang, khatib naik mimbar, berkhutbah dan shalat Jumat pun dilaksanakan. Bila jumlah penduduk tetap belum mencapai empat puluh, mereka tidak mengadakan shalat Jumat, melainkan shalat Zhuhur empat rakaat.

Orang-orang yang bukan penduduk tetap Jeddah tidak dihitung, meskipun jumlah mereka banyak.

Pelayaran Pertama di Laut: Jalbah dan Pedagang Yaman

Dari Jeddah kami berlayar dengan sebuah kapal yang mereka sebut jalbah. Kapal itu milik Rasyiduddin Al-Alfy Al-Yamany, yang asalnya dari Habasyah (Etiopia).

Syarif Manshur bin Abu Numay juga berlayar, tetapi dengan jalbah lain. Ia mengundangku untuk naik di jalbahnya, tetapi aku menolak karena di kapal itu ada unta. Aku khawatir dengan kehadiran hewan-hewan besar itu, apalagi aku belum pernah naik kapal sebelumnya.

Di jalbah kami ada sekelompok orang Yaman yang sudah meletakkan bekal dan barang-barang dagangan mereka, bersiap untuk berangkat.

Ketika kami telah berlayar, Syarif Manshur memerintahkan seorang pelayannya mengambil setengah ‘adilah tepung – kira-kira setengah muatan unta – dan satu kaleng samin dari jalbah milik orang-orang Yaman. Pelayan itu mengambil dan membawanya.

Para pedagang Yaman pun datang kepadaku sambil menangis. Mereka menceritakan bahwa di dalam ‘adilah tepung itu mereka menyembunyikan sepuluh ribu dirham perak. Mereka memohon agar aku berbicara kepada Syarif supaya mengembalikannya dan mengambil yang lain saja.

Aku pun mendatangi Syarif Manshur dan menjelaskan keadaan mereka. Kukatakan bahwa para pedagang memiliki sesuatu yang penting di dalam ‘adilah itu. Ia berkata:

“Jika isinya gula, aku tidak akan mengembalikannya. Jika selain itu, maka itu milik mereka.”

Mereka pun membuka ‘adilah itu dan benar, di dalamnya ada dirham-dirham perak. Syarif mengembalikannya kepada mereka, lalu berkata kepadaku:

“Seandainya yang mengambil itu adalah ‘Ajlan, ia tidak akan mengembalikannya.”

‘Ajlan adalah keponakannya, anak saudaranya Rumaisah. Pada hari-hari itu, ‘Ajlan pernah memasuki rumah seorang pedagang dari Damaskus yang hendak ke Yaman, lalu mengambil sebagian besar barang yang ada di rumah itu.

‘Ajlan kemudian menjadi Amir Mekah pada masa setelahnya. Keadaannya membaik, dan ia memperlihatkan keadilan dan kemuliaan.

Tersesat Angin dan Mendarat di Rasa Dawa’ir

Kami berlayar di laut dengan angin yang baik selama dua hari. Setelah itu, angin berubah arah dan menghalangi kami dari jalan yang kami tuju. Ombak besar masuk ke dalam kapal. Orang-orang pun mabuk laut dan ketakutan.

Kami terus dalam keadaan cemas hingga akhirnya berlabuh di suatu tempat yang dikenal dengan nama Rasa Dawa’ir, di antara ‘Aydhab dan Suakin. Kami turun ke pantai dan menemukan sebuah gubuk dari batang tebu berbentuk masjid. Di dalamnya banyak cangkang telur burung unta yang diisi air. Kami minum dan memasak dengan air itu.

Di tempat singgah itu aku menyaksikan keajaiban: sebuah khawr, semacam teluk kecil yang menjorok dari laut ke daratan, mirip lembah. Orang-orang mengambil sehelai kain, memegang ujung-ujungnya, lalu menyeretnya di air. Ketika ditarik kembali, kain itu penuh ikan, setiap ikannya sebesar lengan bawah. Mereka menamakannya ikan al-buri. Orang-orang memasak sebagian besar ikan itu dan menjual sisanya.

Suku Beja dan Kijang-Kijang Jinak

Sekelompok orang Beja mendatangi kami. Mereka adalah penduduk asli daerah itu, berkulit hitam, memakai milhafah (selendang panjang) berwarna kuning, dan mengikat kepala dengan ikat kepala merah selebar jari. Mereka terkenal pemberani dan kuat. Senjata mereka tombak dan pedang.

Mereka memiliki unta-unta yang mereka sebut ash-shuhb, yang mereka tunggangi dengan pelana. Kami menyewa unta mereka dan berangkat bersama, melintasi padang pasir yang dipenuhi kijang.

Orang-orang Beja tidak memakan kijang, sehingga hewan-hewan itu jinak dan tidak lari ketika melihat manusia.

Setelah dua hari perjalanan, kami sampai di perkampungan Arab bernama Aulad Kahil, yang hidup bercampur dengan orang-orang Beja dan menguasai bahasa mereka.

Pada hari yang sama kami melanjutkan perjalanan ke pulau Suakin.

Pulau Suakin: Kota Tanpa Air, Kaya Daging dan Susu

Pulau Suakin terletak sekitar enam mil dari daratan. Di pulau ini tidak ada air, tanaman, ataupun pepohonan. Air didatangkan dengan perahu. Di sana ada tempat-tempat penampungan air hujan.

Pulau ini cukup besar. Daging burung unta, kijang, keledai liar, dan kambing sangat banyak dijumpai. Susu dan samin dari pulau ini dibawa ke Mekah. Biji-bijian mereka adalah al-jarjur, sejenis jagung besar, yang juga dikirim ke Mekah.

Penguasa Suakin ketika aku datang adalah Syarif Abu Numay. Ayahnya adalah Amir Mekah, dan saudaranya, ‘Athifah dan Rumaisah, juga pernah menjadi amir setelahnya. Pulau ini ia dapat dari orang-orang Beja, karena mereka adalah paman-pamannya dari pihak ibu. Bersamanya ada pasukan dari Beja, Aulad Kahil, dan kabilah Arab Juhainah.

Pelayaran ke Yaman: Hanya Siang Hari di Laut

Dari Suakin kami berlayar menuju tanah Yaman. Laut di jalur ini tidak dilayari pada malam hari karena banyak karang. Mereka hanya berlayar dari terbit matahari hingga terbenam. Setelah itu kapal berlabuh dan semua orang turun ke daratan. Pagi hari mereka kembali naik dan melanjutkan perjalanan.

Mereka menamakan nakhoda kapal sebagai ar-ribban. Ia selalu berdiri di haluan kapal, memberi isyarat kepada pengendali kemudi (yang disebut as-sukkan), menunjukkan letak karang-karang, yang mereka sebut an-nabat (tumbuhan).

Setelah enam hari berlayar dari Suakin, kami sampai di kota Hali, yang juga dikenal dengan nama Ibnu Ya‘qub. Dahulu pernah ada seorang sultan Yaman yang bermukim di sana.

Kota Hali dan Syekh Qabulah Al-Hindy

Kota Hali cukup besar, dengan bangunan-bangunan yang bagus. Penduduknya terdiri dari dua kelompok Arab: Bani Haram dan Kinanah. Masjid kota ini termasuk masjid terindah yang pernah kulihat. Di dalamnya ada sekelompok orang fakir yang mengasingkan diri untuk beribadah.

Pemuka mereka adalah seorang syekh shalih, ahli ibadah dan zahid, bernama Qabulah Al-Hindy. Ia termasuk orang besar di kalangan ahli shalih. Pakaian hariannya hanya jubah tambalan dan penutup kepala dari bulu domba.

Ia memiliki sebuah khalwah (tempat menyendiri) yang terhubung dengan masjid. Alasnya hanya pasir tanpa tikar atau permadani. Saat aku menemuinya, aku tidak melihat sesuatu di dalamnya selain bejana wudhu, alas makan dari pelepah kurma berisi potongan roti kering dari jelai, dan sebuah piring berisi garam dan za‘tar. Jika ada tamu yang datang, itulah yang ia hidangkan.

Ketika para sahabatnya mendengar aku datang, masing-masing datang membawa sedikit pemberian sekadarnya, tanpa dibuat-buat.

Kebiasaan mereka luar biasa. Setelah shalat Ashar, mereka berkumpul di hadapan syekh untuk berdzikir hingga waktu Maghrib. Setelah shalat Maghrib, masing-masing mengambil tempat untuk shalat sunnah sampai masuk waktu Isya. Setelah shalat Isya, mereka kembali berdzikir hingga sepertiga malam pertama, kemudian bubar.

Pada awal sepertiga malam terakhir, mereka kembali ke masjid untuk tahajud hingga Subuh. Setelah Subuh, mereka berdzikir sampai masuk waktu shalat Isyraq. Setelah shalat Isyraq, mereka berpisah; sebagian tetap tinggal hingga shalat Dhuha di masjid. Demikianlah amalan mereka sepanjang waktu.

Aku sangat ingin tinggal bersama mereka sepanjang sisa hidupku, tetapi Allah tidak menakdirkannya. Semoga Allah Ta‘ala mengurus urusan kita dengan kemurahan dan taufik-Nya.

Sultan Hali dan Kapalnya ke As-Sarjah

Adapun Sultan Hali adalah ‘Amir bin Dzu‘aib dari Bani Kinanah. Ia termasuk orang yang beradab, penyair, dan memiliki budi pekerti yang baik. Aku pernah ikut dalam rombongan hajinya dari Mekah ke Jeddah. Ia berhaji pada tahun 730 H.

Ketika aku tiba di kotanya di Hali, ia memuliakanku dan menjadikanku tamunya beberapa hari. Kemudian aku berlayar dengan kapal miliknya menuju kota As-Sarjah.

As-Sarjah adalah kota kecil yang dihuni sekelompok orang dari Aulad Al-Halby, para pedagang Yaman yang kebanyakan tinggal di Shana‘a (dalam sebagian naskah tertulis Shada‘a). Mereka dikenal memiliki kemuliaan, suka memberi makan musafir, membantu jamaah haji, membawa mereka dengan kapal-kapal mereka, dan membekali mereka dari harta sendiri.

Mereka terkenal di seluruh daerah karena kebaikan itu. Aku berdoa semoga Allah memperbanyak harta mereka, menambah karunia-Nya, dan menolong mereka dalam berbuat kebaikan. Di seluruh muka bumi, aku tidak melihat orang yang menandingi mereka dalam hal ini, kecuali seorang syekh di kota Al-Qahmah, Badruddin An-Naqqasy, yang juga memiliki jejak kedermawanan dan sikap mendahulukan orang lain yang serupa.

Kami menginap satu malam di As-Sarjah sebagai tamu mereka. Keesokan harinya kami berangkat menuju pelabuhan Al-Hadits, namun tidak singgah. Lalu ke pelabuhan Al-Abwab, kemudian ke kota besar Zabid, salah satu kota utama di Yaman.

Zabid: Lembah Subur dan Sabtu-Sabtu Kurma

Jarak antara Zabid dan Shana‘a sekitar empat puluh farsakh. Setelah Shana‘a, tidak ada kota di Yaman yang lebih besar dan lebih kaya penduduknya selain Zabid. Kebun-kebunnya luas, airnya banyak, dan buah-buahan seperti pisang melimpah. Kota ini terletak di pedalaman, jauh dari pesisir. Ia termasuk salah satu ibu kota negeri Yaman.

Kota ini elok dan indah. Penduduknya lembut perangai, baik akhlak, dan rupawan. Wanita-wanitanya memiliki kecantikan yang luar biasa, disertai keutamaan dan keluhuran budi.

Zabid terletak di sebuah lembah subur yang disebut Al-Khashib. Dalam beberapa atsar disebutkan bahwa Rasulullah shallallāhu ‘alaihi wa sallam pernah berwasiat kepada Mu‘adz bin Jabal tentang lembah yang subur ini. Ibn Battutah hanya menyebutkan makna wasiat itu dalam bentuk terjemahan, bukan lafaz Arab aslinya, dan redaksi Arab yang pasti tidak termaktub jelas dalam kitab-kitab hadits yang masyhur. Karena itu, di sini hanya bisa disebutkan maknanya sebagaimana dinukil dalam teks:

“Wahai Mu‘adz, jika engkau sampai di lembah yang subur, maka berjalanlah cepat (percepatlah perjalananmu melaluinya).”

Aku tidak menuliskan lafaz Arabnya sebagai hadits pasti karena tidak ada teks yang benar-benar terverifikasi untuk itu dalam sumber yang tersedia.

Penduduk Zabid memiliki tradisi yang terkenal bernama “Sabtu-Sabtu Kurma”. Pada musim kurma, ketika buahnya mulai mengkal atau telah ranum, mereka keluar setiap hari Sabtu ke kebun-kebun kurma. Tidak ada seorang pun yang tertinggal di kota, baik penduduk asli maupun orang asing.

Para penghibur, penjual makanan, dan pedagang buah-buahan ikut keluar. Mereka menjual manisan, buah segar, dan berbagai makanan. Para wanita keluar menunggang unta dalam haudhah, tertutup namun anggun. Di samping kecantikan, mereka memiliki akhlak baik dan kemuliaan, serta satu keistimewaan khusus dalam memperlakukan suami mereka, terutama jika suaminya orang asing.

Mereka tidak menolak dinikahi orang asing, berbeda dengan wanita di negeriku. Jika suaminya hendak bepergian jauh, sang istri akan ikut mengantarnya hingga batas tertentu. Bila mereka telah memiliki anak, sang ibu mengasuh dan memenuhi seluruh kebutuhan anak itu selama ayahnya pergi, tanpa menuntut nafkah atau pakaian dari suami.

Jika sang suami tinggal di rumah, sang istri ridha dengan nafkah dan pakaian yang sedikit. Namun satu hal yang menakjubkan, mereka tidak pernah ingin meninggalkan negeri mereka. Seandainya salah seorang di antara mereka diberi sesuatu yang sangat besar sebagai imbalan untuk keluar dari negerinya, ia tidak akan mau melakukannya.

Ulama Zabid dan Kisah Syekh Ahmad bin Al-‘Ujail

Ulama dan ahli fikih Zabid adalah orang-orang yang shalih, kuat agamanya, amanah, mulia, dan baik akhlaknya.

Di kota ini aku bertemu dengan syekh yang alim dan shalih, Abu Muhammad Ash-Shan‘any; kemudian ahli fikih sufi yang mumpuni, Abu Al-‘Abbas Al-Ibyany; dan ahli fikih sekaligus ahli hadits, Abu ‘Ali Az-Zabidy. Aku tinggal di dekat mereka dan mereka memuliakan serta menjamuku. Aku pun sempat memasuki kebun-kebun mereka.

Suatu ketika aku berkumpul di rumah salah seorang dari mereka bersama seorang Qadhi yang alim, Abu Zaid ‘Abdurrahman Ash-Shufy, salah satu tokoh besar Yaman. Dalam majelis itu disebutkan tentang seorang ahli ibadah zahid dan khusyu‘, Ahmad bin Al-‘Ujail Al-Yamany, yang terkenal dengan karamah-karamahnya.

Mereka menceritakan sebuah kejadian. Suatu hari, para ahli fikih Zaidiyah dan para pembesar mereka datang mengunjungi Syekh Ahmad bin Al-‘Ujail. Syekh duduk menunggu mereka di luar zawiyah, sementara para muridnya menyambut para tamu itu. Syekh tetap duduk di tempatnya.

Para tamu memberi salam dan berjabat tangan dengannya. Terjadilah perbincangan panjang tentang masalah qadar. Para ulama Zaidiyah berpendapat bahwa tidak ada qadar, dan bahwa manusia yang terbebani syariat (mukallaf) menciptakan perbuatannya sendiri.

Syekh Ahmad berkata kepada mereka, “Jika kenyataannya seperti yang kalian katakan, maka berdirilah dari tempat kalian ini!”

Mereka hendak berdiri, tetapi tidak mampu bangkit. Syekh pun meninggalkan mereka dalam keadaan demikian, lalu masuk ke dalam zawiyah. Matahari sangat terik. Mereka merintih karena panas yang menyengat dan rasa malu atas keadaan mereka.

Para murid Syekh masuk menemui beliau dan berkata, “Orang-orang ini telah bertaubat kepada Allah dan kembali dari mazhab mereka yang rusak.”

Syekh keluar lagi menemui mereka, memegang tangan-tangan mereka, dan mengambil janji dari mereka untuk kembali kepada kebenaran dan meninggalkan mazhab yang buruk. Setelah itu ia memasukkan mereka ke dalam zawiyahnya. Mereka menjadi tamunya selama tiga hari, kemudian kembali ke negeri masing-masing.

Ziarah ke Makam Syekh Ahmad bin Al-‘Ujail

Aku keluar dari Zabid menuju sebuah desa bernama Ghassanah, di mana makam lelaki shalih ini berada. Di sana aku bertemu putranya yang shalih, Abu Al-Walid Ismail. Ia menjamuku dan aku bermalam di rumahnya.

Aku menziarahi makam Syekh Ahmad bin Al-‘Ujail dan tinggal tiga hari di desa itu. Setelah itu aku berangkat bersama rombongannya menuju tempat seorang ahli fikih lain yang masyhur, Abu Al-Hasan Az-Zayla‘y.

Abu Al-Hasan Az-Zayla‘y dan Kota Jabalah

Abu Al-Hasan Az-Zayla‘y adalah salah seorang tokoh besar orang-orang shalih. Ia menjadi pemimpin jamaah haji Yaman ketika mereka berangkat ke Mekah. Penduduk negeri dan para badui sangat memuliakannya.

Kami tiba di kota kecil yang indah bernama Jabalah. Kota ini memiliki banyak kebun kurma, buah-buahan, dan dialiri sungai-sungai kecil. Ketika Abu Al-Hasan mendengar kedatangan Syekh Abu Al-Walid Ismail, ia keluar menyambutnya dan menempatkannya di zawiyahnya.

Aku memberi salam kepada Abu Al-Hasan dan kami tinggal bersamanya selama tiga hari, mendapatkan kebaikan dan jamuan yang banyak. Setelah itu kami kembali, dan Abu Al-Hasan mengutus seorang fakir untuk menemani perjalanan kami.

Ta‘izz: Kota Raja Yaman

Perjalanan kami berlanjut hingga sampai di kota Ta‘izz, tempat kediaman raja Yaman. Ta‘izz adalah salah satu kota terindah dan terbesar di Yaman. Namun penduduknya cenderung memiliki sifat angkuh, keras, dan sombong. Demikian biasanya keadaan kota-kota yang menjadi tempat tinggal para raja.

Kota Ta‘izz terbagi menjadi tiga kawasan. Kawasan pertama adalah tempat tinggal Sultan, budak-budaknya, para pembantu, dan para pembesar negara. Nama kawasan itu sayangnya tidak lagi kuingat.

Kawasan kedua dihuni para amir dan tentara, dan disebut ‘Adinah. Kawasan ketiga adalah tempat tinggal masyarakat umum. Di sana terdapat pasar besar dan ramai, disebut Al-Mahalib.

Demikianlah rangkaian perjalanan panjangku: dari istana seorang sultan pemurah di Mardin, kisah Qadhi yang menyamar bak rakyat jelata demi menolong seorang wanita tertindas, perjalanan berat menuju haji dalam keadaan sakit, tahun-tahun tenang di Mekah yang diwarnai kedatangan para tokoh dan fitnah besar, hingga pelayaran pertama di laut, perjumpaan dengan suku-suku jauh, para ahli ibadah yang zahid di Hali dan Zabid, dan akhirnya sampai di Ta‘izz, kota raja Yaman.

Peta Rihlah Ibnu Bathutah #33

Sumber kisah:

Ibnu Bathuthah, Ar-Rihlah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #28 : Kisah Kufah, Hillah, dan Karbala

Rihlah Ibnu Bathutah #32 : Perjalanan ke Kota-Kota di Utara Irak dan Sekitarnya

Rihlah Ibnu Bathutah #24 :Idaj dan Isfahan, Sultan Atabik & Negeri Lur