Disyariatkannya Adzan di Madinah: Abdullah bin Zaid & Bilal
Tahun Pertama Hijrah: Perubahan dalam Shalat
Pada tahun pertama hijrah, setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم tiba di Madinah, terjadi perubahan penting dalam tata cara shalat kaum muslimin.
Para ulama sejarah menyebutkan bahwa pada awalnya, shalat lima waktu difardukan dengan jumlah dua rakaat untuk setiap shalat, baik ketika mukim (tidak bepergian) maupun ketika safar (bepergian). Setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم menetap di Madinah sekitar satu bulan, pada bulan Rabi‘ul Akhir, shalat bagi orang yang mukim ditambah menjadi empat rakaat (untuk Zhuhur, Ashar, dan Isya’), sementara shalat safar tetap dua rakaat.
Ada riwayat dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang diriwayatkan Al Bukhari, bahwa:
“Shalat ketika pertama kali diwajibkan adalah dua rakaat. Kemudian shalat safar tetap (dua rakaat), dan pada shalat hadhar (shalat ketika mukim) ditambahkan (rakaat).”
Namun, Al Hasan Al Bashri rahimahullah pernah menyampaikan bahwa shalat hadhar ketika pertama kali diwajibkan adalah empat rakaat. Para ulama membahas perbedaan riwayat ini secara rinci dalam kitab kitab tafsir dan fikih.
Dalam pembahasan ayat tentang qashar shalat, Allah Ta‘ala berfirman:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
(QS. An Nisā’ [4]: 101)
“Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah mengapa kamu mengqashar shalat(mu), jika kamu takut diserang orang orang kafir. Sesungguhnya orang orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Ayat inilah yang menjadi landasan bolehnya qashar shalat ketika safar, dan para ulama mengaitkannya dengan perkembangan jumlah rakaat shalat yang terjadi setelah hijrah.
________________________________________
Madinah: Islam Kokoh dan Syariat Disempurnakan
Setelah Rasulullah صلى الله عليه وسلم hijrah ke Madinah dan merasa tenang di sana, para sahabat Muhajirin mulai berkumpul di sekeliling beliau. Kaum Anshar juga telah bersatu padu mendukung beliau. Pada saat itulah urusan Islam menjadi kuat dan kokoh.
Di Madinah:
• Shalat ditegakkan dengan teratur.
• Zakat dan puasa difardukan.
• Hukum hukum hudud (sanksi syar’i) ditegakkan.
• Ketentuan halal dan haram dijelaskan.
• Islam benar benar hidup di tengah masyarakat.
Kaum Anshar yang menyambut dan menolong Rasulullah صلى الله عليه وسلم inilah yang Allah sebut sebagai orang orang yang “menempati negeri (Madinah) dan keimanan”.
Pada masa awal kedatangan beliau di Madinah, kaum muslimin sudah mengerjakan shalat lima waktu. Namun, belum ada cara khusus untuk memanggil orang orang agar berkumpul di masjid. Mereka hanya memperkirakan waktu, lalu datang ke masjid tanpa ada seruan tertentu.
Inilah awal dari kisah disyariatkannya adzan.
________________________________________
Pencarian Cara Memanggil Shalat
Rasulullah صلى الله عليه وسلم memikirkan: bagaimana cara yang tepat untuk mengumpulkan manusia ketika masuk waktu shalat?
Pernah terlintas keinginan untuk menggunakan būq (semacam terompet) seperti yang digunakan orang orang Yahudi untuk memanggil kepada shalat mereka. Namun beliau kemudian tidak menyukainya, karena menyerupai kebiasaan mereka.
Beliau juga mempertimbangkan penggunaan nāqūs (lonceng kayu atau besi), sebagaimana orang orang Nasrani. Bahkan sempat diperintahkan agar dibuatkan naqus dan dipahat untuk dipukul sebagai tanda bahwa waktu shalat telah tiba. Namun cara itu pun pada akhirnya tidak disukai, karena menyerupai ibadah agama lain.
Di tengah kebingungan ini, Allah Ta‘ala menyiapkan jawaban melalui sebuah mimpi yang dialami seorang sahabat Anshar.
________________________________________
Mimpi Abdullah bin Zaid: Datangnya Lafaz Adzan
Suatu malam, seorang sahabat dari kalangan Anshar, Abdullah bin Zaid bin Ts‘alabah bin ‘Abd Rabbih radhiyallahu ‘anhu, bermimpi. Ia berasal dari kabilah Al Khazraj.
Dalam mimpinya, ia melihat seorang lelaki memakai dua pakaian hijau. Di tangannya ada sebuah nāqūs (lonceng). Abdullah pun bertanya kepadanya:
“Wahai hamba Allah, apakah engkau menjual lonceng itu?”
Laki laki itu balik bertanya: “Apa yang akan engkau lakukan dengan lonceng ini?”
Abdullah menjawab: “Kami akan memanggil manusia dengannya untuk shalat.”
Laki laki itu berkata: “Maukah aku tunjukkan sesuatu yang lebih baik daripada itu?”
Abdullah berkata: “Ya, apa itu?”
Lalu laki laki itu mengajarinya lafaz adzan, kalimat demi kalimat:
Allāhu Akbar, Allāhu Akbar,
Allāhu Akbar, Allāhu Akbar,
Asyhadu an lā ilāha illallāh,
Asyhadu an lā ilāha illallāh,
Asyhadu anna Muhammadan Rasūlullāh,
Asyhadu anna Muhammadan Rasūlullāh,
Hayya ‘alash shalāh, hayya ‘alash shalāh,
Hayya ‘alal falāh, hayya ‘alal falāh,
Allāhu Akbar, Allāhu Akbar,
Lā ilāha illallāh.
Pagi harinya, Abdullah bin Zaid datang bergegas menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Ia menceritakan mimpi tersebut secara lengkap.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
“Sesungguhnya itu adalah mimpi yang benar, insya Allah.
Berdirilah engkau bersama Bilal, ajarkan lafaz itu kepadanya, dan hendaklah dia yang mengumandangkan adzan dengan lafaz tersebut, karena suaranya lebih lantang darimu.”
Abdullah pun mengajarkan lafaz adzan kepada Bilal radhiyallahu ‘anhu. Bilal naik ke tempat yang tinggi di Madinah, lalu mengumandangkan adzan dengan suara lantang.
________________________________________
Umar Mendengar Adzan: Konfirmasi dari Mimpi yang Sama
Saat Bilal pertama kali mengumandangkan adzan dengan lafaz yang diajarkan dari mimpi Abdullah, Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu berada di rumahnya. Ia mendengar suara Bilal, terkejut, lalu segera keluar menuju Rasulullah صلى الله عليه وسلم sambil menyeret selendangnya karena tergesa gesa.
Sesampainya di hadapan Nabi, Umar berkata:
“Wahai Nabi Allah, demi Dzat yang mengutusmu dengan kebenaran, sungguh aku telah melihat dalam mimpiku seperti apa yang ia lihat.”
Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun bersabda:
“Segala puji bagi Allah.”
Ini menjadi penguat bahwa adzan bukan sekadar ilham seorang sahabat, tetapi diteguhkan dengan mimpi serupa yang dialami sahabat lain yang agung, serta kemudian ditetapkan dan disetujui oleh Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Para ahli hadits seperti Abu Dawud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ibnu Khuzaimah meriwayatkan kisah ini melalui berbagai jalur, dan sebagian mereka menshahihkan riwayat tersebut.
________________________________________
Iqamah: Panggilan untuk Berdiri Shalat
Dalam sebagian riwayat, disebutkan bahwa dalam mimpi itu juga diajarkan lafaz iqamah, yakni panggilan untuk langsung berdiri melaksanakan shalat. Lafaz iqamah hampir sama dengan adzan, tetapi lebih ringkas, di antaranya:
Allāhu Akbar, Allāhu Akbar,
Asyhadu an lā ilāha illallāh,
Asyhadu anna Muhammadan Rasūlullāh,
Hayya ‘alash shalāh, hayya ‘alal falāh,
Qad qāmatis shalāh, qad qāmatis shalāh,
Allāhu Akbar, Allāhu Akbar,
Lā ilāha illallāh.
Demikianlah, sejak saat itu, adzan dan iqamah menjadi syiar resmi kaum muslimin, yang terus dikumandangkan hingga hari ini.
________________________________________
Syair Abdullah bin Zaid tentang Anugerah Adzan
Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Abdullah bin Zaid menyusun beberapa bait syair sebagai ungkapan syukurnya atas anugerah adzan yang ia lihat dalam mimpi. Di antara baitnya:
“Aku memuji Allah, Dzat Yang Mahaagung lagi Maha Mulia,
dengan pujian yang banyak atas nikmat adzan.
Ketika pembawa kabar gembira dari Allah datang membawanya kepadaku,
alangkah mulianya kabar gembira itu di sisi diriku.
Dalam malam malam yang bersambung, tiga malam lamanya,
setiap kali ia datang, bertambah rasa hormatku.”
Sebagian ulama hadits menilai syair ini sebagai riwayat yang gharib (asing), dan memahaminya bahwa mungkin mimpi tersebut berulang selama tiga malam sebelum akhirnya ia sampaikan kepada Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Namun, penilaian keotentikan syair ini sendiri diperselisihkan.
________________________________________
Tambahan dalam Adzan Subuh: “Ash-shalātu khayrun minan-naum”
Dalam riwayat lain, diceritakan bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم bermusyawarah dengan para sahabat tentang cara memanggil manusia ke masjid. Sebagian sahabat mengusulkan būq seperti Yahudi, lalu beliau tidak menyukainya. Yang lain mengusulkan nāqūs seperti Nasrani, beliau pun tidak menyukainya.
Malam itu, adzan diperlihatkan dalam mimpi kepada Abdullah bin Zaid dan juga kepada Umar bin Al Khaththab. Abdullah lebih dahulu datang kepada Nabi صلى الله عليه وسلم, dan Bilal pun diperintahkan mengumandangkan adzan sesuai mimpi tersebut.
Dalam riwayat itu, disebutkan tambahan yang khusus ada pada adzan Subuh. Az Zuhri berkata:
“Bilal menambahkan dalam panggilan shalat Subuh:
Ash shalātu khayrun minan naum, ash shalātu khayrun minan naum
(Shalat lebih baik daripada tidur, shalat lebih baik daripada tidur),
sebanyak dua kali. Rasulullah صلى الله عليه وسلم pun menetapkannya.”
Umar kemudian berkata:
“Wahai Rasulullah, aku juga melihat dalam mimpiku seperti apa yang ia lihat, hanya saja ia mendahuluiku.”
Maka kalimat “Ash shalātu khayrun minan naum” pun sampai hari ini menjadi kekhususan adzan Subuh.
________________________________________
Riwayat yang Ditolak: Adzan pada Malam Isra’
Sebagian ulama seperti As Suhaili pernah menukil sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa pada malam Isra’ Mi’raj, ada malaikat yang keluar dari balik hijab, lalu mengumandangkan adzan dengan lafaz yang sama seperti adzan yang kita kenal. Disebutkan bahwa setiap kali malaikat itu mengucapkan satu kalimat, Allah Ta‘ala membenarkannya. Setelah itu, malaikat memegang tangan Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم, memajukan beliau, lalu beliau mengimami penduduk langit, termasuk Adam dan Nuh ‘alaihimas salām.
As Suhaili cenderung menganggap riwayat ini bisa jadi shahih karena “mirip” dengan riwayat riwayat Isra’ yang lain. Namun, para ulama hadits mengkritisi riwayat ini. Di antaranya, Ibnu Katsir menjelaskan bahwa:
• Riwayat tersebut hanya diriwayatkan oleh satu perawi yang bernama Ziyad bin Al Mundzir (Abu Al Jarud), yang dikenal lemah dan bahkan tertuduh dalam periwayatan.
• Dari sisi sanad dan matan, hadits ini dinilai munkar (ganjil dan tertolak).
Selain itu, secara logika syar’i, seandainya Rasulullah صلى الله عليه وسلم sudah mendengar langsung adzan pada malam Isra’, sangat dekat kemungkinan beliau akan memerintahkan adzan itu segera dipakai setelah hijrah ke Madinah, bukan menunggu sampai terjadi peristiwa mimpi Abdullah bin Zaid dan musyawarah dengan para sahabat.
Karena itu, riwayat tentang adzan pada malam Isra’ tersebut tidak bisa dijadikan pegangan, berbeda dengan riwayat mimpi Abdullah bin Zaid dan Umar yang dikuatkan oleh banyak ulama hadits.
________________________________________
Umar dan Naqus: Didahului oleh Wahyu
Ada lagi sebuah riwayat yang memperjelas bahwa adzan akhirnya ditetapkan dengan wahyu yang membenarkan mimpi para sahabat.
Dikisahkan bahwa Nabi صلى الله عليه وسلم dan para sahabat pernah bermusyawarah untuk menggunakan nāqūs sebagai tanda berkumpul untuk shalat. Umar bin Al Khaththab bahkan hampir saja membeli dua potong kayu untuk dibuat naqus.
Pada saat itulah Umar bermimpi. Dalam mimpinya dikatakan:
“Jangan kalian jadikan naqus. Kumandangkanlah adzan untuk shalat.”
Umar lalu bergegas pergi menemui Rasulullah صلى الله عليه وسلم untuk menceritakan mimpinya. Namun ketika sampai, ternyata wahyu telah lebih dahulu turun kepada Nabi صلى الله عليه وسلم menetapkan adzan, dan Bilal sudah mulai mengumandangkan adzan.
Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda kepada Umar:
“Dalam hal itu, wahyu telah mendahuluimu.”
Riwayat ini menunjukkan bahwa mimpi para sahabat — terutama mimpi Abdullah bin Zaid — diteguhkan dengan wahyu. Adzan bukan hanya hasil ijtihad atau kebiasaan, tetapi syariat yang disahkan oleh Allah melalui Rasul Nya.
________________________________________
Bilal di Atas Rumah Tertinggi: Menunggu Fajar dengan Doa
Di sekitar Masjid Nabi di Madinah, ada sebuah rumah milik seorang wanita dari Bani Najjar. Ia menceritakan sebuah kenangan indah tentang Bilal radhiyallahu ‘anhu:
“Rumahku adalah rumah yang paling tinggi di sekitar masjid. Bilal biasa mengumandangkan adzan Subuh dari atap rumahku setiap pagi. Ia datang pada waktu sahur, lalu duduk di atas rumah itu menunggu masuknya waktu fajar.
Ketika ia melihat fajar telah terbit, ia menegakkan badannya lalu mengucapkan:
اللَّهُمَّ أَحْمَدُكَ وَأَسْتَعِينُكَ عَلَى قُرَيْشٍ أَنْ يُقِيمُوا دِينَكَ
‘Ya Allah, aku memuji Mu dan memohon pertolongan Mu atas (menghadapi) Quraisy agar mereka menegakkan agama Mu.’
Setelah itu barulah ia mengumandangkan adzan.
Demi Allah, sepengetahuanku, ia tidak pernah meninggalkan kalimat kalimat ini satu malam pun.”
Demikianlah gambaran suasana Subuh di Madinah: Bilal duduk di atas rumah tertinggi, menunggu fajar, berdoa agar Quraisy menerima dan menegakkan agama Allah, kemudian mengumandangkan adzan yang sampai hari ini menjadi syiar Islam di seluruh penjuru bumi.
________________________________________
Sumber kisah:
Ibnu Katsir, Al Bidāyah wa an Nihāyah

Komentar
Posting Komentar