Benarkah Islam Disebarkan dengan Pedang?

Ilustrasi konseptual penyebaran Islam secara damai: sahabat berdialog di Madinah, pedagang muslim di pelabuhan, dengan kaligrafi “لا إكراه في الدين”.

Sebuah Bantahan atas “Fitnah Besar”

Isu bahwa “Islam disebarkan dengan pedang” telah lama menjadi senjata retoris musuh-musuh Islam. Mereka menuduh bahwa orang masuk Islam bukan karena pilihan dan keyakinan, tetapi karena paksaan dan ancaman senjata. Mereka menjadikan konsep jihad sebagai bukti, lalu menyimpulkan: Islam adalah agama kekerasan.

Lebih jauh lagi, sebagian misionaris dan orientalis membandingkannya dengan Kristen. Mereka berkata: “Lihat, Muhammad menyeru kepada perang dan jihad, artinya memaksa manusia dengan pedang agar masuk Islam. Sedangkan agama Kristen menolak perang, membenci pertumpahan darah, menyeru kepada damai dan kasih.”

Tulisan ini hendak menelusuri, benarkah tuduhan itu? Ataukah ia hanyalah sebuah fitnah besar yang diulang-ulang hingga tampak seolah-olah kebenaran?

________________________________________

Jihad Bukan Paksaan Masuk Islam

Hal pertama yang perlu diluruskan adalah perbedaan antara jihad dan pemaksaan agama.

Jihad dalam Islam disyariatkan bukan untuk memaksa orang masuk Islam. Tujuannya adalah melindungi kebebasan beriman, membela diri dari agresi, menghentikan kezaliman, dan membuka jalan agar kalimat Allah dapat didengar manusia dengan bebas. Adapun iman itu sendiri, harus lahir dari hati yang rela dan akal yang menerima.

Menariknya, ada tokoh-tokoh Barat yang jujur mengakui hal ini.

Sejarawan besar Inggris, Thomas Carlyle, dalam bukunya Heroes and Hero-Worship, menjadikan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai contoh “pahlawan dalam kategori nabi”. Ia menolak keras tuduhan bahwa Nabi memperluas Islam dengan pedang. Kurang lebih ia mengatakan:

Menuduh Muhammad mengandalkan pedang untuk memaksa manusia menerima dakwahnya adalah suatu kedunguan. Tidak masuk akal seorang laki-laki sendiri menghunus pedang dan berkata: “Kalau kalian tidak percaya, aku akan membunuh kalian.” Lalu orang-orang beriman kepadanya sementara mereka lemah dan tak mampu melawan musuh-musuhnya. Berarti, mereka beriman secara sukarela, sambil menanggung bahaya perang dari pihak lain, sebelum mereka kuat.

Demikian pula seorang orientalis Perancis, Emile Dermenghem, dalam bukunya La Vie de Mahomet (Hayat Muhammad), menjelaskan bahwa jihad sama sekali bukan alat pemaksaan:

“Jihad tidak disyariatkan untuk memberi hidayah kepada manusia dengan pedang. Dalam Al-Qur’an dinyatakan:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ

“Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama; sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqarah: 256)

Al-Qur’an memerintahkan kaum muslim agar bersikap moderat dan tidak memulai agresi…”

Dermenghem menekankan bahwa ayat-ayat jihad dalam Al-Qur’an merespons situasi konkret pada masa Nabi: agresi yang nyata, perjanjian yang dikhianati, dan blokade terhadap kaum muslimin. Karena itu, menurutnya, tidak tepat menjadikan semua ayat itu sebagai dalil umum bahwa Islam mengajarkan perang abadi terhadap semua non-muslim.

Dua suara ini penting dicatat, karena keduanya bukan muslim. Mereka tidak “membela agama sendiri”, tetapi melihat fakta sejarah secara jujur.

________________________________________

Benarkah Kristen Menolak Perang Sama Sekali?

Para misionaris sering mengulang klaim: “Yesus datang membawa damai. Kristen menolak perang dan mengutuk kekerasan.” Mereka memakainya sebagai kontras dengan konsep jihad dalam Islam.

Namun jika kita kembali kepada teks sucinya sendiri, klaim ini tidak sesederhana itu.

Dalam Injil Matius, pasal 10 ayat 34–39, Yesus berkata:

“Jangan kamu menyangka bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.

Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya; dan musuh orang ialah orang-orang seisi rumahnya.

Barang siapa mengasihi bapa atau ibunya lebih daripada-Ku, ia tidak layak bagi-Ku; barang siapa mengasihi anaknya laki-laki atau perempuan lebih daripada-Ku, ia tidak layak bagi-Ku.

Barang siapa tidak memikul salibnya dan mengikut Aku, ia tidak layak bagi-Ku.

Barang siapa mempertahankan nyawanya, ia akan kehilangan nyawanya; dan barang siapa kehilangan nyawanya karena Aku, ia akan memperolehnya.”

Secara harfiah, teks ini justru menyebut “pedang” dan konflik sebagai konsekuensi mengikuti Yesus. Tentu para teolog Kristen punya beragam penafsiran, tetapi jelas bahwa klaim “Kristen sama sekali menolak perang” tidak bisa diucapkan begitu saja tanpa nuansa.

Adapun Taurat (Perjanjian Lama), penuh dengan kisah-kisah peperangan yang diperintahkan atas nama Tuhan, dengan kekerasan yang sangat tegas. Ini menunjukkan bahwa konsep perang dalam agama-agama samawi tidak bisa dipandang hitam-putih: “Islam perang – Kristen damai”.

Yang lebih telak lagi adalah sejarah bangsa-bangsa Kristen itu sendiri.

Sejak abad-abad awal hingga hari ini, hampir tidak ada masa panjang dalam sejarah Eropa dan dunia Kristen yang bebas dari perang besar. Perang Salib adalah contoh paling terkenal. Selama berabad-abad, pasukan yang mengangkat salib datang bergelombang dari Eropa ke negeri-negeri Islam di Timur, membakar, menjarah, dan menumpahkan darah. Dalam setiap gelombang, para Paus – yang disebut sebagai wakil Yesus di bumi – memberkahi ekspedisi militer itu.

Apakah ini berarti semua Paus sepanjang abad itu sesat, atau tidak paham bahwa Kristen konon “menolak perang total”? Pertanyaan ini layak diajukan kepada para misionaris yang sekarang memprotes konsep jihad dalam Islam.

Mereka mungkin menjawab, “Itu kan Zaman Pertengahan yang gelap. Tidak bisa dijadikan tolok ukur.” Namun bagaimana dengan abad ke-20 yang disebut sebagai “abad modern, era peradaban tinggi”?

Dua Perang Dunia, jutaan korban, dan hampir semua kekuatan utama yang bertempur adalah negara-negara yang berakar pada tradisi Kristen: Inggris, Perancis, Jerman, Italia, Rusia, Amerika Serikat, dan lain-lain.

Pada tahun 1918, ketika Lord Allenby, jenderal Inggris, memasuki Baitul Maqdis dalam Perang Dunia Pertama, ia konon berkata di depan pasukannya: “Hari ini, perang salib telah berakhir.”

Begitu pula ketika jenderal Perancis Gouraud memasuki Damaskus, ia berdiri di depan makam pahlawan muslim Shalahuddin al-Ayyubi dan berkata: “Kami telah kembali, wahai Shalahuddin.”

Semua ini bukan untuk menyerang Kristen, tetapi untuk menunjukkan bahwa klaim sepihak “Kristen damai, Islam perang” adalah gambaran yang sangat tidak jujur, baik secara teks maupun sejarah.

________________________________________

Bagaimana Islam Sebenarnya Menyebar?

Setelah membantah klaim bahwa Kristen sepenuhnya menolak perang, kita kembali ke pokok persoalan: apakah benar Islam disebarkan dengan paksaan pedang?

Untuk menjawabnya, kita perlu melihat sejarah dakwah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri.

Tiga Belas Tahun Tanpa Pedang

Selama sekitar 13 tahun di Makkah, Nabi hanya berdakwah dengan hujjah, nasihat, dan keteladanan. Tidak ada kekuatan politik, tidak ada negara, tidak ada senjata yang bisa dipakai untuk memaksa siapa pun.

Yang masuk Islam justru adalah orang-orang terbaik: Abu Bakar, ‘Utsman, ‘Ali, Khadijah, Bilal, dan banyak lagi – sebagian kaya, sebagian miskin. Mereka tidak memperoleh harta atau jabatan karena masuk Islam; sebaliknya, yang mereka dapat adalah siksaan dan pemboikotan.

Orang-orang lemah – budak, orang tanpa kabilah pelindung – disiksa sampai diseret di padang pasir, dijemur di bawah terik matahari, bahkan ada yang dibunuh. Namun, kita tidak menemukan catatan bahwa mereka berbondong-bondong murtad karena kecewa atau merasa “dipaksa” sebelumnya. Mereka justru berkata dengan penuh keyakinan, seperti Bilal: “Ahad, Ahad” (Allah Yang Esa, Allah Yang Esa).

Sebagian sahabat hijrah ke Habasyah (Ethiopia) dua kali, demi menyelamatkan iman mereka. Lalu mereka semua hijrah ke Madinah, meninggalkan rumah, tanah, keluarga, dan harta. Semuanya karena iman yang lahir dari hati, bukan karena tekanan pedang.

Di Madinah, selama lebih dari setahun pertama, Nabi masih terus berdakwah dengan cara damai. Penduduk Madinah masuk Islam berdasarkan kesadaran mereka sendiri, bahkan sebelum Nabi hijrah pun banyak di antara mereka yang telah beriman setelah mendengar bacaan Al-Qur’an.

Dalam rentang sekitar 14 tahun ini, tidak ada satu pun fakta sejarah yang dapat digunakan untuk mengatakan bahwa Nabi punya kekuatan militer yang bisa “memaksa” manusia masuk Islam. Menuduh demikian sama saja menutup mata dari sejarah yang sangat jelas.

________________________________________

Tujuan Jihad Menurut Al-Qur’an

Islam memang mensyariatkan jihad. Tetapi, apa tujuannya?

Jihad bukan mekanisme pemaksaan akidah. Ia adalah mekanisme membela diri, melindungi kebebasan beragama, dan menghentikan kezaliman. Al-Qur’an mengajarkan prinsip yang sangat jelas:

لَا يَنْهَاكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ لَمْ يُقَـٰتِلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَـٰرِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوٓا۟ إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُقْسِطِينَ

إِنَّمَا يَنْهَىٰكُمُ ٱللَّهُ عَنِ ٱلَّذِينَ قَـٰتَلُوكُمْ فِى ٱلدِّينِ وَأَخْرَجُوكُم مِّن دِيَـٰرِكُمْ وَظَـٰهَرُوا۟ عَلَىٰٓ إِخْرَاجِكُمْ أَن تَوَلَّوْهُمْ ۚ وَمَن يَتَوَلَّهُمْ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلظَّـٰلِمُونَ

*“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sungguh, Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.

Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan sebagai kawan setia orang-orang yang memerangimu karena agama dan mengusirmu dari negerimu, serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa menjadikan mereka sebagai kawan setia, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.”*

(QS. Al-Mumtahanah: 8–9)

Ayat ini sangat jelas: terhadap non-muslim yang tidak memerangi dan tidak mengusir, Islam memerintahkan berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka. Bahkan kata yang dipakai adalah tabarrūhum (berbuat baik secara tulus), bukan sekadar “tidak mengganggu”.

Adapun mereka yang memerangi, mengusir, atau membantu pengusiran, sikap Islam adalah tidak menjadikan mereka sebagai wali: tidak membocorkan rahasia, tidak menjadikan mereka penolong dalam memusuhi umat sendiri. Bila mereka memerangi, kaum muslimin melawan; bila mereka berhenti, kaum muslimin pun berhenti.

Prinsip inilah yang dirumuskan secara singkat dalam ayat lain:

وَقَـٰتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ٱلَّذِينَ يُقَـٰتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُحِبُّ ٱلْمُعْتَدِينَ

“Perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, tetapi jangan melampaui batas. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.”

(QS. Al-Baqarah: 190)

Jelas sekali: perang hanya terhadap pihak yang memerangi, dan tetap dilarang melampaui batas.

________________________________________

“Tidak Ada Paksaan dalam Agama”

Landasan paling kuat bahwa Islam tidak memaksa orang untuk beriman adalah ayat berikut:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَد تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَىٰ لَا انفِصَامَ لَهَا ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama; sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat. Karena itu, barang siapa ingkar kepada thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

(QS. Al-Baqarah: 256)

Para mufasir menjelaskan bahwa ayat ini turun antara lain berkaitan dengan seorang sahabat Anshar yang dua anaknya memeluk Nasrani sebelum diutusnya Nabi. Ketika Islam datang, sang ayah ingin memaksa keduanya masuk Islam, lalu mengadukan mereka kepada Nabi. Namun turunlah ayat ini: tidak ada paksaan dalam memeluk agama.

Ayat lain menegaskan bahwa tugas Nabi bukan memaksa, melainkan menyampaikan:

وَلَوْ شَاءَ رَبُّكَ لَآمَنَ مَن فِي الْأَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيعًا ۚ أَفَأَنتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتَّىٰ يَكُونُوا مُؤْمِنِينَ

“Dan sekiranya Tuhanmu menghendaki, tentu berimanlah semua orang yang ada di bumi seluruhnya. Maka apakah engkau (wahai Muhammad) hendak memaksa manusia sampai mereka menjadi orang-orang yang beriman?”

(QS. Yunus: 99)

Dan di ayat lain:

وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ ۖ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ ۚ إِنَّا أَعْتَدْنَا لِلظَّالِمِينَ نَارًا أَحَاطَ بِهِمْ سُرَادِقُهَا…

“Dan katakanlah: ‘Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barang siapa menghendaki (beriman), hendaklah ia beriman; dan barang siapa menghendaki (kafir), biarlah ia kafir.’ Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim neraka, yang gejolaknya mengepung mereka…”

(QS. Al-Kahfi: 29)

Ayat ini memang memberi pilihan secara bentuk bahasa. Tetapi pilihan itu disertai penjelasan konsekuensi yang amat berat bagi yang memilih kufur. Artinya, tidak ada paksaan di dunia, tetapi ada pertanggungjawaban di akhirat.

Keimanan harus bebas dari paksaan, karena iman yang dipaksa bukan iman, namun pada saat yang sama, manusia diminta mempertanggungjawabkan pilihannya di hadapan Allah.

________________________________________

Tuntunan Nabi dalam Perang: Dakwah Lebih Dahulu

Sunnah Nabi juga menegaskan bahwa perang bukan jalan pertama, tetapi jalan terakhir.

Dalam sebuah hadits sahih riwayat Muslim, diceritakan bahwa bila Nabi mengutus seorang komandan pasukan, beliau berwasiat agar ia bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada kaum muslimin yang bersamanya. Lalu beliau memerintahkan:

1. Berperang di jalan Allah, bukan untuk ambisi pribadi.

2. Tidak berkhianat, tidak melanggar perjanjian, tidak melakukan mutilasi, dan tidak membunuh anak kecil.

3. Bila berhadapan dengan musuh, ajaklah mereka terlebih dahulu kepada tiga pilihan: masuk Islam; kalau tidak, membayar jizyah; kalau tetap menolak, barulah diperangi.

Dengan kata lain, Islam tidak “langsung menghunus pedang”. Dakwah dengan hujjah adalah langkah pertama. Jika mereka menolak tetapi bersedia hidup damai dan tunduk pada aturan negara dengan membayar jizyah (seperti warga non-muslim dalam negara modern yang membayar pajak), perang dihentikan. Perang hanya terjadi ketika mereka memilih memerangi dan menolak semua jalan damai.

Konsep jizyah sendiri sering disalahpahami. Ia bukan “pajak untuk memaksa masuk Islam”, tetapi imbalan perlindungan dan hak-hak kewarganegaraan yang diberikan negara Islam kepada non-muslim: keamanan, keadilan, pembelaan militer, dan lain-lain. Banyak sumber sejarah mencatat betapa adilnya perlakuan kaum muslimin terhadap pembayar jizyah.

Salah satu bukti menarik berasal dari penaklukan kota Hims di Syam. Ketika kaum muslimin mendengar bahwa Kaisar Romawi Heraklius mengerahkan pasukan besar untuk merebut kembali Syam, para gubernur muslim mengembalikan jizyah yang telah mereka pungut dari penduduk Hims seraya berkata: “Kami sekarang disibukkan untuk menghadapi pasukan ini, maka kami tidak bisa lagi melindungi kalian. Karena itu, kalian berhak mengambil kembali apa yang kami pungut.”

Penduduk kota – yang mayoritas Kristen – berkata: “Demi Allah, kekuasaan kalian dan keadilan kalian lebih kami cintai daripada kezaliman dan penindasan yang kami alami dulu. Kami akan membantu kalian melawan pasukan Heraklius.” Mereka bahkan menolak kembali ke pemerintahan Romawi jika kaum muslimin tetap bertahan.

________________________________________

Hadits “Aku Diperintahkan Memerangi Manusia…”

Sering dikutip sebuah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah…”

Sekilas, hadits ini tampak mendukung klaim bahwa Islam memaksa semua orang masuk Islam. Namun para ulama menjelaskan konteks dan maknanya.

Sebagian besar menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan “manusia” dalam hadits ini pada mulanya adalah kaum musyrik Arab yang:

1. Paling tahu tentang kebenaran Nabi karena beliau berasal dari kalangan mereka,

2. Menyaksikan mukjizat Al-Qur’an dalam bahasa mereka sendiri,

3. Justru menjadi pihak yang paling keras memusuhi dan menghalangi manusia dari Islam,

4. Terus-menerus memerangi kaum muslimin.

Karena semua bukti sudah tegak dan tidak ada lagi syubhat, keengganan mereka menerima Islam bukan lagi sekadar “perbedaan agama”, tetapi menjadi proyek besar menghalangi kebenaran dan menindas orang yang beriman. Dalam kondisi seperti ini, Islam memandang bahwa keberadaan mereka sebagai kekuatan politik-musuh harus diakhiri.

Sebagian ulama lain, seperti Imam Malik dan Al-Auza‘i, memahami hadits-hadits yang mengatur jihad dengan menyimpulkan bahwa non-muslim secara umum (termasuk musyrik) diberi pilihan: masuk Islam, atau hidup damai di bawah naungan negara Islam dengan membayar jizyah, atau jika memilih memerangi, maka diperangi. Mereka menafsirkan hadits “Aku diperintahkan memerangi manusia…” sebagai bersifat umum namun dijelaskan oleh hadits-hadits lain yang lebih rinci.

Apa pun rincian pendapat ulama, yang jelas: tidak ada satu pun yang memahami hadits ini sebagai izin untuk “membantai semua non-muslim sampai habis” atau memaksa iman di dalam hati. Yang diperangi adalah agresi, penindasan, dan penghalangan terhadap dakwah.

________________________________________

Contoh Nyata Toleransi Nabi

Teori akan selalu kalah kuat dibanding contoh nyata. Karena itu, mari kita lihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersikap terhadap orang-orang musyrik dalam praktiknya.

Kisah Tsumamah bin Utsal

Tsumamah bin Utsal adalah pemimpin Bani Hanifah. Suatu ketika, pasukan muslim menangkapnya tanpa tahu siapa dia, lalu membawanya kepada Rasul.

Nabi mengenalinya, tetapi tidak langsung membunuh atau memaksanya masuk Islam. Beliau justru mengikat Tsumamah di salah satu tiang masjid selama tiga hari, tiap hari memberinya makan dan minum, dan setiap hari mengajaknya masuk Islam dengan kata-kata yang lembut. Tsumamah menjawab:

“Jika engkau membunuhku, engkau membunuh orang yang berdarah mulia. Jika engkau memberi, engkau memberi kepada orang yang tahu berterima kasih. Jika engkau meminta harta, akan kuberikan.”

Setelah tiga hari, Nabi membebaskannya begitu saja. Tsumamah pergi mandi, lalu kembali ke masjid dan mengucapkan syahadat secara sukarela. Ia berkata:

“Demi Allah, dahulu tidak ada wajah yang lebih aku benci daripada wajahmu; sekarang, tidak ada wajah yang lebih aku cintai daripada wajahmu. Dahulu tidak ada agama yang lebih aku benci daripada agamamu; sekarang, tidak ada agama yang lebih aku cintai daripada agamamu. Dahulu tidak ada negeri yang lebih aku benci daripada negerimu; sekarang, tidak ada negeri yang lebih aku cintai daripada negerimu.”

Keislaman seorang pemimpin seperti Tsumamah membuat banyak kaumnya ikut masuk Islam. Namun kisah belum berakhir sampai di situ.

Setelah masuk Islam, Tsumamah pulang ke negerinya di Yamamah. Ia kemudian berangkat ke Makkah untuk umrah. Orang-orang Quraisy hendak menyakitinya, tetapi mereka menahan diri karena takut kehilangan pasokan gandum dari wilayah Yamamah.

Ketika kembali ke negerinya, Tsumamah bersumpah: ia tidak akan mengirim sebutir gandum pun ke Makkah sampai mereka beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Krisis pangan pun melanda Quraisy. Mereka akhirnya mengirim utusan ke Madinah, memohon kepada Rasulullah agar menulis surat kepada Tsumamah untuk menghentikan embargo itu.

Apakah Nabi akan membiarkan Tsumamah menekan mereka habis-habisan agar terpaksa masuk Islam?

Tidak. Rasulullah justru menulis surat kepada Tsumamah agar ia kembali mengirim gandum ke Makkah, karena “tidak ada paksaan dalam agama”. Tsumamah pun mematuhi perintah itu.

Inilah wajah dakwah Nabi: bahkan ketika musuh-musuh lamanya berada dalam posisi lemah dan bisa dipaksa dengan “senjata lapar”, beliau menolak menjadikan kelaparan sebagai alat pemaksaan iman.

Kelak, setelah wafatnya Nabi, ketika terjadi gelombang kemurtadan di kalangan sebagian penduduk Yamamah yang mengikuti nabi palsu Musailamah, Tsumamah tetap teguh dalam Islam. Ia menasihati kaumnya agar tidak tersesat, dan ketika nasihatnya tidak digubris, ia memisahkan diri membawa kaum muslimin yang setia dan bergabung dengan pasukan kaum muslimin untuk memerangi kaum murtad. Sikap teguh ini menjadi salah satu faktor yang melemahkan para pemberontak.

Kisah Shafwan bin Umayyah

Shafwan bin Umayyah adalah salah satu tokoh Quraisy yang paling keras memusuhi Nabi. Saat penaklukan Makkah, namanya termasuk di antara orang yang darahnya “diizinkan” untuk ditumpahkan karena kejahatannya yang besar.

Ia melarikan diri dan hendak menjatuhkan diri ke laut karena putus asa. Sepupunya, ‘Umair bin Wahb, yang telah masuk Islam, menemui Nabi dan memohon jaminan keamanan bagi Shafwan. Nabi memberinya jaminan dengan simbol sorban atau pakaian beliau.

‘Umair mengejar Shafwan dan berkata: “Aku datang dari orang yang paling baik, paling penyantun, dan paling mulia. Ia adalah sepupumu. Kemuliaannya adalah kemuliaanmu, kehormatannya adalah kehormatanmu.” Shafwan tetap ragu, tetapi ketika melihat tanda jaminan dari Nabi, ia kembali ke Makkah dan menemui Rasul.

“Orang ini mengira engkau telah memberiku jaminan keamanan,” kata Shafwan.

Nabi menjawab: “Benar. Engkau aman.”

Shafwan berkata: “Berilah aku waktu dua bulan untuk berpikir.” Nabi menjawab: “Bahkan engkau punya waktu empat bulan.” Pada akhirnya, ia pun masuk Islam dengan sukarela, dan menjadi muslim yang baik.

Sekiranya Islam benar memakai pedang untuk memaksa orang beriman, Shafwan adalah orang pertama yang bisa dipaksa. Nyatanya, ia dibiarkan mempertimbangkan dengan tenang hingga merasa yakin.

________________________________________

Bila Islam Memaksa, Mengapa Umatnya Tetap Teguh?

Secara logika sederhana, orang yang dipaksa masuk agama akan segera meninggalkan agama itu ketika paksaan berhenti atau kekuatan pemaksanya melemah. Ia akan melawan balik atau minimal menjauh.

Namun yang terjadi pada sejarah umat Islam justru sebaliknya.

Setelah wafat Nabi, kaum muslimin – terutama bangsa Arab – justru mengemban risalah ini dengan semangat yang luar biasa. Mereka berjuang, berkorban jiwa dan raga, dan dalam waktu kurang dari satu abad, Islam telah menyebar luas mengalahkan dua imperium raksasa saat itu: Romawi Timur dan Persia.

Pertempuran-pertempuran besar seperti Yarmuk di Syam, Qadisiyah di Irak, dan penaklukan Afrika Utara memperlihatkan betapa luar biasa keyakinan para sahabat dan generasi pertama. Orang yang terpaksa tidak akan rela mati dengan senyum di medan perang.

Lebih jauh lagi, dalam abad-abad berikutnya, dunia Islam mengalami guncangan besar: serangan Tatar (Mongol) yang menghancurkan Baghdad, serbuan Perang Salib yang menguasai sebagian besar Syam dan Palestina, dan di era modern, penjajahan hampir seluruh negeri muslim oleh kekuatan Eropa.

Jika benar Islam hanya berdiri di atas pedang dan paksaan, seluruh gelombang kekalahan dan penindasan itu seharusnya cukup untuk membuat para pemeluknya melepaskan Islam. Nyatanya, statistik dan pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa jumlah kaum muslimin justru terus bertambah. Mereka boleh saja lemah secara politik, tetapi mereka tetap teguh dalam akidah, bahkan semakin bertekad mengembalikan kejayaan mereka.

________________________________________

Islam yang Menyebar Tanpa Pedang

Ada fakta lain yang lebih sulit dibantah: banyak negeri yang penduduknya masuk Islam, padahal tidak pernah ditaklukkan pasukan muslim.

Contoh paling jelas adalah:

Indonesia, negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia saat ini.

Cina, tempat komunitas muslim telah ada sejak awal perkembangan Islam.

Banyak wilayah di Afrika, seperti sebagian besar Afrika Barat.

Bahkan masyarakat di Eropa dan Amerika yang masuk Islam secara individu, tanpa tekanan politik atau militer.

Di negeri-negeri ini, Islam menyebar lewat para pedagang, ulama, pelaut, dan teladan akhlak. Bukan lewat kekuatan senjata. Orang-orang memeluk Islam karena melihat:

1. Kesederhanaan dan kejelasan akidah: satu Tuhan, tanpa konsep yang rumit.

2. Keseimbangan antara ibadah, akhlak, dan muamalah.

3. Keadilan sosial dan politik ketika mereka berinteraksi dengan kaum muslimin.

Sampai hari ini, di Eropa dan Amerika, setiap tahun selalu ada kisah orang-orang yang masuk Islam setelah membaca Al-Qur’an, bergaul dengan kaum muslimin, atau mencari jawaban atas kegelisahan spiritual mereka. Mereka bukan ditaklukkan oleh pasukan muslim, tetapi takluk oleh kebenaran yang mereka rasakan sendiri.

________________________________________

Penutup: Fitnah Besar yang Tersingkap

Setelah menelusuri ayat-ayat Al-Qur’an, Sunnah, sejarah dakwah Nabi, sikap beliau terhadap musuh-musuhnya yang paling keras, realitas sejarah umat Islam, dan kesaksian beberapa tokoh Barat yang jujur, tampak jelas bahwa tuduhan “Islam disebarkan dengan pedang” adalah sebuah fitnah besar.

Islam mensyariatkan jihad, tetapi jihad bukan alat pemaksa iman. Islam memerangi agresi dan kezaliman, tetapi pada saat yang sama melarang melampaui batas, memerintahkan keadilan terhadap non-muslim yang damai, dan menegaskan:

لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ

“Tidak ada paksaan dalam (memeluk) agama…” (QS. Al-Baqarah: 256)

Fitnah ini bukan hanya salah, tetapi juga keji. Al-Qur’an menggambarkan ucapan-ucapan dusta semacam ini dengan sangat tajam:

مَّا لَهُم بِهِۦ مِنْ عِلْمٍ وَلَا لِـَٔابَآئِهِمْ ۚ كَبُرَتْ كَلِمَةً تَخْرُجُ مِنْ أَفْوَٰهِهِمْ ۚ إِن يَقُولُونَ إِلَّا كَذِبًا

“Mereka sedikit pun tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah besar kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta belaka.”

(QS. Al-Kahfi: 5)

Siapa yang mau berpikir dengan jernih, jujur membaca sumber-sumber yang otentik, dan tidak hanya menelan propaganda, akan melihat sendiri bahwa Islam adalah agama yang memuliakan akal, fitrah, dan kebebasan hati dalam memilih jalan kepada Allah.

________________________________________

Sumber

Dr. Musthafa as-Siba‘i, As-Sirah an-Nabawiyyah fi Dhau’ al-Qur’an wa as-Sunnah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rihlah Ibnu Bathutah #39 : Kabar dari Oman hingga Hormuz

Kisah Kaum Munafik di Madinah yang Bersekutu dengan Yahudi

Tahun Kedua Hijriah : Sejarah Jihad dalam Islam